Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur

Hukum & Kriminal | 2023-03-16

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
JALURINFO.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua pengusaha di Jawa Timur, Paulus Welly Afandy dan Teguh Kinarto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, belum memberikan informasi tentang materi pemeriksaan. KPK sedang menyelidiki dugaan TPPU terkait Nurhadi dan menduga bahwa Nurhadi telah mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah.

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian

Baca juga: Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini

Dalam kasus ini, KPK menduga ada aliran dana haram yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menemukan banyak aset miliknya yang berasal dari uang suap dan korupsi. KPK menemukan sejumlah properti seperti tanah, gedung, mobil mewah, dan rekening bank yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nurhadi selama menjabat di Mahkamah Agung.

Selain Nurhadi, anaknya, yakni Rezky Herbiyono, dan menantunya, Deviardi, juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam pengalihan aset-aset Nurhadi. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memperoleh bukti-bukti yang kuat untuk menuntut mereka di pengadilan.

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa

Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan

Perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi terus menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian pihak KPK. Pada Oktober 2020, KPK juga telah menetapkan anak Nurhadi, yakni Ghalib Nurhadi dan Rezky Herbiyono sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Pihak KPK menilai bahwa mereka terlibat dalam proses pengalihan aset hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh Nurhadi.

KPK sendiri terus berusaha untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Meskipun terkadang dihadapkan pada berbagai hambatan, seperti adanya upaya-upaya untuk melemahkan lembaga tersebut. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi dan menjaga integritasnya sebagai lembaga antirasuah di Indonesia.

Baca juga: Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran

Baca juga: LP 855 Bisa Gulung Mafia Surat Tanah di Parang Tambung? Netisen: Tambah Pasal


TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020