Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong

Hukum & Kriminal | 2022-11-25

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong, Kombes Ary Fadli: Kami Siap Mengawal! © JPNN.COM
JALURINFO.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah untuk jajarannya agar menangkap mantan anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kaltim, pada Jumat (18/11) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menegaskan jajarannya siap mengawal perintah Kapolri tersebut.

Baca juga: Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar

Baca juga: KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang

“Karena masalah ini telah ditangani Mabes Polri, kami di tingkat Polresta Samarinda siap mengawal,” tegas Kombes Ary singkat, Rabu (23/11).
Sebelumnya, satu per satu mantan petinggi Polri buka suara soal kasus tambang ilegal di Kaltim.

Baca juga: KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi

Terbaru adalah pernyataan mantaan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengenai laporan hasil pemeriksaan (LPH) kasus tambang ilegal dengan memeriksa Ismail Bolong dan menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri.

"Betul, betul," kata Hendra Kurniawan dilansir JPNN.com, Kamis (24/11).

Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian


Pecatan jenderal Polri yang kini berstatus tersangka obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut itu mengaku dirinya yang memeriksa langsung Ismail Bolong kala itu.

Hanya saja, Hendra Kurniawan tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.

"Iya (periksa, red) langsung, tanyakan kepada pejabat yang berwenang saja, ya," ujar Hendra sembari tersenyum kepada awak media.

Dalam LPH bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal disebutkan bahwa penambangan batu bara ilegal itu diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kaltim.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.

Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.

Namun, belakangan Ismail Bolong meralat pengakuannya.

Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.

Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan mengejutkan soal kasus tambang ilegal di Kaltim.

Dia mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Ya sudah itu benar suratnya," kata Ferdy Sambo.

Hanya saja, suami dari Putri Candrawathi itu tidak menjelaskan secara detail ihwal kasus tambang ilegal yang disebut-sebut diduga menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (mcr14/mar1/jpnn)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020