Dua Hari Operasi, Delapan Ekor Sapi Liar Ditangkap

Berita Sul-Sel | 2023-06-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Dua Hari Operasi, Delapan Ekor Sapi Liar Ditangkap
JALURINFO.COM, BULUKUMBA- Sepertinya warga tidak jera melepas ternaknya berkeliaran di kota Bulukumba. Dua hari melakukan operasi, petugas Satpol PP dan Damkar berhasil menangkap 8 ekor sapi yang berkeliaran malam hari di dalam kota Bulukumba.

Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar, Haerul Nurdin, indikasi banyaknya sapi berkeliaran saat ini karena jelang hari raya Idul Adha atau Idul Qurban. Sapi yang ditangkap dikandangkan di halaman kantor Satpol PP.

Baca juga: Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Baca juga: TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba

"Sepertinya sapi sapi yang ditangkap ini untuk persiapan Idul Qurban, mereka lepas di malam hari untuk cari makan. Makanya kita juga melakukan operasi di malam hari," ungkapnya, Jumat 9 Juni 2023.
Dikatakan bahwa pimpinan dalam hal ini Bupati Bulukumba mengambil kebijakan yang tegas dalam operasi sapi berkeliaran ini. Bagi warga yang ingin mengambil kembali sapinya, maka mereka harus mengikuti prosedur yaitu mengurus surat keterangan kepemilikan di pemerintah setempat dan membayar denda Rp 1 juta per ekor sapi.

Baca juga: Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula

Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat

"Tidak ada negoisasi, siapa pun dia harus bayar kalau mau ambil sapinya," tegas Haerul Nurdin.

Pimpinan Operasi, Panai Mulli menambahkan masih ada tersisa 4 ekor sapi yang belum diambil pemiliknya. Ia meminta pemiliknya segera datang mengambilnya.

Baca juga: Bupati Andi Utta Buka Lomba Motor Kros Ojek Gabah

Baca juga: Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan


Panai mengapresiasi kebijakan pimpinan yang tegas dalam setiap operasi sapi ini. Dikatakan biasanya ada pihak yang menghubungi dan mengaku orang dekat bupati agar dilepas itu sapinya. Tapi semuanya dihiraukan karena perintah pimpinan jelas harus bayar denda.

"Kita (petugas) nyaman melakukan operasi karena dibackup oleh ketegasan pimpinan. Sapi yang ditangkap harus bayar denda di Bank Sulselbar," imbuhnya.

Pihaknya, lanjut Panai Mulli menghimbau agar warga yang memiliki sapi di dalam kota untuk tidak lagi melepas sapinya berkeliaran di dalam kota, baik siang hari maupun di malam hari.

Untuk diketahui, pendapatan daerah dari denda ternak berkeliaran dalam kota Bulukumba tahun 2022 yang lalu sekitar Rp 30 juta.(*)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020