

Empat Tersangka Curanmor 'Diamankan' Polres Majene
Hukum & Kriminal | 2022-12-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com DITANGKAP. Dua tersangka curanmor Polres Majene diamankan bersama barang bukti, setelah hampir sebulan jadi buruan polisi.
JALURINFO.COM, MAJENE-
Dua tersangka curanmor yang jadi buron Polres Majene, Oktober dan November, lalu, berhasil ditangkap Sabtu (3/12), sekitar pukul 04.00 Wita, di Tinambung, Polewali Mandar.
Kasat Reskrim Iptu Budi Adi membenarkan pencurian kendaraan roda dua yang terjadi pada bulan Oktober dan November 2022, lalu tersangkanya amankan. Keberhasilan mengungkap kasus ini atas kerjasama Fungsi Reskrim dan Intel Polres Majene beserta Kepolisian Sektor Tinambung.
Sedikitnya, empat tersangka yang diamankan pada kasus tersebut dua diantaranya pelaku eksekusi pencurian dan kedua terduga pelaku lainnya adalah penada. Keempat tersanghka itu, adalah R (21) dan A (14). Keduanya, sebagai tersangka curanmor. Sementara tersangka FA (19) dan R (28), tersangka sebagai penada.
Setelah dilakukan pencocokan nomor mesin dan nomor rangka atas motor kawasaki Ninja yang diamankan di Polsek Tinambung, motor tersebut betul seperti yang dilaporkan hilang di wilayah Majene.
Lelaki R diamankan di kediamannya di Desa Layonga, Kecamatan Tinambung, Polman. Tersangka mengaku pernah juga melakukan pencurian motor Mio Soul bersama A di Lingkungan Pangale, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene.
Sementara A juga diamankan tim gabungan saat berada di kediamannya Desa Lawarang Kecamatan Tinambung Polman. Ia juga mengaku memang pernah melakukan motor Mio Soul dan Kawasaki Ninja di wilayah hukum Polres Majene.
Barang bukti satu unit motor Mio Soul di jual di wilayah Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman yanh dibeli oleh R (28) dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Majene. [SYA]
Sedikitnya, empat tersangka yang diamankan pada kasus tersebut dua diantaranya pelaku eksekusi pencurian dan kedua terduga pelaku lainnya adalah penada. Keempat tersanghka itu, adalah R (21) dan A (14). Keduanya, sebagai tersangka curanmor. Sementara tersangka FA (19) dan R (28), tersangka sebagai penada.
Baca juga: Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
Baca juga: KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang
Awal pengungkapan kasus tersebut, ungkap Budi berawal dari informasi yang diterima dari Polsek Tinambung, Sabtu (3/12), bahwa ada kendaraan roda yang diamankan dengan ciri-ciri motor yang dilaporkan hilang di Majene beberapa bulan lalu.
Baca juga: KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi
Selanjutnya dari pengembangan yang dilakukan tim gabungan berhasil mengamankan FA yang mengaku membeli motor tersebut dari lelaki A dan R.Lelaki R diamankan di kediamannya di Desa Layonga, Kecamatan Tinambung, Polman. Tersangka mengaku pernah juga melakukan pencurian motor Mio Soul bersama A di Lingkungan Pangale, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene.
Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
Sementara A juga diamankan tim gabungan saat berada di kediamannya Desa Lawarang Kecamatan Tinambung Polman. Ia juga mengaku memang pernah melakukan motor Mio Soul dan Kawasaki Ninja di wilayah hukum Polres Majene.
Barang bukti satu unit motor Mio Soul di jual di wilayah Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman yanh dibeli oleh R (28) dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Majene. [SYA]
TOPIK TERKAIT:
-
Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
-
Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan
-
Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran
-
LP 855 Bisa Gulung Mafia Surat Tanah di Parang Tambung? Netisen: Tambah Pasal
-
Audit Inspektorat Temukan Kebanyakan Kepala Desa di Halsel Tak Paham LPJ.
-
Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
-
1 Lokasi di Maros Setelah Mendiang Suami Jual, Diduga Isteri Jual Lagi
-
Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
Viewnum 355
14 jam yang lalu
Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
Viewnum 426
14 jam yang lalu
Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
Viewnum 347
16 jam yang lalu
Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
Viewnum 362
16 jam yang lalu
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
Viewnum 375
22 jam yang lalu
Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
Viewnum 355
1 hari yang lalu
Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Viewnum 443
1 hari yang lalu
Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
Viewnum 1666
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Kenapa Nabi Isa Dipilih untuk Membunuh Dajjal?
ViewNum 1023 kali

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1203 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1123 kali

GASWO FC Juara Turnamen Balantang Cup VI Tahun 2023
ViewNum 1051 kali

Kapolda Kunjungi Bulukumba, Andi Utta Bicara Budaya hingga Kriminalitas
ViewNum 1048 kali

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1274 kali
