

Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan
Hukum & Kriminal | 2023-02-15

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Dahlan Iskan Menulis soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besar
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Dahlan Iskan ikut mencermati vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal yang disoroti kolumnis kondang itu adalah soal motif Sambo menghabisi sang ajudan secara terencana.
"Ada materi baru kuliah hukum dari vonis hukuman mati Ferdy Sambo: untuk kasus pembunuhan berencana tidak perlu diketahui apa motifnya. Begitulah pendapat majelis hakim yang mengadili Sambo Senin lalu," demikian dikutip dari Disway, edisi Rabu (15/2).
Menurut Dahlan, memang motif pembunuhan itu tidak terungkap di sidang pengadilan. Pun setelah semua saksi diperiksa. Barang bukti juga tidak berhasil memberi petunjuk apa motif pembunuhan itu.
Yang bisa disimpulkan hakim adalah: pembunuhan itu terbukti. Direncanakan. Sambo terbukti sempat mengenakan sarung tangan ketika menembakkan pistol Glock-nya ke kepala Yosua. Tujuannya, agar tidak meninggalkan sidik jari di senjata itu.
"Jadi, apa motif pembunuhan Yosua ini?" demikian pertanyaan Dahlan.
Dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana itu memang sempat terungkap soal hubungan pria-wanita antara Yosua dan istri Sambo.
Namun, hakim berpendapat motif pelecehan seksual terhadap istri Sambo tidak terbukti, apalagi posisi kekuasaan sang istri sangat kuat di atas Yosua.
Mengacu teori relasi kuasa itu, maka tidak mungkin Yosua berani melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Dahlan, keluarga Yosua, terutama tunangannya tentu sangat lega dengan vonis mati ini. Sebab, bukan saja hukuman mati itu dianggap setimpal, tetapi tidak adanya motif hubungan pria-wanita juga telah merehabilitasi nama baik Brigadir J.
"Maka inilah perkara besar, dengan vonis mati, tanpa terungkap motifnya," tulisan Dahlan Iskan.
Tulisan lengkap Dahlan Iskan bisa dibaca melalui kolom Disway pada laman JPNN, atau melalui tautan ini: Motif Sambo.
Sumber: Jpnn.com
Hal yang disoroti kolumnis kondang itu adalah soal motif Sambo menghabisi sang ajudan secara terencana.
Baca juga: Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
Baca juga: KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang
Menurut Dahlan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dibacakan Wahyu Iman Santoso itu adalah materi baru kuliah hukum.
Baca juga: KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi
Dahlan lantas mengutip putusan majelis hakim yang intinya menyatakan Sambo terbukti membunuh sopir dinasnya, Brigadir Yosua dalam peristiwa di rumah dinas Polri Duren Tiga Jakarta, 8 Juli tahun lalu.Menurut Dahlan, memang motif pembunuhan itu tidak terungkap di sidang pengadilan. Pun setelah semua saksi diperiksa. Barang bukti juga tidak berhasil memberi petunjuk apa motif pembunuhan itu.
Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
Yang bisa disimpulkan hakim adalah: pembunuhan itu terbukti. Direncanakan. Sambo terbukti sempat mengenakan sarung tangan ketika menembakkan pistol Glock-nya ke kepala Yosua. Tujuannya, agar tidak meninggalkan sidik jari di senjata itu.
"Jadi, apa motif pembunuhan Yosua ini?" demikian pertanyaan Dahlan.
Dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana itu memang sempat terungkap soal hubungan pria-wanita antara Yosua dan istri Sambo.
Namun, hakim berpendapat motif pelecehan seksual terhadap istri Sambo tidak terbukti, apalagi posisi kekuasaan sang istri sangat kuat di atas Yosua.
Mengacu teori relasi kuasa itu, maka tidak mungkin Yosua berani melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Dahlan, keluarga Yosua, terutama tunangannya tentu sangat lega dengan vonis mati ini. Sebab, bukan saja hukuman mati itu dianggap setimpal, tetapi tidak adanya motif hubungan pria-wanita juga telah merehabilitasi nama baik Brigadir J.
"Maka inilah perkara besar, dengan vonis mati, tanpa terungkap motifnya," tulisan Dahlan Iskan.
Tulisan lengkap Dahlan Iskan bisa dibaca melalui kolom Disway pada laman JPNN, atau melalui tautan ini: Motif Sambo.
Sumber: Jpnn.com
TOPIK TERKAIT:
-
Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
-
Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran
-
LP 855 Bisa Gulung Mafia Surat Tanah di Parang Tambung? Netisen: Tambah Pasal
-
Audit Inspektorat Temukan Kebanyakan Kepala Desa di Halsel Tak Paham LPJ.
-
Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
-
Empat Tersangka Curanmor 'Diamankan' Polres Majene
-
1 Lokasi di Maros Setelah Mendiang Suami Jual, Diduga Isteri Jual Lagi
-
Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
PT FBS Berikan Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara
Viewnum 304
1 hari yang lalu
Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
Viewnum 454
2 hari yang lalu
Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
Viewnum 514
2 hari yang lalu
Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
Viewnum 643
2 hari yang lalu
Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
Viewnum 594
2 hari yang lalu
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
Viewnum 665
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Kenapa Nabi Isa Dipilih untuk Membunuh Dajjal?
ViewNum 1100 kali

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1375 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1244 kali

GASWO FC Juara Turnamen Balantang Cup VI Tahun 2023
ViewNum 1157 kali

Wabup Edy Manaf Lepas 403 Jemaah Calon Haji Bulukumba
ViewNum 1049 kali

Kapolda Kunjungi Bulukumba, Andi Utta Bicara Budaya hingga Kriminalitas
ViewNum 1103 kali
