Satreskrim Enrekang Rilis 5 Tersangka Kasus Seleksi CASN 2021

Hukum & Kriminal | 2022-04-25

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Penyidik juga dalam peristiwa perbuatan pidana terjadi Bulan September 2021 di Keppe Kelurahan Galonta Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang atau ditempat lain dalam wilayah hukum Polres Enrekang.

Sejumlah barang bukti ikut disita terkait kasus ini antaranya komputer 2 unit, hand phone 7 unit, buku rekening 5 buah dan flash disk 2 unit. Dijelaskan pula,terkait kasus ini, sebanyak 5 calon ASN dinyatakan didiskulifikasi melalui surat keputusan BKN.

Untuk di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan penetapan tersangka sebanyak 5 orang antaranya SBJ (52) PNS, ER (43) PNS dan RM (41) Honorer masih ditahan di rutan Polres Enrekang.

Sementara itu FC (39) Wiraswasta sedang di tahan di Polda Sulbar dalam kasus sama dan terakhir ES (34) sementara pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih jauh Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Syamsul Rijal,S.Sos, M.H, mengatakan bahwa penyidikan kasus ini telah memasuki tahap pengiriman berkas perkara ke pihak kejaksaan.

"Dalam perkara ini sudah tahap I penyerahan berkas pada kejaksaan negeri,"jelas AKP. Syamsul Rijal,S.Sos, MH didampingi kasi Humas polres Enrekang Iptu.Agung Yulianto,MH.

Dari kelima tersangka terdapat 2 (dua) ASN dan 1 (satu) honorer serta 2 wiraswasta. Para pelaku dijanji uang puluhan juta apabila peserta lulus dari ES(34).(mas liq)

TOPIK TERKAIT:

BERITA VIDEO POPULER

BERITA TERKINI:

Keutamaan Surah Al-Fatihah

Keutamaan Surah Al-Fatihah

Viewnum 370
1 hari yang lalu

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020