

Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
Hukum & Kriminal | 2022-12-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Dinas PUPR(Pekerjaan Umum dan Penata Ruang) Kab.Maros Sulawesi Selatan(Sulsel) hanya diam dan melihat seorang developer
(pengembang) berinisial BN di desa Moncongloe Bulu Maros, yang sudah bertahun-tahun membangun perumahan.
Dengan diamnya Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang, apakah bermakna mereka tidak mengetahui atau tidak melihat aktivitas developer tersebut?
Mengenai sikap diamnya pihak Tata ruang biarlah masyarakat yang menilai. Yang pasti sesuai informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari berbagai pihak menyebutkan bahwa pengembang berinisial BN itu sudah bertahun-tahun berusaha sebagai pengembang perumahan di daerah Moncongloe.
Konon kabarnya masyarakat se-tempat enggan(takut) berurusan dengan lelaki BN, karena kepala desa Moncongloe Bulu, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah atau pemerintahan paling ujung di negeri ini saja, tak dipandang apatalagi masyarkat biasa.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Maros ibu Kurnia saat ditemui di kantornya Jl Asoka 06 Kec Turikale Maros Rabu(07/12/2022) mengatakan, "Belum ada informasi baik lisan maupun tertulis masuk ke bidang Tata Ruang tentang perihal tersebut. Bila ada informasi tentang hal tersebut, maka pasti ditindak lanjuti informasi atau pengaduan tersebut."
Ketika disampaikan bahwa ada informasi bahwa kepala desa telah mengirim surat keberatan tentang adanya developer berinisial BN yang diduga membangun tanpa IMB
Kurnia, tegas mengatakan, Saya tidak bisa mengatakan tidak ada surat atau ada surat masuk ke Dinas PUPR. Yang pasti biasanya atasan atau Kadis mendisposisi surat masuk sesuai tipoksi bidang yang dimaksud dalam surat itu
Kurnia menambahkan, sekalipun demikian kami akan selalu terbuka kepada masyarakat yang memberi informasi secara lisan kapan saja
Saat disinggung bahwa developer BN telah bertahun-tahun membangun perumahan di Moncongloe Bulu tetapi seakan-akan bidang tata ruang menutup mata, kalau tak ingin disebut lakukan pembiaran.
Kepala bidang Tata Ruang Kurnia yang cukup lama bertugas di bidang tersebut menolak kata pembiaran. Karena tidak ada informasi yang masuk ke bidang Tata ruang tentang pengembang berinisial BN.
Terpisah, Kepala desa Moncongloe Bulu Kec.Moncongloe Maros M Tahir, saat ditemui di kantornya, Rabu(7/12/2022), membenarkan informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang developer(pengembang) berinisial BN yang diduga tidak memilki IMB.
M Tahir, menambahkan sebagai kepala desa maka, saya harus memastikan bahwa segala bentuk kegiatan, di desa baik kegiatan sosial atau bisnis harus sesuai regulasi atau aturan yang ada.
Menurut M Tahir, Soal dugaan BN tidak memiliki IMB itu, adalah permasalahan lama jauh sebelum, saya jadi Kades.
Syahdan, saya akui secara tertulis belum menyurat ke Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang. Akan tetapi secara lisan telah menyampaikan ke petugas Tata Ruang yang sering ke sini yakni pak Rahim.
Sebelum wartawan media ini pamit untuk pulang, M Tahir yang kelihatan rama dan akrab dengan lawan bicara itu mengatakan, "Lelaki BN biasa bicara bahwa prinsipnya, senang membeli atau berurusan dengan tanah yang bermasalah. Intinya semakin bermasalah tanah atau lokasi tersebut semakin Dia senang."(M.Said Welikin/Irfan)
Dengan diamnya Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang, apakah bermakna mereka tidak mengetahui atau tidak melihat aktivitas developer tersebut?
Baca juga: Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
Baca juga: KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang
Bila pihak bidang Tata ruang tidak melihat, maka susah untuk diterima nalar, mengingat perumahan yang dibangun pengembang berinisial BN itu memiliki nama perumahan tertulis di atas gapura jalan masuk perumahan.
Baca juga: KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi
Bahkan BN sudah membangun perumahan di empat lokasi, tetapi diduga tidak mengantongi atau memiliki IMB(Izin .Mendirikan Bangunan). Ada juga informasi yang berkembang bahwa lelaki BN, diduga punya bekeng orang kuat, sehingga kebal hukum.Konon kabarnya masyarakat se-tempat enggan(takut) berurusan dengan lelaki BN, karena kepala desa Moncongloe Bulu, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah atau pemerintahan paling ujung di negeri ini saja, tak dipandang apatalagi masyarkat biasa.
Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Maros ibu Kurnia saat ditemui di kantornya Jl Asoka 06 Kec Turikale Maros Rabu(07/12/2022) mengatakan, "Belum ada informasi baik lisan maupun tertulis masuk ke bidang Tata Ruang tentang perihal tersebut. Bila ada informasi tentang hal tersebut, maka pasti ditindak lanjuti informasi atau pengaduan tersebut."
Ketika disampaikan bahwa ada informasi bahwa kepala desa telah mengirim surat keberatan tentang adanya developer berinisial BN yang diduga membangun tanpa IMB
Kurnia, tegas mengatakan, Saya tidak bisa mengatakan tidak ada surat atau ada surat masuk ke Dinas PUPR. Yang pasti biasanya atasan atau Kadis mendisposisi surat masuk sesuai tipoksi bidang yang dimaksud dalam surat itu
Kurnia menambahkan, sekalipun demikian kami akan selalu terbuka kepada masyarakat yang memberi informasi secara lisan kapan saja
Saat disinggung bahwa developer BN telah bertahun-tahun membangun perumahan di Moncongloe Bulu tetapi seakan-akan bidang tata ruang menutup mata, kalau tak ingin disebut lakukan pembiaran.
Kepala bidang Tata Ruang Kurnia yang cukup lama bertugas di bidang tersebut menolak kata pembiaran. Karena tidak ada informasi yang masuk ke bidang Tata ruang tentang pengembang berinisial BN.
Terpisah, Kepala desa Moncongloe Bulu Kec.Moncongloe Maros M Tahir, saat ditemui di kantornya, Rabu(7/12/2022), membenarkan informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang developer(pengembang) berinisial BN yang diduga tidak memilki IMB.
M Tahir, menambahkan sebagai kepala desa maka, saya harus memastikan bahwa segala bentuk kegiatan, di desa baik kegiatan sosial atau bisnis harus sesuai regulasi atau aturan yang ada.
Menurut M Tahir, Soal dugaan BN tidak memiliki IMB itu, adalah permasalahan lama jauh sebelum, saya jadi Kades.
Syahdan, saya akui secara tertulis belum menyurat ke Dinas PUPR dalam hal ini bidang Tata Ruang. Akan tetapi secara lisan telah menyampaikan ke petugas Tata Ruang yang sering ke sini yakni pak Rahim.
Sebelum wartawan media ini pamit untuk pulang, M Tahir yang kelihatan rama dan akrab dengan lawan bicara itu mengatakan, "Lelaki BN biasa bicara bahwa prinsipnya, senang membeli atau berurusan dengan tanah yang bermasalah. Intinya semakin bermasalah tanah atau lokasi tersebut semakin Dia senang."(M.Said Welikin/Irfan)
TOPIK TERKAIT:
-
Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
-
Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan
-
Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran
-
LP 855 Bisa Gulung Mafia Surat Tanah di Parang Tambung? Netisen: Tambah Pasal
-
Audit Inspektorat Temukan Kebanyakan Kepala Desa di Halsel Tak Paham LPJ.
-
Empat Tersangka Curanmor 'Diamankan' Polres Majene
-
1 Lokasi di Maros Setelah Mendiang Suami Jual, Diduga Isteri Jual Lagi
-
Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
PT FBS Berikan Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara
Viewnum 304
1 hari yang lalu
Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
Viewnum 454
2 hari yang lalu
Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
Viewnum 514
2 hari yang lalu
Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
Viewnum 643
2 hari yang lalu
Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
Viewnum 583
2 hari yang lalu
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
Viewnum 643
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Kenapa Nabi Isa Dipilih untuk Membunuh Dajjal?
ViewNum 1100 kali

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1364 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1244 kali

GASWO FC Juara Turnamen Balantang Cup VI Tahun 2023
ViewNum 1157 kali

Wabup Edy Manaf Lepas 403 Jemaah Calon Haji Bulukumba
ViewNum 1049 kali

Kapolda Kunjungi Bulukumba, Andi Utta Bicara Budaya hingga Kriminalitas
ViewNum 1103 kali
