Mardani Siap Bertempur dengan KPK, Apakah KPK Kalah?
Nasional | 2022-06-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka, tim kuasa hukum Mardani tak tinggal diam, pihaknya kemudia mengumpulkan bukti untuk menempuh upaya praperadilan.
Mardani yang juga merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Ini berarti, selain perkara suap, Mardani juga dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi.
“Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan,” ujar Kuasa Hukum Mardani, Ahmad Irawan dalam keterangannya, Sabtu (25/6) kemarin.
Mardani yang juga merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Ini berarti, selain perkara suap, Mardani juga dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi.
“Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan,” ujar Kuasa Hukum Mardani, Ahmad Irawan dalam keterangannya, Sabtu (25/6) kemarin.
TOPIK TERKAIT:
-
Polda Sultra Bongkar Penyelundupan 5,2 Kg Sabu Jaringan Internasional Golden Triangle
-
Irjen Ferdy Sambo Tiba di Bareskrim Mabes Polri Sampaikan Minta Maaf
-
Jelajahi Tokoh NU Buat Pedamping Prabowo, Gerindra: Ada Khofifah Hingga Mahfud MD
-
Golkar: JK Dukung Airlangga Hartarto Maju di Pilpres 2024
-
Bagaimana Pengaruh Habib Rizieq pada Pilpres 2024? Ini Kata Pengamat
-
Ingin Gabung ASEAN, Presiden Timor Leste Akan Lakukan Cara Apapun
-
DPD PAN Kabupaten Buru Rekomendasikan Andi Amran Sulaiman Sebagai Capres, Ini Alasannya
-
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot Kapolri, Jenderal dan Kapolres Ini Juga Dicopot
-
Pengacara Keluarga Brigadir J Buat Laporan ke Bareskrim
BERITA VIDEO POPULER


BERITA TERKINI:
Polda Sultra Bongkar Penyelundupan 5,2 Kg Sabu Jaringan Internasional Golden Triangle
Viewnum 702
2 hari yang lalu
Jelajahi Tokoh NU Buat Pedamping Prabowo, Gerindra: Ada Khofifah Hingga Mahfud MD
Viewnum 1219
4 hari yang lalu
Arab Saudi Buka Tradisi Tahun Baru Islam, Tapak Tilas Hijrah Nabi Muhammad SAW
Viewnum 2516
4 hari yang lalu
Bupati Jeneponto Lantik Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah
Viewnum 5307
4 hari yang lalu
Kades Laikang Nur Salim Lingka: Isteri Pertama Beri Restu, KUA Marbo Bilang Begini
Viewnum 44364
4 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Resiko Kematian Dini Bisa Terjadi Karena Kebiasaan Makan Seperti Ini
ViewNum 2651 kali

Hindari Hal Ini Bisa Bikin Piston Motor Pecah Dalam Mesin
ViewNum 1590 kali

Irjen Ferdy Sambo Tiba di Bareskrim Mabes Polri Sampaikan Minta Maaf
ViewNum 1851 kali

Andi Utta Buka Sepak Bola Bupati Cup Rilau Ale
ViewNum 1984 kali

Danny Pomanto-ADB Teken Nota Kolaborasi di World Cities Summit 2022
ViewNum 1942 kali

11 Manfaat Air Kelapa yang Perlu Kamu Ketahui
ViewNum 3434 kali

India Siap Gantikan Indonesia Jika Keluar dari AFF
ViewNum 2554 kali

Pemkab Gowa Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ViewNum 2158 kali

Fitur Baru Samsung Lindungi Data Privasi Pengguna Saat HP Diservis
ViewNum 2872 kali
