

Strategi RPD Enrekang Pasca Masa Jabatan Bupati MB-Asman Tahun 2023
Berita Sul-Sel | 2023-01-20

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, ENREKANG-
Pasca forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 cukup mendapat respon dari organisasi dan tokoh masyarakat Enrekang (Sulsel).
Pasalnya seberapa banyak fungsi dokumen RPD 2024-2026 ini bagi penerus KDH Enrekang nantinya disaat era bupati Muslimin Bando/Asman di akhir September 2023.
Dari organisasi non pemerintah dan tokoh masyarakat berkembang pendapat dalam RPD Enrekang terutama hal pencapaian sasaran pokok dan arah kebijakan daerah terkait sejumlah isu mendesak
Pemkab Enrekang melalui Sekda Dr.H. Baba,SE.MM didalam mengakomodir arahan pusat dengan memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah tetap terakselerasi secara baik.
Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemilukada serentak tahun 2024 baik Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota. Maka terjadi transisi pemerintahan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2023.
"dengan tetap mengakomodir arahan pusat sehingga langkah penyusunan RPD 2024-2026 kabupaten Enrekang mampu memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah," jelas Dr. H.Baba,SE.MM (20/1-23).
Lanjut Dr.Baba, adapun fungsi dokumen RPD yang tengah disusun akan menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus sebagai arahan pembangunan bagi pj (pejabat) kepala daerah.
Sehingga masa transisi pemerintahan oleh Kemendagri mengangkat penjabat kepala daerah (KDH) untuk melanjutkan pemerintahan sehingga diterbitkan Inmendagri No 52 tahun 2022.
Instruksi Mendagri tersebut,ditujukan bagi daerah yang masa jabatan KDH berakhir tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Daerah.
"RPD di susun sebagai pedoman bagi Penjabat dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,"pungkasnya.(mas)
Pasalnya seberapa banyak fungsi dokumen RPD 2024-2026 ini bagi penerus KDH Enrekang nantinya disaat era bupati Muslimin Bando/Asman di akhir September 2023.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Layanan Klinik, Dinkes dan USAID Momentum Gelar Binwil
Baca juga: Hari Kedua Tarawih Keliling, Bupati Adnan Sampaikan Program Prioritas Pemkab Gowa
Bahkan masa jabatan tersebut bisa bergeser karena aturan KPU yang menandaskan bagi pejabat politik yang akan bertarung dijenjang pilcaleg DPR RI maupun DPRD harus undur diri lebih awal atau lebih cepat.Dari organisasi non pemerintah dan tokoh masyarakat berkembang pendapat dalam RPD Enrekang terutama hal pencapaian sasaran pokok dan arah kebijakan daerah terkait sejumlah isu mendesak
Baca juga: Andi Liu Beri Ucapan Selamat ke PSM Makassar Juarai Liga 1
Baca juga: Sampaikan Bela Sungkawa, Adnan Kunjungi Keluarga Korban Pembusuran
Seperti soal isu Kemiskinan, stunting dan penyelesaian PEN akan tetap menjadi agenda daerah.Pemkab Enrekang melalui Sekda Dr.H. Baba,SE.MM didalam mengakomodir arahan pusat dengan memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah tetap terakselerasi secara baik.
Baca juga: Pemkab Enrekang MoU Siap Suplai Hasil Hortin Ke Pemkot Balikpapan
Baca juga: Pemprov Sulsel Rampungkan Jalan dan Jembatan Ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Enrekang
Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemilukada serentak tahun 2024 baik Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota. Maka terjadi transisi pemerintahan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2023.
"dengan tetap mengakomodir arahan pusat sehingga langkah penyusunan RPD 2024-2026 kabupaten Enrekang mampu memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah," jelas Dr. H.Baba,SE.MM (20/1-23).
Lanjut Dr.Baba, adapun fungsi dokumen RPD yang tengah disusun akan menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus sebagai arahan pembangunan bagi pj (pejabat) kepala daerah.
Sehingga masa transisi pemerintahan oleh Kemendagri mengangkat penjabat kepala daerah (KDH) untuk melanjutkan pemerintahan sehingga diterbitkan Inmendagri No 52 tahun 2022.
Instruksi Mendagri tersebut,ditujukan bagi daerah yang masa jabatan KDH berakhir tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Daerah.
"RPD di susun sebagai pedoman bagi Penjabat dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,"pungkasnya.(mas)
TOPIK TERKAIT:
-
Pemkot Makassar Support Event May Day Expo, Hadirkan 1.000 Pekerja
-
Danny Pomanto Dukung Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo Revitalisasi Cagar Budaya
-
Wali Kota Danny Pomanto-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Lepas Satgas Pamtas Papua di Makassar
-
Hadiri Pelantikan Pengurus Korpri, Wawali Makassar Tekankan ASN Miliki Mental Melayani Masyarakat
-
Pererat Silaturahmi, Adnan-Kio Kembali Sapa Masyarakat Melalui Tarawih Keliling
-
Dekranasda Bulukumba Dorong Tenun Kajang Dapatkan Haki IG
-
Human Initiative Sulsel Mengajak Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Sekolah
-
Bupati MB Lantik 67 CPNS Formasi 2021 Menjadi PNS
-
Dinilai Berhasil, Wabup Edy Manaf Paparkan Praktik Baik Penurunan Stunting di Kabupaten Bulukumba
JALURINFO VIDEO NEWS

Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Tingkatkan Mutu Layanan Klinik, Dinkes dan USAID Momentum Gelar Binwil
Viewnum 66
56 menit yang lalu
Hari Kedua Tarawih Keliling, Bupati Adnan Sampaikan Program Prioritas Pemkab Gowa
Viewnum 183
2 jam yang lalu
Pemprov Sulsel Rampungkan Jalan dan Jembatan Ruas Paleteang – Malaga – Kabere di Enrekang
Viewnum 1099
15 jam yang lalu
Danny Pomanto Dukung Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo Revitalisasi Cagar Budaya
Viewnum 1325
16 jam yang lalu
Wali Kota Danny Pomanto-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Lepas Satgas Pamtas Papua di Makassar
Viewnum 1213
21 jam yang lalu
Rusia Mulai Keluarkan Rudal Raksasa Yars, Mampu Capai Target Berjarak 11.000 Km
Viewnum 1077
21 jam yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Pemkot Makassar Support Event May Day Expo, Hadirkan 1.000 Pekerja
ViewNum 1113 kali

Apa itu Reformasi Peradilan yang Sebabkan Rusuh Massal di Israel?
ViewNum 1314 kali

Video: Kerusuhan Massal Terjadi di Israel, Jutaan Orang Turun ke Jalan
ViewNum 1567 kali

Dekranasda Bulukumba Dorong Tenun Kajang Dapatkan Haki IG
ViewNum 2588 kali

Human Initiative Sulsel Mengajak Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Sekolah
ViewNum 1532 kali
