PT FBS Berikan Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara

Ekonomi | 2023-06-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Marten 43 Tahun dan Ilyas 62 tahun. warga pengklaim lahan garapan kawasan hutan menerima kompensasi dari PT FBS
JALURINFO.COM, KOLAKA UTARA- PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) baru-baru ini telah memberikan kompensasi kepada warga yang mengklaim lahan garapannya di dalam wilayah kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Perusahaan bertujuan untuk berkegiatan secara berkelanjutan di kawasan hutan produksi terbatas sesuai dengan PPKH yang dimiliki sekaligus memastikan keadilan dan meminimalkan konsekuensi yang dapat merugikan bagi masyarakat yang terkena dampak.

Baca juga: Tepis Usulan Anies Baswedan, Pengamat Ungkap Jalan Tol Tetap Milik Negara

Baca juga: Pertemuan Negara OPEC+ Bahas Rencana Pemangkasan Kuota Produksi Minyak

Dalam pernyataannya, Misran S.Si, Kepala Divisi Humas PT Fatwa Bumi Sejahtera, mengakui bahwa ada warga lokal yang mengklaim kepemilikan lahan karena adanya aktivitas berkebun.
Meskipun secara hukum klaim mereka tidak sah karena berada di dalam kawasan hutan, perusahaan telah memutuskan untuk mencari solusi yang adil bagi masyarakat yang terkena dampak.

Baca juga: Harga Minyak dan Batu Bara Anjlok, Nikel dan Timah Stabil

Baca juga: Huawei Luncurkan Solusi Energi TIK Generasi Baru Gerakkan Pembangunan Jaringan Rendah Karbon

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, PT Fatwa Bumi Sejahtera telah memberikan kompensasi kepada warga yang memiliki fasilitas produktif atau tanaman perkebunan di dalam kawasan hutan.

“Masyarakat telah menerima uang kompensasi sebesar Rp 80 juta per hektar sebagai kompensasi atas tanaman yang ada di kawasan hutan. Selain itu, keluarga penerima kompensasi juga akan diprioritaskan untuk bekerja di dalam perusahaan,” ujar Misran.

Baca juga: H3C Dukung Pemberdayaan Ekonomi Digital Dunia dengan Solusi Lokal

Baca juga: Penjualan Hisense TV Ciptakan Rekor di Peringkat No.1 Dunia pada Desember 2022


Lebih lanjut Misran mengungkapkan bahwa melalui tindakan tersebut, PT Fatwa Bumi Sejahtera bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara rencana kegiatan operasional mereka dan keberlanjutan sosial di dalam kawasan hutan produksi terbatas. Perusahaan berkomitmen untuk melindungi masyarakat lokal dan menciptakan lapangan kerja bagi mereka.

“Keputusan ini mencerminkan pendekatan proaktif PT Fatwa Bumi Sejahtera dalam meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat di sekitar kawasan hutan. Perusahaan berharap melalui pemberian kompensasi dan kesempatan kerja yang adil, dapat tercipta keselarasan antara kegiatan bisnis dengan kelestarian lingkungan dan sosial di dalamnya. wilayah kerja PT FBS," tambah Misran.

Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah, Ishaq, Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemberdayaan Masyarakat (KSDAE), menyatakan akan terus memantau secara ketat aktivitas perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Dia mendesak masyarakat setempat untuk tidak mengklaim kepemilikan lahan di dalam kawasan hutan, menekankan bahwa lahan tersebut milik negara dan, secara hukum, masyarakat tidak diperbolehkan untuk terlibat dalam kegiatan di dalam kawasan hutan yang ditunjuk. (Red)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020