
Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Gowa Masuk Zona Hijau
Berita Sul-Sel | 2023-06-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Gowa Masuk Zona Hijau
JALURINFO.COM, GOWA-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berhasil meraih Zona Hijau dengan kualitas tinggi 79,62 poin pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar saat berkunjung ke Kabupaten Gowa bersama Ombudsman RI dalam rangka penyampaian Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (5/6).
Dirinya menyebutkan pada penilaian tahun 2022 kemarin, pihaknya melakukan penilaian pada tujuh unit penyelenggaraan pelayanan publik yang yakni Puskesmas Pattallassang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Pallangga dan Dinas Sosial dengan melihat empat aspek mulai dari input, proses, output dan pengaduan.
Ia mengimbau, dengan hasil ini Pemkab Gowa mampu meningkatkan pelayanan yang ada, terutama mencapai kualitas dan memberikan kepuasan kepada masyarakat bukan hanya pada tujuh unit ini tapi bisa diterapkan kepada seluruh SKPD pelayanan.
"Kita ingin semua yang dicapai oleh beberapa SKPD ini bisa direplikasi oleh seluruh SKPD pelayanan yang ada, bahkan hingga di desa dan juga Puskesmas-Puskesmas karena penilaian nantinya kita tidak tahu akan mengambil unit mana lagi," imbaunya.
Adapun hasil raport pada tujuh unit yakni Puskesmas Pattallassang dengan nilai 82,66, Dinas Pendididkan 84,15, Dinas Kesehatan 80,13, Disdukcapil 78,15, DPM-PTSP 80,24, Puskesmas Pallangga 74,08 dan Dinas Sosial 77,92. Sehingga nilai akhir yang diraih adalah 79,62 (zona hijau) Kategori B Kualitas Tinggi.
Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku penilaian dari Ombudsman merupakan ajang untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan daerah khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi penilaian yang setiap tahunnya dilakukan oleh Ombudsman ini sebenarnya mewarning diri kita bahwa kita kelebihan dan kekurangannya di sini, sehingga kekurangan itu tentu harus menjadi sebuah motivasi untuk kita perbaiki di masa yang akan datang," katanya didampingi Sekretaria Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.
Lebih jauh, orang nomor satu di Gowa itu meyampaikan zona hijau yang diraih oleh Pemkab Gowa ini tidak terlalu berarti apabila masyarakat tidak merasakan dampak pelayanan publik itu sendiri, sehingga sekuruh pelayanan yang ada harus benar-benar memberikan kepuasan kepada masyarakat.
"Zona hijau maupun zona kuning dan lain-lain itu tidak ada artinya kalau masyarakat tidak merasakan dampak pelayanan publik yang kita berikan, apalagi pelayanan itu bersifat langsung dimana ketika bermasalah seluruh prestasi yang didapat oleh pemerintah dianggap tidak ada, namun jika pelayanan publiknya baik meskipun kita memiliki kekurangan maka tidak akan menjadi sebuah masalah bagi masyarakat," tegasnya.
Olehnya pada kesempatan itu ia berharap, SKPD yang masih meraih zona kuning atau dibawah angka 78 agar bisa menggenjot dan memperbaikinya, begitupun dengan SKPD lain agar mempersiapkan dengan baik jelang penilaian untuk tahun 2023 ini yang dimulai pada Juli mendatang.
"Diingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD yang sebelumnya tidak masuk dalam sampel, bisa saja nanti akan masuk agar belajar di SKPD yang penilaiannya baik sekaligus bisa mengecek kekurangan yang ada untuk diperbaiki secara internal dan jadikan ini untuk lebih baik lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Terimakasih juga kepada seluruh SKPD yang sudah bekerja keras agar bisa dijaga dengan baik," tutupnya.
Pada penyerahan hasil ini diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais dan disaksikan langsung seluruh SKPD lingkuo Pemkab Gowa dan jajaran Ombudsman Sulsel.(NH)
Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar saat berkunjung ke Kabupaten Gowa bersama Ombudsman RI dalam rangka penyampaian Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2022 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (5/6).
Baca juga: Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Baca juga: TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba
"Untuk Kabupaten Gowa terkait penyelenggaraan pelayanan berhasil mendapat nilai akhir 79,62 zona hijau, kategori B dengan kualitas tinggi. Dimana di Sulawesi Selatan dari 24 kabupaten/kota hanya empat yang mampu berada di zona hijau yaitu Kota Makassar, Gowa, Soppeng dan Pinrang, sisanya zona kuning bahkan ada yang merah," ungkapmya.Dirinya menyebutkan pada penilaian tahun 2022 kemarin, pihaknya melakukan penilaian pada tujuh unit penyelenggaraan pelayanan publik yang yakni Puskesmas Pattallassang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Pallangga dan Dinas Sosial dengan melihat empat aspek mulai dari input, proses, output dan pengaduan.
Baca juga: Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
"Memang untuk tahun tahun 2022 kemarin terdapat perubahan instrumen penilaian, jika di tahun 2021 ke bawah itu hanya melihat satu indikator saja, kini penilaiannya lebih komprehensif ada empat dimensi yang kita ukur mulai dari dimensi input yakni berbicara tentang kapasitas kompetensi penyelenggara layanan pegawainya dan ketersediaan sarana prasarana seperti, kemudian proses pemenuhan terhadap standar pelayanan, lalu dimensi output melibatkan partisipasi masyarakat dan dimensi pengaduan ini untuk mengukur sejauh mana kualitas penyelenggaraan pengaduan di masing-masing unit," jelasnya.Ia mengimbau, dengan hasil ini Pemkab Gowa mampu meningkatkan pelayanan yang ada, terutama mencapai kualitas dan memberikan kepuasan kepada masyarakat bukan hanya pada tujuh unit ini tapi bisa diterapkan kepada seluruh SKPD pelayanan.
Baca juga: Bupati Andi Utta Buka Lomba Motor Kros Ojek Gabah
Baca juga: Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
"Kita ingin semua yang dicapai oleh beberapa SKPD ini bisa direplikasi oleh seluruh SKPD pelayanan yang ada, bahkan hingga di desa dan juga Puskesmas-Puskesmas karena penilaian nantinya kita tidak tahu akan mengambil unit mana lagi," imbaunya.
Adapun hasil raport pada tujuh unit yakni Puskesmas Pattallassang dengan nilai 82,66, Dinas Pendididkan 84,15, Dinas Kesehatan 80,13, Disdukcapil 78,15, DPM-PTSP 80,24, Puskesmas Pallangga 74,08 dan Dinas Sosial 77,92. Sehingga nilai akhir yang diraih adalah 79,62 (zona hijau) Kategori B Kualitas Tinggi.
Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku penilaian dari Ombudsman merupakan ajang untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan daerah khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi penilaian yang setiap tahunnya dilakukan oleh Ombudsman ini sebenarnya mewarning diri kita bahwa kita kelebihan dan kekurangannya di sini, sehingga kekurangan itu tentu harus menjadi sebuah motivasi untuk kita perbaiki di masa yang akan datang," katanya didampingi Sekretaria Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.
Lebih jauh, orang nomor satu di Gowa itu meyampaikan zona hijau yang diraih oleh Pemkab Gowa ini tidak terlalu berarti apabila masyarakat tidak merasakan dampak pelayanan publik itu sendiri, sehingga sekuruh pelayanan yang ada harus benar-benar memberikan kepuasan kepada masyarakat.
"Zona hijau maupun zona kuning dan lain-lain itu tidak ada artinya kalau masyarakat tidak merasakan dampak pelayanan publik yang kita berikan, apalagi pelayanan itu bersifat langsung dimana ketika bermasalah seluruh prestasi yang didapat oleh pemerintah dianggap tidak ada, namun jika pelayanan publiknya baik meskipun kita memiliki kekurangan maka tidak akan menjadi sebuah masalah bagi masyarakat," tegasnya.
Olehnya pada kesempatan itu ia berharap, SKPD yang masih meraih zona kuning atau dibawah angka 78 agar bisa menggenjot dan memperbaikinya, begitupun dengan SKPD lain agar mempersiapkan dengan baik jelang penilaian untuk tahun 2023 ini yang dimulai pada Juli mendatang.
"Diingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD yang sebelumnya tidak masuk dalam sampel, bisa saja nanti akan masuk agar belajar di SKPD yang penilaiannya baik sekaligus bisa mengecek kekurangan yang ada untuk diperbaiki secara internal dan jadikan ini untuk lebih baik lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Terimakasih juga kepada seluruh SKPD yang sudah bekerja keras agar bisa dijaga dengan baik," tutupnya.
Pada penyerahan hasil ini diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais dan disaksikan langsung seluruh SKPD lingkuo Pemkab Gowa dan jajaran Ombudsman Sulsel.(NH)
TOPIK TERKAIT:
-
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
-
Sebanyak Rp75 Miliar Anggaran Dihibahkan Untuk KPU dan Bawaslu Gowa
-
Gowa Terima Pengahrgaan Pegelolaan Dana Desa Terbaik di Sulsel
-
Danny Pomanto Paparkan Strategi Makassar yang Berketahanan Iklim dan Berkelanjutan di Hadapan 300 Perwakilan Kota Dunia
-
Dampingi PJ Gub Sulsel, Fatmawati Rusdi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Dua Pasar Tradisional
-
Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
-
Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
-
Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sertijab Camat Wotu
-
Ada Apa di Polsek Bontomarannu, 2 kali Tolak Adum, Setelah Diterima Di-A2-kan
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Viewnum 176
1 hari yang lalu
TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba
Viewnum 209
1 hari yang lalu
Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Viewnum 233
1 hari yang lalu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
Viewnum 165
1 hari yang lalu
Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
Viewnum 300
1 hari yang lalu
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
Viewnum 187
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
ViewNum 1595 kali

Adnan Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
ViewNum 1119 kali

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 4313 kali

Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
ViewNum 1018 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1609 kali

Jelang Pemilu 2024 Reses Anggota DPRD Enrekang Tetap Maksimal
ViewNum 1022 kali

Gempa Besar Guncang Maroko, Ribuan Korban
ViewNum 1237 kali

Warga Respon Baik Operasi Zebra Pallawa 2023 Wilayah Polres Enrekang
ViewNum 1136 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1223 kali

Update Gempa Maroko, 296 Tewas
ViewNum 1213 kali

Bencana Gempa Bumi 6,9 skala Richter di Maroko
ViewNum 1111 kali
