Aliansi Lembaga, Dateline Polres Gowa 2X 24 Jam Tetapkan Tersangka Penganiaya Pasutri di Bontojalling

Hukum & Kriminal | 2022-04-29

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua BMI Muhammad Zulkifli ST MM
Di bagian akhir Rilis. Zul, mewakili Aliansi Lembaga Pengawal Kasus Penganiayaan di Bontojalling Gowa, menandaskan, "Jika dalam waktu 2 x 24 jam pihak kepolisian tidak melakukan proses gelar penetapan tersangka maka kami mohon maaf jika kami segera melakukan konsolidasi dalam rangka aksi unjuk rasa di polres Gowa dan Polda Sul sel." (M.Said Welikin)

TOPIK TERKAIT:

BERITA VIDEO POPULER

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020