Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil 20 Produsen hingga 8 Peretail

Ekonomi | 2022-03-23

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelanggaran masalah minyak goreng. Ukay mengatakan sudah ada 20 produsen minyak goreng yang telah dipanggil untuk diperiksa.

“14 pihak hadir memberikan keterangan, sisanya dijadwal ulang,” kata Ukay dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 Maret 2022.

Baca juga: Ganggu Stabilitas Kinerja Pompa, Dirut PDAM Makassar Komplain PLN

Baca juga: Tepis Usulan Anies Baswedan, Pengamat Ungkap Jalan Tol Tetap Milik Negara

Selain itu, KPPU telah memanggil delapan peretail. Namun hanya tujuh peretail yang hadir memberikan keterangan.
Lalu ada empat asosiasi yang ikut dipanggil, tiga di antaranya hadir memberi keterangan. Kemudian ada tujuh distributor dipanggil dan empat yang datang. Selain itu pada pekan ini sudah ada tiga perusahaan pengemas minyak goreng yang juga dipanggil.

Baca juga: Pertemuan Negara OPEC+ Bahas Rencana Pemangkasan Kuota Produksi Minyak

Baca juga: PT FBS Berikan Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara

Dia pun juga menduga kuat adanya sinyal kartel minyak goreng. “Dari fakta yang kita ketahui bersama, pasca dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak kemasan, pasokan minyak goreng kemasan langsung lancar dan dibarengi masing-masing produsen menaikan harga, ini bisa memperkuat sinyal kartel,” ujarnya.

Ukay memaparkan semua informasi dan data yang dikumpulkan untuk dianalisis agar mengetahui perilaku, koordinasi, dan kesepakatan bersama antarpelaku usaha. Karena hal itu menyangkut persoalan produksi dan pemasaran dalam rangka mempengaruhi harga minyak goreng dan penetapan harga Crude Palm Oil (CPO).

Baca juga: Harga Minyak dan Batu Bara Anjlok, Nikel dan Timah Stabil

Baca juga: Huawei Luncurkan Solusi Energi TIK Generasi Baru Gerakkan Pembangunan Jaringan Rendah Karbon


Mafia Minyak Goreng

Senin kemarin pada 21 Maret 2022, Kemendag belum memunculkan nama-nama mafia minyak goreng seperti dijanjikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 17 Maret 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa mafia yang dimaksud masih sebatas target. “Ini target, ya. Jadi, kalau tersangka bukan dari kami. Harus dari orang hukum,” katanya usai menghadiri rapat kerja bersama DPD RI Komite 2, pada Senin, 21 Maret 2022.

Soal nama-nama yang masuk sebagai mafia minyak goreng tersebut, Oke enggan mengungkap identitasnya lantaran bukan wewenangnya. Dia tidak dapat menyebutkan apakah target ini berasal dari kalangan pengusaha, produsen, distributor maupun agen.

Soal waktu ditemukannya dugaan penimbunan minyak goreng, Oke tidak menyebutkan secara detail. “Sejak kita deteksi dan laporkan ke polisi,” kata dia.

Dia mengatakan jika penanganan ini diambil oleh Kemendag, maka akan membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, permasalahan penimbunan dan mafia minyak goreng ini dibawa ke ranah hukum dengan menggandeng pihak kepolisian.

Polri memastikan akan mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng seperti yang sempat disinggung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan mereka masih melakukan penelusuran terhadap nama-nama tersebut.

“Ya tentu kita harus menjawab ya, karena itu pernyataan seorang pejabat,” kata Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Ahmad tak mau berbicara soal apakah Menteri Perdagangan sudah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng tersebut ke Satgas Pangan Polri. Hanya saja, dia memastikan polisi akan langsung bergerak melakukan pemeriksaan kembali terhadap nama-nama itu.

BERITA TERKAIT:

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020