

Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
Hukum & Kriminal | 2023-03-16

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua pengusaha di Jawa Timur, Paulus Welly Afandy dan Teguh Kinarto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur.
Ali Fikri, Juru Bicara KPK, belum memberikan informasi tentang materi pemeriksaan. KPK sedang menyelidiki dugaan TPPU terkait Nurhadi dan menduga bahwa Nurhadi telah mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah.
Selain Nurhadi, anaknya, yakni Rezky Herbiyono, dan menantunya, Deviardi, juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam pengalihan aset-aset Nurhadi. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memperoleh bukti-bukti yang kuat untuk menuntut mereka di pengadilan.
KPK sendiri terus berusaha untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Meskipun terkadang dihadapkan pada berbagai hambatan, seperti adanya upaya-upaya untuk melemahkan lembaga tersebut. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi dan menjaga integritasnya sebagai lembaga antirasuah di Indonesia.
Ali Fikri, Juru Bicara KPK, belum memberikan informasi tentang materi pemeriksaan. KPK sedang menyelidiki dugaan TPPU terkait Nurhadi dan menduga bahwa Nurhadi telah mengalihkan hasil tindak pidana korupsi ke sejumlah aset yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah.
Baca juga: Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di Kakanta Malili Dipertanyakan
Baca juga: Ada Apa di Mapolrestabes Makassar, Tidak Beri SP2HP, Terduga Pelaku Pembunuhan Dilepas, Kapolrestabes Bungkam
Dalam kasus ini, KPK menduga ada aliran dana haram yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menemukan banyak aset miliknya yang berasal dari uang suap dan korupsi. KPK menemukan sejumlah properti seperti tanah, gedung, mobil mewah, dan rekening bank yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nurhadi selama menjabat di Mahkamah Agung.Selain Nurhadi, anaknya, yakni Rezky Herbiyono, dan menantunya, Deviardi, juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam pengalihan aset-aset Nurhadi. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memperoleh bukti-bukti yang kuat untuk menuntut mereka di pengadilan.
Baca juga: Oknum PH PT Aditarina Diduga Tebar Berita di Depan Sejumlah User PT CBA
Baca juga: Hendro Nilopo Tegaskan: Data Pemerintah Menunjukkan Kekeliruan Pernyataan PT. KNN
Perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi terus menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian pihak KPK. Pada Oktober 2020, KPK juga telah menetapkan anak Nurhadi, yakni Ghalib Nurhadi dan Rezky Herbiyono sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Pihak KPK menilai bahwa mereka terlibat dalam proses pengalihan aset hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh Nurhadi.KPK sendiri terus berusaha untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Meskipun terkadang dihadapkan pada berbagai hambatan, seperti adanya upaya-upaya untuk melemahkan lembaga tersebut. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi dan menjaga integritasnya sebagai lembaga antirasuah di Indonesia.
Baca juga: Kapolres Konawe Utara Memasangkan Pita Simbolis Menandai Awal Operasi Mantap Brata Anoa
Baca juga: Penemuan Mayat Korban Jatuh ke Laut dari Jembatan Bahteramas
BERITA TERKAIT:
-
Polsek Poasia Kendari Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Sorotan Terhadap PT ACM di Jetty Marombo, Dugaan Pelanggaran di Bidang Pertambangan
-
Gakkum KLHK Menindak Pemodal Pembuka Lahan Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Cagar Alam Faruhumpenai
-
Sejumlah Warga Kale'komara Takalar Minta Bantuan Anggota Komisi V DPRI Hamka B Kady
-
Terkuak Ada Mafia Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu Takalar, 29 Nama Pemilik Lahan Hilang? PPK Samuel Bilang Begini
-
Kasus, SHM "Terbang" Cari Lahan, Gulir di PN Pare- Pare, Saksi; BPN Bukan Lembaga Paranormal
-
Soal Isu Dikdas Takalar Bagi-Bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM, Kadis, Bilang Begini
-
LCKI Desak Propam Polda Sulsel Segera Periksa Penyidik yang Tangani LP: B/273 di Polres Takalar
-
Mafia Pembebasan Lahan Pammukkulu Kaleko"mara Kangkangi Puluhan Hektar Tanah Rakyat? LCKi: Kejati segera Tindak


BERITA TERKINI:
Tersingkir, Yakob Sayuri Minta Maaf
Viewnum 320
Lagi, Praveen/Melati Terhenti
Viewnum 200
Adek Kelas Messi Siap Raih Posisi Ketiga
Viewnum 429
TERPOPULER HARI INI

Hasil Lengkap Piala Dunia U-17 2023
ViewNum 1169 kali

Capaian Kinerja RPJMD Enrekang 2018-2023 Raih Predikat BAIK
ViewNum 2556 kali

50 Pelaku Usaha Konstruksi Dan ASN Ikut Bimtek Uji Sertifikasi
ViewNum 1606 kali

Sensm Massal HKN Ke 59 Enrekang, Lomba Tumpeng Bergizi Dan Bagi Hadiah
ViewNum 1238 kali

Memprihatinkan, Kondisi Fisik Bangunan Masjid Al- Markas Maros
ViewNum 1319 kali

Bupati Budiman Lantik Pengurus Pusat IPMA Lutim 2023-2025
ViewNum 1144 kali
