MUI Kritik Bentuk Label Halal Baru: Tak Sesuai Pembicaraan Awal

Nasional | 2022-03-14

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Dengan catatan ini, Abbas menganggap BPJPH Kementerian Agama tidak arif dalam mendesain label yang digunakan secara nasional ini, sebab di situ menurutnya tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan unsur Keindonesiaan yang dijunjung tinggi.

"Tapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini. Tapi untuk menghadapi fakta dan kenyataan seperti itu saya secara pribadi hanya bisa tersenyum sambil bergumam," ucap Abbas.

Oleh sebab itu, Abbas menarik kesimpulan lebih jauh bahwa kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan di Indonesia itu memang sangat mudah untuk diucapkan tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan.

"Untuk itu secara pribadi tentu saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bisa tersenyum. Masalah apakah senyuman saya itu mencerminkan kebahagiaan dan atau kegetiran ya silahkan saja ditafsirkan sendiri-sendiri yang penting bagi saya negeri ini aman, tentram dan damai," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, label halal yang baru itu secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Kata Aqil, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia. Bentuk label itu terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.

BERITA VIDEO POPULER

BERITA TERKINI:

Keutamaan Surah Al-Fatihah

Keutamaan Surah Al-Fatihah

Viewnum 370
1 hari yang lalu

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020