

Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
Hukum & Kriminal | 2023-03-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman
JALURINFO.COM, KENDARI-
Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, mengabaikan dua panggilan resmi dari penyidik Polresta Kendari, terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, memastikan Andi Ady Aksar tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua.
Mantan penyidik di Ditreskrimum Polda Sultra itu, mengatakan, Penyidik Satreskrim Polresta Kendari akan mengirimkan Surat Hasil Pemeriksaan (SP2HP) kepada pelapor.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Kendari sedang menyelidiki Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, karena diduga menggelapkan puluhan miliar rupiah dari perusahaan PT KKP.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman, menyatakan laporan penggelapan terhadap Andi Ady Aksar telah ditingkatkan menjadi penyidikan berdasarkan hasil peninjauan kasus yang dilakukan pada Rabu (7/2/2023).
“Penyidik Satreskrim Polresta Kendari telah menaikkan status kasus tersebut dari laporan menjadi penyidikan resmi. Andi Ady Aksar dipanggil untuk diinterogasi tetapi bila pada panggilan kedua tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Kombes Pol Eka.
Namun, lanjut dia, masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia membeberkan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga langkah selanjutnya adalah memanggil dan memeriksa Andi Ady Aksar.
“Karena kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, semua pihak yang mungkin mengetahui kejadian tersebut akan diperiksa kembali,” katanya.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu mengungkapkan bahwa enam saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Andi Ady Aksar.
Saksi-saksi tersebut antara lain Arnita Nila Hapsari, Komisaris PT KKP dan pelapor, Andi Ardiansyah, Direktur PT KKP, Harley Susanto, Kuasa Hukum PT KKP, Darmawangsyah, Manajer Operasional Bank Mandiri, dan Andi Ady Aksar.
“Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung, dan polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk istri Andi Ady Aksar, yang berinisial DIR,” ungkapnya.
Penyidik belum membeberkan total kerugian akibat dugaan penggelapan dana PT KKP yang diduga dilakukan Andi Ady Aksar.
Mereka menyatakan, angka tersebut baru akan terungkap setelah kasus tersebut mencapai tahap P-21.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sultra itu belum merespons ataupun menjawab panggilan telepon dari sejumlah awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum jelas mengapa Ketua Partai berlambang Garuda itu tidak menanggapi panggilan tersebut Sehingga, hal ini berpotensi mempengaruhi citra dan reputasinya di mata publik. (red)
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, memastikan Andi Ady Aksar tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua.
Baca juga: Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di Kakanta Malili Dipertanyakan
Baca juga: Ada Apa di Mapolrestabes Makassar, Tidak Beri SP2HP, Terduga Pelaku Pembunuhan Dilepas, Kapolrestabes Bungkam
"Iya betul panggilan kedua sudah dilayangkan, dan panggilan kedua belum hadir Bapak," beber Fitrayadi,Mantan penyidik di Ditreskrimum Polda Sultra itu, mengatakan, Penyidik Satreskrim Polresta Kendari akan mengirimkan Surat Hasil Pemeriksaan (SP2HP) kepada pelapor.
Baca juga: Oknum PH PT Aditarina Diduga Tebar Berita di Depan Sejumlah User PT CBA
Baca juga: Hendro Nilopo Tegaskan: Data Pemerintah Menunjukkan Kekeliruan Pernyataan PT. KNN
"SP2HP akan kami kirim ke Pelapor yah, akan kami infokan kemudian, kalau sudah gelar perkara GP yah," tulis Fitrayadi saat dikonfirmasi awak media lewat pesan Group WhatsApp, Rabu 8 Maret 2023.Sebelumnya, Satreskrim Polresta Kendari sedang menyelidiki Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, karena diduga menggelapkan puluhan miliar rupiah dari perusahaan PT KKP.
Baca juga: Kapolres Konawe Utara Memasangkan Pita Simbolis Menandai Awal Operasi Mantap Brata Anoa
Baca juga: Penemuan Mayat Korban Jatuh ke Laut dari Jembatan Bahteramas
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman, menyatakan laporan penggelapan terhadap Andi Ady Aksar telah ditingkatkan menjadi penyidikan berdasarkan hasil peninjauan kasus yang dilakukan pada Rabu (7/2/2023).
“Penyidik Satreskrim Polresta Kendari telah menaikkan status kasus tersebut dari laporan menjadi penyidikan resmi. Andi Ady Aksar dipanggil untuk diinterogasi tetapi bila pada panggilan kedua tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Kombes Pol Eka.
Namun, lanjut dia, masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia membeberkan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga langkah selanjutnya adalah memanggil dan memeriksa Andi Ady Aksar.
“Karena kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, semua pihak yang mungkin mengetahui kejadian tersebut akan diperiksa kembali,” katanya.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu mengungkapkan bahwa enam saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Andi Ady Aksar.
Saksi-saksi tersebut antara lain Arnita Nila Hapsari, Komisaris PT KKP dan pelapor, Andi Ardiansyah, Direktur PT KKP, Harley Susanto, Kuasa Hukum PT KKP, Darmawangsyah, Manajer Operasional Bank Mandiri, dan Andi Ady Aksar.
“Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung, dan polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk istri Andi Ady Aksar, yang berinisial DIR,” ungkapnya.
Penyidik belum membeberkan total kerugian akibat dugaan penggelapan dana PT KKP yang diduga dilakukan Andi Ady Aksar.
Mereka menyatakan, angka tersebut baru akan terungkap setelah kasus tersebut mencapai tahap P-21.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sultra itu belum merespons ataupun menjawab panggilan telepon dari sejumlah awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum jelas mengapa Ketua Partai berlambang Garuda itu tidak menanggapi panggilan tersebut Sehingga, hal ini berpotensi mempengaruhi citra dan reputasinya di mata publik. (red)
BERITA TERKAIT:
-
Polsek Poasia Kendari Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Sorotan Terhadap PT ACM di Jetty Marombo, Dugaan Pelanggaran di Bidang Pertambangan
-
Gakkum KLHK Menindak Pemodal Pembuka Lahan Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Cagar Alam Faruhumpenai
-
Sejumlah Warga Kale'komara Takalar Minta Bantuan Anggota Komisi V DPRI Hamka B Kady
-
Terkuak Ada Mafia Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu Takalar, 29 Nama Pemilik Lahan Hilang? PPK Samuel Bilang Begini
-
Kasus, SHM "Terbang" Cari Lahan, Gulir di PN Pare- Pare, Saksi; BPN Bukan Lembaga Paranormal
-
Soal Isu Dikdas Takalar Bagi-Bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM, Kadis, Bilang Begini
-
LCKI Desak Propam Polda Sulsel Segera Periksa Penyidik yang Tangani LP: B/273 di Polres Takalar
-
Mafia Pembebasan Lahan Pammukkulu Kaleko"mara Kangkangi Puluhan Hektar Tanah Rakyat? LCKi: Kejati segera Tindak


BERITA TERKINI:
Tersingkir, Yakob Sayuri Minta Maaf
Viewnum 320
Lagi, Praveen/Melati Terhenti
Viewnum 200
Adek Kelas Messi Siap Raih Posisi Ketiga
Viewnum 429
TERPOPULER HARI INI

Hasil Lengkap Piala Dunia U-17 2023
ViewNum 1169 kali

Capaian Kinerja RPJMD Enrekang 2018-2023 Raih Predikat BAIK
ViewNum 2574 kali

50 Pelaku Usaha Konstruksi Dan ASN Ikut Bimtek Uji Sertifikasi
ViewNum 1606 kali

Sensm Massal HKN Ke 59 Enrekang, Lomba Tumpeng Bergizi Dan Bagi Hadiah
ViewNum 1238 kali

Memprihatinkan, Kondisi Fisik Bangunan Masjid Al- Markas Maros
ViewNum 1337 kali

Bupati Budiman Lantik Pengurus Pusat IPMA Lutim 2023-2025
ViewNum 1144 kali
