Ratusan Warga Mamuju Geruduk Kantor Kejati Sulbar
Berita Sul-Sel | 2022-07-25

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Ratusan warga Mamuju, Sulawesi Barat, geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (25/7/2022).
Kedatnagan Massa aksi tersebut di Kantor Kejati Sulbar, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penetapan tersangka kasus pengalihan hak hutan lindung yang menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, dan mantan Kepala Desa Tadui, dan Mantan Kepala BPN Mamuju
1. Menuntut 2 tersangka untuk dibebaskan
2. Menuntut semua kasus hutan lindung yang ada di Sulbar diproses.
3. Mempertanyakan hitungan kerugian Negara senilai 2,8 M berasal dari mana?
4. Mempertanyakan alasan penahan Andy Doddy Hermawan dan Syaiful Bahri.
5. Mempertanyakan prosedur penetapan tersangka atas nama Andy Doddy Hermawan dan Syaiful Bahri.
6. Menuntut Kejati untuk bersikap adil dalam menangani kasus atau perkara.
7. Copot Kejati.
Kedatnagan Massa aksi tersebut di Kantor Kejati Sulbar, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penetapan tersangka kasus pengalihan hak hutan lindung yang menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, dan mantan Kepala Desa Tadui, dan Mantan Kepala BPN Mamuju
1. Menuntut 2 tersangka untuk dibebaskan
2. Menuntut semua kasus hutan lindung yang ada di Sulbar diproses.
3. Mempertanyakan hitungan kerugian Negara senilai 2,8 M berasal dari mana?
4. Mempertanyakan alasan penahan Andy Doddy Hermawan dan Syaiful Bahri.
5. Mempertanyakan prosedur penetapan tersangka atas nama Andy Doddy Hermawan dan Syaiful Bahri.
6. Menuntut Kejati untuk bersikap adil dalam menangani kasus atau perkara.
7. Copot Kejati.
TOPIK TERKAIT:
-
Sketsa-sketsa
PRIODE MAKASSAR TANPA STADION
Catatan: Syamsu Nur -
Andi Nurhikmah Siap Hadapi Laporan Polisi Kades Laikang Nursalim Lingka
-
Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkab Bulukumba Gandeng Organisasi Perempuan
-
Masyarakat Jeneponto Rayakan HUT RI ke 77 dengan Penuh Sukacita
-
RS Universitas Hiroshima Jepang, Jajaki Kerjasama RSUD Bulukumba
-
Ketuk Palu, Makassar Tuan Rumah APEKSI 2023
-
Andi Utta Buka Sepak Bola Bupati Cup Rilau Ale
-
Danny Pomanto-ADB Teken Nota Kolaborasi di World Cities Summit 2022
-
Bupati Jeneponto Lantik Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah
BERITA VIDEO POPULER


BERITA TERKINI:
Jimat Apa di Balik LP 775, Bisa "Geser"PerKap No12 Tahun 2009 di Polres Denpasar Bali
Viewnum 8407
2 hari yang lalu
Andi Nurhikmah Siap Hadapi Laporan Polisi Kades Laikang Nursalim Lingka
Viewnum 100363
5 hari yang lalu
Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkab Bulukumba Gandeng Organisasi Perempuan
Viewnum 4309
6 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Sketsa-sketsa
PRIODE MAKASSAR TANPA STADION
Catatan: Syamsu Nur
ViewNum 3035 kali

Dosen IPB: Swasembada 2017 & 2019, Bukan 36 Tahun Lalu
ViewNum 2442 kali

Unifa Cycling Club Sukses Gelar Fun Bike 2022
ViewNum 4682 kali

30 Nominasi Ballon d'Or 2022, Messi Tidak Masuk
ViewNum 4915 kali

3 Fakta Mencengangkan USai Indonesia Juara Piala AFF U-16
ViewNum 4681 kali

Andi Nurhikmah Siap Hadapi Laporan Polisi Kades Laikang Nursalim Lingka
ViewNum 100363 kali

Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkab Bulukumba Gandeng Organisasi Perempuan
ViewNum 4309 kali

Masyarakat Jeneponto Rayakan HUT RI ke 77 dengan Penuh Sukacita
ViewNum 5086 kali

Jadwal Semifinal Piala AFF U-16, Indonesia Hadapi Myanmar
ViewNum 4875 kali

Sambut HUT RI dan Milad Unifa, Unifa Cycling Club Gelar Fun Bike UCC
ViewNum 8722 kali

RS Universitas Hiroshima Jepang, Jajaki Kerjasama RSUD Bulukumba
ViewNum 5081 kali
