Di Mediasi Pemerintah Daerah, Tapal Batas Desa Kupal dan Gandasuli Temui Tiktik Terang

Sosial | 2022-12-30

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Bupati dan Wakil Bupati di dampingi Sekda Saat rapat mediasi
JALURINFO.COM, LABUHA- Penetapan tapal batas antara Desa Kupal dan Desa Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, yang menuai persilisihan akhirnya menuai titik terang.

Kedua desa pada Jum'at 30 Desember 2022 mendapat respon Pemerintah Daerah (Pemda) yang langsung memediasi kedua Desa tersebut.

Baca juga: Pj Bupati Bombana Burhanudin Viral Karena Istri Pamer Harta

Baca juga: Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara

Dalam rapat mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati tersebut, Bupati Halsel Usman Sidik langsung memimpin jalannya rapat mediasi di hadapan kepala desa, dan pemerintah desa kedua desa tersebut.

Di hadiri Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Forkopimda, Kesultanan Bacan, OPD Pemda Hasel, dan Camat, Bupati Usman sidik menyampaiakan, persilisihan tapal batas kedua desa hanya persoalan administrasi hingga munculnya gejolak.

Baca juga: Janji AKP Fitrayadi di Awal Ramadan, Siap Dicopot dan Dilaporkan ke Kapolda Sultra

Baca juga: Bobot Kegiatan Pemuda di Perkampungan Halmahera Selatan

Menurut Bupati, tapal batas yang suda di tetapkan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebelumnya, tidak bisa diruba lagi. Karena keputusan Pemda tersebut sudah manjadi keputusan pemerintah yang sekarang dan telah dalam regulasi yang di tuangkan dalam undang-undang yang tak bisa dirubah.

“Pemeritah akan mengambil alih tapal batas karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah sebelumnya yang di tetapkan Kabupaten Maluku utara”,ucap Bupati.

Baca juga: Hanya di Takalar 2 Pejabat Digaji untuk 1 Jabatan, Pangkat 3c Pimpin 4a,? PJ Bupati Belum Respon

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Halsel, Minta Bupati Hi. Usman Sidik Evaluasi Kepala Disnakertans


Usman Sidik berharap, masalah tersebut dapat di dudukan secara bersama-sama. Sehingga tapal batas yang di tetapkan oleh Pemda harus di terima oleh kedua bela pihak

"Harapan kami, saat ini adalah duduk bersama-sama dengan pemerintah sehingga apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah saat ini itulah yang harus di terimah kedua belah pihak"

“Pemerintah akan menetapkan keputusan sesuai dengan ketentuan yang suda tertuang dalam undang undang yang berlaku”, tuturnya. (Masure)

Di Mediasi Pemerintah Daerah, Tapal Batas Desa Kupal dan Gandasuli Temui Tiktik Terang

JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan

Viewnum 1848
3 hari yang lalu

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020