Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
Hukum & Kriminal | 2022-12-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Ketika disampaikan bahwa ada informasi bahwa kepala desa telah mengirim surat keberatan tentang adanya developer berinisial BN yang diduga membangun tanpa IMB
Kurnia, tegas mengatakan, Saya tidak bisa mengatakan tidak ada surat atau ada surat masuk ke Dinas PUPR. Yang pasti biasanya atasan atau Kadis mendisposisi surat masuk sesuai tipoksi bidang yang dimaksud dalam surat itu
Kurnia menambahkan, sekalipun demikian kami akan selalu terbuka kepada masyarakat yang memberi informasi secara lisan kapan saja
Saat disinggung bahwa developer BN telah bertahun-tahun membangun perumahan di Moncongloe Bulu tetapi seakan-akan bidang tata ruang menutup mata, kalau tak ingin disebut lakukan pembiaran.
Kepala bidang Tata Ruang Kurnia yang cukup lama bertugas di bidang tersebut menolak kata pembiaran. Karena tidak ada informasi yang masuk ke bidang Tata ruang tentang pengembang berinisial BN.
Terpisah, Kepala desa Moncongloe Bulu Kec.Moncongloe Maros M Tahir, saat ditemui di kantornya, Rabu(7/12/2022), membenarkan informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang developer(pengembang) berinisial BN yang diduga tidak memilki IMB.
M Tahir, menambahkan sebagai kepala desa maka, saya harus memastikan bahwa segala bentuk kegiatan, di desa baik kegiatan sosial atau bisnis harus sesuai regulasi atau aturan yang ada.
Menurut M Tahir, Soal dugaan BN tidak memiliki IMB itu, adalah permasalahan lama jauh sebelum, saya jadi Kades.
Syahdan, saya akui secara tertulis belum menyurat ke Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang. Akan tetapi secara lisan telah menyampaikan ke petugas Tata Ruang yang sering ke sini yakni pak Rahim.
Sebelum wartawan media ini pamit untuk pulang, M Tahir yang kelihatan rama dan akrab dengan lawan bicara itu mengatakan, "Lelaki BN biasa bicara bahwa prinsipnya, senang membeli atau berurusan dengan tanah yang bermasalah. Intinya semakin bermasalah tanah atau lokasi tersebut semakin Dia senang."(M.Said Welikin/Irfan)
Kurnia, tegas mengatakan, Saya tidak bisa mengatakan tidak ada surat atau ada surat masuk ke Dinas PUPR. Yang pasti biasanya atasan atau Kadis mendisposisi surat masuk sesuai tipoksi bidang yang dimaksud dalam surat itu
Kurnia menambahkan, sekalipun demikian kami akan selalu terbuka kepada masyarakat yang memberi informasi secara lisan kapan saja
Saat disinggung bahwa developer BN telah bertahun-tahun membangun perumahan di Moncongloe Bulu tetapi seakan-akan bidang tata ruang menutup mata, kalau tak ingin disebut lakukan pembiaran.
Kepala bidang Tata Ruang Kurnia yang cukup lama bertugas di bidang tersebut menolak kata pembiaran. Karena tidak ada informasi yang masuk ke bidang Tata ruang tentang pengembang berinisial BN.
Terpisah, Kepala desa Moncongloe Bulu Kec.Moncongloe Maros M Tahir, saat ditemui di kantornya, Rabu(7/12/2022), membenarkan informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang developer(pengembang) berinisial BN yang diduga tidak memilki IMB.
M Tahir, menambahkan sebagai kepala desa maka, saya harus memastikan bahwa segala bentuk kegiatan, di desa baik kegiatan sosial atau bisnis harus sesuai regulasi atau aturan yang ada.
Menurut M Tahir, Soal dugaan BN tidak memiliki IMB itu, adalah permasalahan lama jauh sebelum, saya jadi Kades.
Syahdan, saya akui secara tertulis belum menyurat ke Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang. Akan tetapi secara lisan telah menyampaikan ke petugas Tata Ruang yang sering ke sini yakni pak Rahim.
Sebelum wartawan media ini pamit untuk pulang, M Tahir yang kelihatan rama dan akrab dengan lawan bicara itu mengatakan, "Lelaki BN biasa bicara bahwa prinsipnya, senang membeli atau berurusan dengan tanah yang bermasalah. Intinya semakin bermasalah tanah atau lokasi tersebut semakin Dia senang."(M.Said Welikin/Irfan)
TOPIK TERKAIT:
-
Sejumlah Warga Kale'komara Takalar Minta Bantuan Anggota Komisi V DPRI Hamka B Kady
-
Terkuak Ada Mafia Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu Takalar, 29 Nama Pemilik Lahan Hilang? PPK Samuel Bilang Begini
-
Kasus, SHM "Terbang" Cari Lahan, Gulir di PN Pare- Pare, Saksi; BPN Bukan Lembaga Paranormal
-
Soal Isu Dikdas Takalar Bagi-Bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM, Kadis, Bilang Begini
-
LCKI Desak Propam Polda Sulsel Segera Periksa Penyidik yang Tangani LP: B/273 di Polres Takalar
-
Mafia Pembebasan Lahan Pammukkulu Kaleko"mara Kangkangi Puluhan Hektar Tanah Rakyat? LCKi: Kejati segera Tindak
-
Kapolres Takalar Tidak Berani Balas Surat Keberaran? LCKI; Pelanggaran
-
Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
-
KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang
BERITA VIDEO POPULER
BERITA TERKINI:
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Viewnum 187
1 hari yang lalu
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
Viewnum 317
1 hari yang lalu
Dilirik Tim Sepak Bola Belanda, Adnan Sambut Baik Peluang Kerjasama dengan SC Cambuur
Viewnum 165
1 hari yang lalu
Kapolres Enrekang Pasang Spanduk Himbauan Antisipasi Rawan Kebakaran Lahan Dan Hutan
Viewnum 319
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1060 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1007 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1023 kali

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
ViewNum 1114 kali

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
ViewNum 1826 kali

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
ViewNum 5439 kali

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
ViewNum 9197 kali

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
ViewNum 1861 kali
