

DPRD Usul Sekda Enrekang Dr.Baba Masuk Nominasi Penjabat Bupati
Berita Sul-Sel | 2023-09-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com DPRD Usul Sekda Enrekang Dr.Baba Masuk Nominasi Penjabat Bupati
JALURINFO.COM, ENREKANG-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Paripurna Penetapan usulan tiga nama calon penjabat Kepala Daerah masa transisi paket Bupati H. Muslimin Bando dan Asman,SE (MBA).
Usulan ketiga nama calon penjabat Bupati Enrekang digelar paripurna DPRD Enrekang dengan menyikapi ketentuan perundangan setelah paket MBA jatuh tempo masa Bhakti pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Pada Rabu,6 September 2023, di gedung DPRD Kabupaten Enrekang Rapat usulan 3 nama penjabat bupati tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Enrekang, H. Abdurrahman Zulkarnain, dihadiri 7 ketua fraksi dan anggota DPRD serta Sekretaris Dewan.
Ketiga nama adalah Dr.H.Baba,SE.MM jabatan saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang eselon IIa. Usulan nama kedua Drs. Muh. Jabir,Msi jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan eselon IIa.
Kemudian usulan nama ketiga Drs.H. Chaerul Latanro,MM kini jabatan tenaga fungsional non eselon (Arsiparis Ahli Utama) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)
Sebutan Penjabat ini juga sudah diatur dalam Pasal 201 Ayat (10) dari kalangan pejabat struktural yang berbunyi untuk Penjabat Gubernur berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I a dan I b).
Sedangkan Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a) di kabupaten/Kodya setingkat jabatan Sekda atau setingkat jabatan Kadis (eselon II a) tingkat provinsi seperti disebutkan pada UU No. 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 Ayat (11) dan ketentuan Kemendagri.
Dari hasil pembahasan para dewan representasi ketujuh fraksi Dewan Enrekang, sesuai ketentuan aturan UU 10 tahun 2016 dari usulan tiga nama masuk pejabat struktural yakni, Dr.H.Baba,SE. MM saat ini menjabat Sekda Kabupaten Enrekang.
Usulan nama kedua pejabat struktural Drs.Muh.Jabir, Msi jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan eselon IIb.
"Sementara keputusan ini mengusung tiga nama usulan merupakan langkah awal dalam proses penetapan nama calon Penjabat Kepala Daerah, dan akan dikirim langsung ke Mendagri paling lambat 8 September 2023,"kata Abd. Rahman Zulkarnain legislator PAN.
Selaku pimpinan sidang DPRD Enrekang berharap ada salah satu nama putra daerah kita yang dari ketiga nama tersebut. Dari fraksi PAN sudah mengusul nama Dr.H Baba.
"Dan apapun keputusannya, atas lembaga menerima dengan baik,“ungkap wakil ketua II DPRD H. Abd. Rahman Zulkarnain. (mas)
Usulan ketiga nama calon penjabat Bupati Enrekang digelar paripurna DPRD Enrekang dengan menyikapi ketentuan perundangan setelah paket MBA jatuh tempo masa Bhakti pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Peduli Sesama, Korpri dan DWP Lutim Anjangsana ke LKSA
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Lutim ikut Rakor FKUB Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai 2024
Ketentuan Penjabat Kepala Daerah masa transisi menuju Pilkada serentak konstitusional tahun 2024. Dan sisa masa jabatan harus diisi penjabat bupati Enrekang dengan ketentuan usulan nama calon dari pejabat struktural eselon IIa.Pada Rabu,6 September 2023, di gedung DPRD Kabupaten Enrekang Rapat usulan 3 nama penjabat bupati tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Enrekang, H. Abdurrahman Zulkarnain, dihadiri 7 ketua fraksi dan anggota DPRD serta Sekretaris Dewan.
Baca juga: Lomba Nyanyi Solo Ramaikan HUT KORPRI Ke 52 Tingkat Kabupaten Luwu Timur
Baca juga: Ranperda APBD TA. 2024 Enrekang Ditetapkan Sekira 1,42 Trilyun
"Dalam rapat tersebut sudah dimintai masukan dan usulan, setelah dibahas bersama disepakati bersama untuk mengusul tiga nama calon Penjabat Kepala Daerah yang akan diajukan ke Mendagri,"ujar Abd.Rahman Zulkarnain,SE (6/9/23).Ketiga nama adalah Dr.H.Baba,SE.MM jabatan saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang eselon IIa. Usulan nama kedua Drs. Muh. Jabir,Msi jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan eselon IIa.
Baca juga: Pemkab Lutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2023
Baca juga: Pimpin Upacara HUT KORPRI, Hari Guru, PGRI dan HKN, Budiman Sampaikan Capaian Pembangunan Lutim
Kemudian usulan nama ketiga Drs.H. Chaerul Latanro,MM kini jabatan tenaga fungsional non eselon (Arsiparis Ahli Utama) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)
Sebutan Penjabat ini juga sudah diatur dalam Pasal 201 Ayat (10) dari kalangan pejabat struktural yang berbunyi untuk Penjabat Gubernur berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I a dan I b).
Sedangkan Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a) di kabupaten/Kodya setingkat jabatan Sekda atau setingkat jabatan Kadis (eselon II a) tingkat provinsi seperti disebutkan pada UU No. 10 Tahun 2016 dalam Pasal 201 Ayat (11) dan ketentuan Kemendagri.
Dari hasil pembahasan para dewan representasi ketujuh fraksi Dewan Enrekang, sesuai ketentuan aturan UU 10 tahun 2016 dari usulan tiga nama masuk pejabat struktural yakni, Dr.H.Baba,SE. MM saat ini menjabat Sekda Kabupaten Enrekang.
Usulan nama kedua pejabat struktural Drs.Muh.Jabir, Msi jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan eselon IIb.
"Sementara keputusan ini mengusung tiga nama usulan merupakan langkah awal dalam proses penetapan nama calon Penjabat Kepala Daerah, dan akan dikirim langsung ke Mendagri paling lambat 8 September 2023,"kata Abd. Rahman Zulkarnain legislator PAN.
Selaku pimpinan sidang DPRD Enrekang berharap ada salah satu nama putra daerah kita yang dari ketiga nama tersebut. Dari fraksi PAN sudah mengusul nama Dr.H Baba.
"Dan apapun keputusannya, atas lembaga menerima dengan baik,“ungkap wakil ketua II DPRD H. Abd. Rahman Zulkarnain. (mas)
BERITA TERKAIT:
-
FKUB Kota Makassar Dukung Ops NCS Polri Wujudkan Pemilu Damai
-
Reses masa sidang I Anggota DPRD Kabupaten Soppeng H.Nasfiding di Sarebatue disambut antusias warga.
-
Kinerja Dan Tata Kelola Pemerintahan Pemda Enrekang Diminta Pj. Bupati Enrekang Produktif Kinerja
-
Arahan Bupati Enrekang Dalam Akselerasi Kinerja Pj. Sekda Enrekang Dr. Andi Sapada
-
Pj. Sekda Enrekang Dr. Andi Sapada ,SIP.Msi Dilantik Oleh Bupati Enrekang Dr. H. Baba
-
Soal Korupsi, Inspektorat Bulukumba Kumpulkan Kepala OPD hingga Kades
-
Pemkab Gowa Berangkatkan 21 Orang Untuk Ibadah Umrah
-
Pj Sekda Gowa Harap Re-Akreditasi Puskesmas Somba Opu Paripurna
-
Wali Kota Danny Pomanto Terima Penghargaan Kota Sehat Kategori Padapa dari Menkes RI


BERITA TERKINI:
Tersingkir, Yakob Sayuri Minta Maaf
Viewnum 265
Lagi, Praveen/Melati Terhenti
Viewnum 200
Adek Kelas Messi Siap Raih Posisi Ketiga
Viewnum 389
TERPOPULER HARI INI

Hasil Lengkap Piala Dunia U-17 2023
ViewNum 1134 kali

Capaian Kinerja RPJMD Enrekang 2018-2023 Raih Predikat BAIK
ViewNum 2499 kali

50 Pelaku Usaha Konstruksi Dan ASN Ikut Bimtek Uji Sertifikasi
ViewNum 1566 kali

Sensm Massal HKN Ke 59 Enrekang, Lomba Tumpeng Bergizi Dan Bagi Hadiah
ViewNum 1187 kali

Memprihatinkan, Kondisi Fisik Bangunan Masjid Al- Markas Maros
ViewNum 1290 kali

Bupati Budiman Lantik Pengurus Pusat IPMA Lutim 2023-2025
ViewNum 1078 kali
