
DPRD Usul Sekda Enrekang Dr.Baba Masuk Nominasi Penjabat Bupati
Berita Sul-Sel | 2023-09-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com DPRD Usul Sekda Enrekang Dr.Baba Masuk Nominasi Penjabat Bupati
JALURINFO.COM, ENREKANG-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Paripurna Penetapan usulan tiga nama calon penjabat Kepala Daerah masa transisi paket Bupati H. Muslimin Bando dan Asman,SE (MBA).
Usulan ketiga nama calon penjabat Bupati Enrekang digelar paripurna DPRD Enrekang dengan menyikapi ketentuan perundangan setelah paket MBA jatuh tempo masa Bhakti pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Pada Rabu,6 September 2023, di gedung DPRD Kabupaten Enrekang Rapat usulan 3 nama penjabat bupati tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Enrekang, H. Abdurrahman Zulkarnain, dihadiri 7 ketua fraksi dan anggota DPRD serta Sekretaris Dewan.
Ketiga nama adalah Dr.H.Baba,SE.MM jabatan saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang eselon IIa. Usulan nama kedua Drs. Muh. Jabir,Msi jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan eselon IIa.
Kemudian usulan nama ketiga Drs.H. Chaerul Latanro,MM kini jabatan tenaga fungsional non eselon (Arsiparis Ahli Utama) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)
Sebutan Penjabat ini juga sudah diatur dalam Pasal 201 Ayat (10) dari kalangan pejabat struktural yang berbunyi untuk Penjabat Gubernur berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I a dan I b).
Sedangkan Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a) di kabupaten/Kodya setingkat jabatan Sekda atau setingkat jabatan Kadis (eselon II a) tingkat provinsi seperti disebutkan pada UU No. 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 Ayat (11) dan ketentuan Kemendagri.
Dari hasil pembahasan para dewan representasi ketujuh fraksi Dewan Enrekang, sesuai ketentuan aturan UU 10 tahun 2016 dari usulan tiga nama masuk pejabat struktural yakni, Dr.H.Baba,SE. MM saat ini menjabat Sekda Kabupaten Enrekang.
Usulan nama kedua pejabat struktural Drs.Muh.Jabir, Msi jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan eselon IIb.
"Sementara keputusan ini mengusung tiga nama usulan merupakan langkah awal dalam proses penetapan nama calon Penjabat Kepala Daerah, dan akan dikirim langsung ke Mendagri paling lambat 8 September 2023,"kata Abd. Rahman Zulkarnain legislator PAN.
Selaku pimpinan sidang DPRD Enrekang berharap ada salah satu nama putra daerah kita yang dari ketiga nama tersebut. Dari fraksi PAN sudah mengusul nama Dr.H Baba.
"Dan apapun keputusannya, atas lembaga menerima dengan baik,“ungkap wakil ketua II DPRD H. Abd. Rahman Zulkarnain. (mas)
Usulan ketiga nama calon penjabat Bupati Enrekang digelar paripurna DPRD Enrekang dengan menyikapi ketentuan perundangan setelah paket MBA jatuh tempo masa Bhakti pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju
Baca juga: Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting
Ketentuan Penjabat Kepala Daerah masa transisi menuju Pilkada serentak konstitusional tahun 2024. Dan sisa masa jabatan harus diisi penjabat bupati Enrekang dengan ketentuan usulan nama calon dari pejabat struktural eselon IIa.Pada Rabu,6 September 2023, di gedung DPRD Kabupaten Enrekang Rapat usulan 3 nama penjabat bupati tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Enrekang, H. Abdurrahman Zulkarnain, dihadiri 7 ketua fraksi dan anggota DPRD serta Sekretaris Dewan.
Baca juga: DPRD Setujui APBD Perubahan Pemkab Gowa Tahun 2023
Baca juga: Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
"Dalam rapat tersebut sudah dimintai masukan dan usulan, setelah dibahas bersama disepakati bersama untuk mengusul tiga nama calon Penjabat Kepala Daerah yang akan diajukan ke Mendagri,"ujar Abd.Rahman Zulkarnain,SE (6/9/23).Ketiga nama adalah Dr.H.Baba,SE.MM jabatan saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang eselon IIa. Usulan nama kedua Drs. Muh. Jabir,Msi jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan eselon IIa.
Baca juga: Sekda Lutim Bahri Suli Terima Kunjungan Kepala Balai Diklat PKN Gowa
Baca juga: Adnan Lantik Karim Dania Jadi Penjabat Sekda Gowa
Kemudian usulan nama ketiga Drs.H. Chaerul Latanro,MM kini jabatan tenaga fungsional non eselon (Arsiparis Ahli Utama) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)
Sebutan Penjabat ini juga sudah diatur dalam Pasal 201 Ayat (10) dari kalangan pejabat struktural yang berbunyi untuk Penjabat Gubernur berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I a dan I b).
Sedangkan Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a) di kabupaten/Kodya setingkat jabatan Sekda atau setingkat jabatan Kadis (eselon II a) tingkat provinsi seperti disebutkan pada UU No. 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 Ayat (11) dan ketentuan Kemendagri.
Dari hasil pembahasan para dewan representasi ketujuh fraksi Dewan Enrekang, sesuai ketentuan aturan UU 10 tahun 2016 dari usulan tiga nama masuk pejabat struktural yakni, Dr.H.Baba,SE. MM saat ini menjabat Sekda Kabupaten Enrekang.
Usulan nama kedua pejabat struktural Drs.Muh.Jabir, Msi jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan eselon IIb.
"Sementara keputusan ini mengusung tiga nama usulan merupakan langkah awal dalam proses penetapan nama calon Penjabat Kepala Daerah, dan akan dikirim langsung ke Mendagri paling lambat 8 September 2023,"kata Abd. Rahman Zulkarnain legislator PAN.
Selaku pimpinan sidang DPRD Enrekang berharap ada salah satu nama putra daerah kita yang dari ketiga nama tersebut. Dari fraksi PAN sudah mengusul nama Dr.H Baba.
"Dan apapun keputusannya, atas lembaga menerima dengan baik,“ungkap wakil ketua II DPRD H. Abd. Rahman Zulkarnain. (mas)
TOPIK TERKAIT:
-
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
-
Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia Kabupaten Lutim Terbentuk
-
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
-
Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
-
Dilirik Tim Sepak Bola Belanda, Adnan Sambut Baik Peluang Kerjasama dengan SC Cambuur
-
Kapolres Enrekang Pasang Spanduk Himbauan Antisipasi Rawan Kebakaran Lahan Dan Hutan
-
Wabup Edy Manaf Launching Inovasi Naga Runting di Desa Pangalloang
-
Disetujui 8 Fraksi DPRD Gowa, Adnan Harap RAPBD Perubahan 2023 Segara Dibahas dan Disahkan
-
Adnan Tegaskan Gowa Harus Berkontribusi Terhadap Penurunan Angka Stunting Nasional
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Paripurna Pendapat Akhir 7 fraksi DPRD Enrekang Atas Dua Ranperda Setuju
Viewnum 220
1 hari yang lalu
Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51, Adnan Minta PKK Gowa Berkolaborasi Turunkan Stunting
Viewnum 132
1 hari yang lalu
Sukses Tingkat Provinsi, Algha Saputra Wakili Sulsel pada Kejuaraan O2SN Nasional Cabor Pencak Silat
Viewnum 297
3 hari yang lalu
Pemkab Lutim ikuti Penilaian interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 Secara Virtual
Viewnum 604
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 3344 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1093 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1040 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1034 kali

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
ViewNum 1136 kali

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
ViewNum 1848 kali

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
ViewNum 5494 kali

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
ViewNum 9340 kali

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
ViewNum 1912 kali
