
Dekranasda Bulukumba Dorong Tenun Kajang Dapatkan Haki IG
Berita Sul-Sel | 2023-03-30

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, BULUKUMBA-
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bulukumba terus melakukan pendampingan kepada UMKM, khususnya yang bergerak di sektor kerajinan. Tidak hanya membantu promosi dan menjaga kualitas produk, tapi Dekranasda juga menfasilitasi agar kerajinan khas Bulukumba mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (Haki).
Terbaru, Dekranasda Bulukumba menghadirkan dan mendampingi pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung proses pembuatan tenun Kajang dalam rangka pengurusan Haki dengan Indikasi Geografis (IG).
Dari dua lokasi kunjungan ke pengrajin tenun kain tersebut, tenun Kajang yang berpotensi mendapatkan Haki Indikasi Geografis.
"Proses pewarnaannya secara tradisional dengan menggunakan bahan alami," ungkap Handariah pengurus Dekranasda yang ikut mendampingi.
Proses dan bahan alami yang dimaksud adalah benang direndam dalam larutan daun Tarumatau Indigo, kemudian dicampur kapur dan abu kayu.
Ciri khas lainnya, lanjut Handariah adalah proses mengeraskan dan mengkilapkan dengan cara tradisional juga yang dikenal dengan istilah "Garrusu" yaitu kain digosok gosok menggunakan punggung kerang/keong sampai mengkilap
"Selain itu, corak dan warna tenun Kajang dinilai konsisten, yaitu warna hitam kebiruan dengan corak garis lurus vertikal," tambahnya.
Dikatakan bahwa proses mendapatkan Haki Indikasi Geografis ini membutuhkan waktu sekitar delapan bulan di Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Handariah, berdasarkan penjelasan dari pihak Kanwil, kain tenun Kajang yang berpotensi mendapat Haki IG sedangkan tenun Bira kemungkinan besar mendapatkan status Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sementara itu Kepala Desa Tana Towa Kecamatan Kajang, Zulkarnain menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat langsung proses pembuatan tenun khas Kajang.
Menurutnya dengan adanya Haki Indikasi Geografis nantinya, maka eksistensi kebudayaan adat Kajang melalui produk kerajinan tenunnya semakin diakui keberadaannya.
"Ini juga akan menjadi perlindungan bagi produk tenun lokal khas Kajang," pintanya.
Sekedar informasi, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
Sementara itu, Kajang adalah salah satu suku di wilayah selatan Sulawesi Selatan. Secara turun temurun warga suku Kajang ini tinggal di suatu kawasan adat yang disebut dengan kawasan adat “Ammatoa”
Di dalam kawasan adat ini, warganya memiliki ciri khas di kehidupan sehari-hari dengan berpakaian serba hitam.
Hitam merupakan warna yang kental akan kesakralan, serta mengandung makna persamaan dalam segala hal, kekuatan dan kesederhanaan.
Kain Kajang dibuat oleh wanita suku Kajang sendiri secara tradisional yang diajarkan secara turun temurun. Sebelum menenun mereka harus menentukan hari baik dan merapalkan doa- doa terbaik, untuk mendapatkan warna hitam pada kain.(*)
Terbaru, Dekranasda Bulukumba menghadirkan dan mendampingi pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan meninjau langsung proses pembuatan tenun Kajang dalam rangka pengurusan Haki dengan Indikasi Geografis (IG).
Baca juga: Danny Pomanto Paparkan Strategi Makassar yang Berketahanan Iklim dan Berkelanjutan di Hadapan 300 Perwakilan Kota Dunia
Baca juga: Dampingi PJ Gub Sulsel, Fatmawati Rusdi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Dua Pasar Tradisional
Tidak hanya tenun Kajang, 4 orang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM juga meninjau langsung pembuatan tenun kain Bira, Selasa 28 Maret 2023.Dari dua lokasi kunjungan ke pengrajin tenun kain tersebut, tenun Kajang yang berpotensi mendapatkan Haki Indikasi Geografis.
Baca juga: Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
Baca juga: Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
Beberapa hal atau ciri khas yang menguatkan tenun Kajang dapat memenuhi persyaratan indikasi geografis, antara lain proses pembuatannya tidak ditemukan di pembuatan tenun lain."Proses pewarnaannya secara tradisional dengan menggunakan bahan alami," ungkap Handariah pengurus Dekranasda yang ikut mendampingi.
Baca juga: Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sertijab Camat Wotu
Baca juga: Ada Apa di Polsek Bontomarannu, 2 kali Tolak Adum, Setelah Diterima Di-A2-kan
Proses dan bahan alami yang dimaksud adalah benang direndam dalam larutan daun Tarumatau Indigo, kemudian dicampur kapur dan abu kayu.
Ciri khas lainnya, lanjut Handariah adalah proses mengeraskan dan mengkilapkan dengan cara tradisional juga yang dikenal dengan istilah "Garrusu" yaitu kain digosok gosok menggunakan punggung kerang/keong sampai mengkilap
"Selain itu, corak dan warna tenun Kajang dinilai konsisten, yaitu warna hitam kebiruan dengan corak garis lurus vertikal," tambahnya.
Dikatakan bahwa proses mendapatkan Haki Indikasi Geografis ini membutuhkan waktu sekitar delapan bulan di Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Handariah, berdasarkan penjelasan dari pihak Kanwil, kain tenun Kajang yang berpotensi mendapat Haki IG sedangkan tenun Bira kemungkinan besar mendapatkan status Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sementara itu Kepala Desa Tana Towa Kecamatan Kajang, Zulkarnain menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat langsung proses pembuatan tenun khas Kajang.
Menurutnya dengan adanya Haki Indikasi Geografis nantinya, maka eksistensi kebudayaan adat Kajang melalui produk kerajinan tenunnya semakin diakui keberadaannya.
"Ini juga akan menjadi perlindungan bagi produk tenun lokal khas Kajang," pintanya.
Sekedar informasi, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
Sementara itu, Kajang adalah salah satu suku di wilayah selatan Sulawesi Selatan. Secara turun temurun warga suku Kajang ini tinggal di suatu kawasan adat yang disebut dengan kawasan adat “Ammatoa”
Di dalam kawasan adat ini, warganya memiliki ciri khas di kehidupan sehari-hari dengan berpakaian serba hitam.
Hitam merupakan warna yang kental akan kesakralan, serta mengandung makna persamaan dalam segala hal, kekuatan dan kesederhanaan.
Kain Kajang dibuat oleh wanita suku Kajang sendiri secara tradisional yang diajarkan secara turun temurun. Sebelum menenun mereka harus menentukan hari baik dan merapalkan doa- doa terbaik, untuk mendapatkan warna hitam pada kain.(*)
TOPIK TERKAIT:
-
Kapolres AKBP. Dedi Surya Dharma Lantik Kapolsek Enrekang Dan Kapolsek Curio
-
Pemkab Lutim Gelar Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2023
-
Gerakan Perubahan Perilaku, Fatmawati Rusdi Tekankan Pentingnya Sinergitas
-
Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas Oktober Mendatang
-
BPBD Sudah Salurkan 185 Ribu Liter Air Bersih, Bupati Andi Utta Gugah Kepedulian ASN
-
Realisasi PBB 100 Persen, Bupati Andi Utta Beri Penghargaan
-
Wawali Makassar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Segerakan Operasi Pasar
-
TP PKK Makassar Fokus pada Pengembangan Ketahanan Pangan di Setiap Kecamatan
-
Danny Pomanto Hadiri World Cities Summit Mayor Forum 2023 di Korea
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Dampingi PJ Gub Sulsel, Fatmawati Rusdi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Dua Pasar Tradisional
Viewnum 445
3 hari yang lalu
Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
Viewnum 1441
4 hari yang lalu
Wali Kota Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
Viewnum 491
4 hari yang lalu
Ada Apa di Polsek Bontomarannu, 2 kali Tolak Adum, Setelah Diterima Di-A2-kan
Viewnum 1973
4 hari yang lalu
Kapolres AKBP. Dedi Surya Dharma Lantik Kapolsek Enrekang Dan Kapolsek Curio
Viewnum 429
4 hari yang lalu
Gerakan Perubahan Perilaku, Fatmawati Rusdi Tekankan Pentingnya Sinergitas
Viewnum 516
4 hari yang lalu
Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas Oktober Mendatang
Viewnum 396
4 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
ViewNum 1441 kali

Adnan Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
ViewNum 1086 kali

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 4192 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1425 kali

Gempa Besar Guncang Maroko, Ribuan Korban
ViewNum 1131 kali

Warga Respon Baik Operasi Zebra Pallawa 2023 Wilayah Polres Enrekang
ViewNum 1114 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1201 kali

Update Gempa Maroko, 296 Tewas
ViewNum 1156 kali

Bencana Gempa Bumi 6,9 skala Richter di Maroko
ViewNum 1089 kali

PBB Setuju dengan Persyaratan Rusia untuk Melanjutkan Kesepakatan Gandum
ViewNum 1064 kali

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
ViewNum 1122 kali
