Kebijakan Ekspor Benih Lobster: Sistem Kuota dan Evaluasi Manajemen Distribusi

Opini | 2023-01-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Penulis: Rusdianto Samawa, Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia
Kemudian, benih lobster juga berbasis kuota penangkapan yang diatur melalui regulasi secara ketat dan selektif. Karena nelayan benih lobster berada di pesisir. Penangkapan benih lobster pun hanya berjarak kurang dari 200 meter dari pinggir pantai. Dengan alat tangkap Pocong. Alat tangkap yang bersifat pasif (tidak bergerak). Menunggu benih lobster menempel pada alat tangkap Pocong.

Kemudian, budidaya perairan maupun darat harus seimbang dengan penngkapan benih lobster. Pola penerapan mekanisme budidaya pun sangat berbeda, seperti benih lobster berukuran 100 cm yang bisa dibudidaya karena faktor survivalnya sangat tinggi. Sementara benih lobster bening, tidak dapat di budidaya karena survivalnya sangat rendah.

Sekarang, budidaya sangat jarang. Semua mati dan tiarap. Karena benih lobster tidak tersedia seperti yang diharapkan. Faktor Black market sangat dominan melakukan penyelundupan sehingga benih tidak tersedia untuk budidaya. Maka, kedepan kebijakan penangkapan lobster berbasis kuota, juga menentukan target budidaya yang harus seimbang serta sistem restocking sendiri.

Ada juga skema lain, untuk mengaktifkan Perusahaan daerah. Kebijakan dialihkan kepada daerah untuk mengelola keluar masuknya perdagangan lobster. Lebih baik Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kewenangan ekspor benih lobster kepada Pemerintah Daerah. Sebab, yang bisa melaksanakan tiga unsur penting yang ada di dalam Permen tersebut yakni budidaya, restocking dan penangkapan, hanyalah Pemerintah Daerah.

Kenapa dikembalikan ke Daerah? pertama: untuk menghindari monopoli. Kedua: nelayan bisa ekspor langsung. Ketiga: Pemerintah Daerah juga bisa sesuaikan keadaan dan kepentingan nelayan di wilayahnya masing-masing dengan membuat Peraturan Daerah sebagai aturan turunan dari kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.[] Bersambung

BERITA VIDEO POPULER

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020