

Menteri Nasdem Jadi Tersangka, Pengamat: Genderang Perang Sudah Dimulai
Nasional | 2023-05-18

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Pengamat politik dari Universitas Andalas, Najmuddin Rasul mengatakan, penetapan status tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung menjadi perganda bahwa genderang perang Pilpres 2024 sudah dimulai. Najmuddin menyebut hal ini pertanda Partai Nasdem sudah mulai ditinggalkan koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Penetapan Johnny Plate sebagai tersangka adalah menunjukkan perang terbuka dah dimulai. Ini menurut saya genderang perang telah dimulai,” kata Johnny, Rabu (17/5/2023).
Momen yang memperlihatkan Nasdem mulai ditinggalkan koalisi pemerintah adalah tidak diundangnya Surya Paloh ketika Jokowi beramah tamah dengan ketua umum parpol dalam beberapa kali kesempatan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.
Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya, Johnny diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.
"Peningkatan status saksi JP sebagai tersangka, menyangkut perannya sebagai menteri, dan juga tentunya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4 dan 5,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntad.i
Pada Senin (15/5/2023), Kejagung bersama Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara terkait korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI. Dari hasil audit yang dilakukan, BPKP menyatakan, nilai kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8,32 triliun.
Nilai kerugian tersebut lebih besar dari estimasi semula penyidik yang menaksir sekitar Rp 1 triliun. Namun, Kejagung menjadikan angka Rp 8,32 triliun keluaran BPKP, resmi sebagai acuan kerugian negara dalam proses penyidikan.
Sumber: Republika.co.id
“Penetapan Johnny Plate sebagai tersangka adalah menunjukkan perang terbuka dah dimulai. Ini menurut saya genderang perang telah dimulai,” kata Johnny, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Hasil Polling: 80,3% Pembaca Tidak Percaya Hasil Survei Pilpres
Baca juga: Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Langsung Lapor ke Presiden Jokowi
Najmuddin menyebut Johnny G Plate merupakan menteri Jokowi yang berasal dari Partai Nasdem. Sejak partai besutan Bos Medi Grup, Surya Paloh, itu mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres, memang Nasdem mulai ditinggalkan gerbong koalisi Jokowi.
Baca juga: JK Sebut Jalan Tol Bukan Dibangun Pemerintah, tapi Investor dan Swasta
Baca juga: Elektabilitas Ganjar Versi LSI Denny JA Turun, Kalah dari Prabowo, PDIP Meradang
“Saya melihat penetapan Johnny tidak terlepas dari retaknya hubungan Nasdem dengan jokowi. Semenjak Surya Paloh memilih Anies sebagai Bacapres hubungan antara Jokowi dengan Paloh mulai renggang,” ujar Najmuddin.Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Dipecat!
Baca juga: Ada Apa? Para Jenderal Purnawirawan TNI Polri Temui Jokowi di Istana Merdeka
Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya, Johnny diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.
"Peningkatan status saksi JP sebagai tersangka, menyangkut perannya sebagai menteri, dan juga tentunya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4 dan 5,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntad.i
Pada Senin (15/5/2023), Kejagung bersama Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara terkait korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI. Dari hasil audit yang dilakukan, BPKP menyatakan, nilai kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8,32 triliun.
Nilai kerugian tersebut lebih besar dari estimasi semula penyidik yang menaksir sekitar Rp 1 triliun. Namun, Kejagung menjadikan angka Rp 8,32 triliun keluaran BPKP, resmi sebagai acuan kerugian negara dalam proses penyidikan.
Sumber: Republika.co.id
TOPIK TERKAIT:
-
Survei Litbang Kompas: PDI-P dan Gerindra Semakin Unggul, Demokrat Geser Golkar
-
Teguran Tuan Guru Bajang untuk Anies Baswedan: Paparkan Data Secara Utuh
-
Pengamat: Koalisi Besar Sulit Terwujud, Tiga Poros Terbentuk
-
Jusuf Kalla Sentil Jokowi: Setahun Bayar Utang dan Bunga Sampai Seribu Triliun, Terbesar Sejak Merdeka
-
Adian Napitupulu Ingatkan Jokowi Dimenangkan PDIP Sebanyak Tujuh Kali
-
Pengamat: Arah Dukungan Golkar Besar Kemungkinan Didominasi Tekanan Jokowi
-
Bertemu 2,5 Jam, Ini yang Dibicarakan Anies Baswedan dengan Surya Paloh
-
Elektabilitas PDI-P Masih Teratas Menurut Survei Charta Politika
-
Pakar Komunikolog Indonesia Angkat Bicara Terkait Presiden “Endorse” Capres dan Cawapres
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Pemkab Lahirkan Inovasi 'Gassing Nganre' untuk Penanganan Stunting di Gowa
Viewnum 273
1 hari yang lalu
Ciptakan Lingkungan yang Asri, Satpol PP Luwu Timur Tertibkan Sejumlah Baliho Kadaluarsa
Viewnum 372
1 hari yang lalu
Pastikan Keterbukaan Informasi Berjalan Baik, PPID Utama Monev PPID Pelaksana OPD
Viewnum 377
1 hari yang lalu
Siapa Pendamping Anies? Din Langsung Sebut Nama, PKS Yakin Memberi Efek Kejut
Viewnum 593
3 hari yang lalu
Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
Viewnum 777
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1122 kali

Kepala BSI Enrekang Fasilitasi Dana Usaha (KUR) Baznas Enrekang
ViewNum 1105 kali

Menteri Nasdem Jadi Tersangka, Pengamat: Genderang Perang Sudah Dimulai
ViewNum 1177 kali

Geliatkan Iklim Investasi, Pemkot Makassar Kembali Gelar MIF 2023
ViewNum 1284 kali

Mengapa Lembaga Survei Gagal Memprediksi Hasil Pilpres Turki?
ViewNum 1223 kali

Bertemu 2,5 Jam, Ini yang Dibicarakan Anies Baswedan dengan Surya Paloh
ViewNum 1038 kali
