
Mulai Agustus, Hanya Kendaraan Ini Yang Boleh Pakai Pertalite
Lifestyle | 2022-06-27

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi (Foto : HO/Pertamina)
JALURINFO.COM, Maros-
Pertamina kabarnya bakal membatasi pembelian bahan bakar RON 90 alias pertalite untuk jenis mobil tertentu. Kebijakan itu diperkirakan akan berlaku efektif mulai Agustus atau September 2022 mendatang.
Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan pertalite tersebut?
"Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit, Senin 27 Juni 2022.
"Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.
Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja. Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut.
"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.
Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut.
"Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya. (vivanews)
Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan pertalite tersebut?
Baca juga: Psikolog: Percaya Diri Jadi Kunci untuk Lakukan Banyak Hal
Baca juga: Pelepasan Tahun di Obi, Bupati Halsel dan Rombongan Artis di Sambut Hangat Warga Obi
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menjelaskan, semestinya kendaraan yang dilarang untuk menggunakan pertalite adalah mobil-mobil berkapasitas mesin 2.000 CC ke atas."Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit, Senin 27 Juni 2022.
Baca juga: Beyond Education Indonesia Bersama Morowali Utara Wujudkan Generasi Milenial Kreatif
Baca juga: Mengapa Makin Banyak Generasi Muda Jepang Segan Menikah?
Karenanya, Mamit menilai bahwa hal yang relevan untuk membatasi pembelian pertalite adalah tidak hanya ditujukan kepada atau kapasitas mobil semata, melainkan juga kepada tahun keluar mobil. Misalnya kepada mobil keluaran tahun 2012 ke atas, yang harusnya hanya boleh menggunakan BBM jenis pertamax ke atas."Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.
Baca juga: 11 Manfaat Air Kelapa yang Perlu Kamu Ketahui
Baca juga: Kenali Perbedaan SPBU Biru, Merah dan Hijau, Jangan Sampai Salah Masuk
Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja. Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut.
"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.
Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut.
"Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya. (vivanews)
TOPIK TERKAIT:
-
Halal Bi Halal dan Milad IV IKA SMPN 7 Makassar di Hadiri Ribuan Orang
-
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Via Online Tanpa Perlu ke Samsat
-
Kenali Efek Samping Minum Kopi Susu Tiap Hari
-
Hasil Survei, Pengguna Layanan Pesan Antar Didominasi oleh Millenial
-
Nekat Bawa Mobil Listrik Pulang Kampung, Pemilik Dibuat Bingung Saat Kehabisan Daya
-
Deretan Pasport Terkuat di Dunia, Indonesia Salah Satunya?
-
Hidup Tenang di Masa Pensiun dengan Menghindari 6 Kesalahan Keuangan Ini
-
Uji Kesetiaan Pasanganmu dengan 7 Pertanyaan Ini.
-
8 Pekerjaan Yang Mampu Membuat Anda Kaya
JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara
Viewnum 456
12 jam yang lalu
Camat Ujungbulu Akui Inovasi Lorong Jelita Dukcapil: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Viewnum 674
15 jam yang lalu
Janji AKP Fitrayadi di Awal Ramadan, Siap Dicopot dan Dilaporkan ke Kapolda Sultra
Viewnum 1128
1 hari yang lalu
Sasar Lahan Kritis, Pemkab Gowa Kembali Tanam 4.000 Bibit Pohon di Tombolopao
Viewnum 1678
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Bachtiar Adnan Kusuma, Bisnis Buku Islam, Peluang Pasarnya Prospektif
ViewNum 1267 kali

Kabupaten Gowa Jadi Lokasi Pengembangan Peternakan Ayam Broiler
ViewNum 1972 kali

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan
ViewNum 1859 kali

Wabup Edy Manaf Dirikan Rumah Tahfidz di Rumah Orangtuanya
ViewNum 1851 kali
