Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung

Berita Sul-Sel | 2023-05-30

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
JALURINFO.COM, TAKALAR- Ceritera piluh soal puluhan hektar kebun tanaman jangka pendek milik para petani yang selalu gagal panen di dusun Buttadidia desa Kaleko'mara, Kec Polut Takalar,

Informasi yang berhasil dihimpon tim JALURINFO.com, dari berbagai pihak menyebutkan, kerugian yang dialami para petani berawal sejak dimulainya pekerjaan proyek bendungan Pammukkulu, hingga saat ini

Baca juga: Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Baca juga: TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba

Derita para petani semakin parah dan seakan tak bertepih manakalah, lahan kebun mereka yang berada di bibir bendungan Pammukkulu dituding sebagai hutan lindung oleh oknum BPN Takalar berinisial(AR).
Informasi tentang gagal panen kebun milik sebagian petani yang dituding sebagai hutan lindung itu, dibenarkan oleh salah seorang petani yakni Salatang Daeng Miri, saat ditemui di Buttadidia, desa Kaleko'mara, Kec.Polut Kab. Takalar, Minggu(28/5/2023).

Baca juga: Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula

Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat

Menurut, Salatang yang karib disapa Daeng Miri, mengatakan sudah jadi rasia umum bahwa kebun milik puluhan petani, termasuk saya yang letaknya di bagian tengah dituding oleh oknum BPN sebagai hutan lindung, saat terjadi pengukuran. Dan apa yang disampaikan(AR) banyak masyarkat yang mendengar.

"Anehnya tanah satu hamparan dengan lokasi yang saat ini dituding sebagai hutan lindung telah terbayar. Bahkan lahan milik kemanakan saya bernama Emang dan adik perempuan saya bernama Kamaria Dg Kebo, dan yang lainya sudah dibayar, beber Daeng Miri.

Baca juga: Bupati Andi Utta Buka Lomba Motor Kros Ojek Gabah

Baca juga: Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan


Wartawan media ini diantar daeng Miri ke lokasi, nampak air mengalir dari gunung membentuk sungai kecil. Bila ada hujan sedikit saja langsung banjir besar akibat terhalang dinding bendungan, akibatnya tanaman jagung, pisang dan tanaman lainya hancur, ucap daeng Miri

Ketika ditanya berapa kira-kira nilai kerugian dan apa harapan yang ingin disampaikan kepada pemerintah.

Terlihat daeng Miri tunduk dan cukup lama diam, kemudian dengan suara agak gemetar mengatakan, "Soal berapa besar kerugian saya tidak tau persis Tetapi suatu hal yang pasti adalah perasaan sangat terganggu kalau tak ingin dikatakan sangat menyakitkan."

"Bagaimana tidak, lahan kebun yang telah dikelolah secara terus menerus (turun temurun) jauh sebelum negeri ini merdeka, mendadak dituding sebagai hutan lindung. Dan cilakanya lahan tetangga dibayar," tegas Daeng Miri

Dengan nada tanya daeng Miri mengatakan kira-kira apa salah dan dosa kami sehingga diperlakukan seperti ini

Lanjut Daeng Miri mengatakan, " Kalau boleh berharap aparat penegak hukum kiranya mengusut masalah diskriminasi yang menimpah saya dan teman-teman.

Sementara itu, ada Informasi lain menyebutkan bahwa nasip para petani yang belum menerima haknya karena ladang jagung mereka mendadak jadi hutan lindung telah sampai ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan konon kabarnya penyidik kejaksaan negeri Takalar sedang mendalani masalah ini.

Fakta lapangan

Pertama, Patok Penlok.red) jauh dari lokasi Drng Miri Cs.

Kedua, Sebelah Utara, Timur dan Barat lahan Deng Miri Cs telah terbayar

Ketiga lokasi beririasan dengan bendungan, selain itu data Yuridis, mereka memiliki surat lengkap termasuk Sporadik

Terpisah, wartawan media ini telah mengirim lima pertanyaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp sebanyak dua kali begitu juga telpon sejak hari Minggu(28/5/2023) kepada Abdul Rajab Begini bunyi lima pertanyaan itu

Pertama, Menurut informasi bahwa lahan/ladang para petani tidak diukur oleh pihak BPN Takalar karena pak Rajab melarang dengan alasan lahan tersebut masuk lahan hutan lindung. Apa benar informasi ini?

Kedua, sejak kapan lahan tersebut masuk hutan lindung? Mengingat lahan itu masuk tanah adat milik Indonesia yang dikuasai para petani secara turun-temurun sejak Negera ini belum merdeka.

Ketiga, Kenapa lahan 25 petani itu dinyatakan sebagai lahan hutan lindung padahal satu hamparan dengan mereka telah dibayar atau ganti rugi oleh negara. Sesuai fakta lapangan lahan disebelah Utara, Barat dan Timur telah terbayar, kenapa ada perlakuan diskriminasi seperti itu?

Keempat, otoritas apa yang Pak Rajab Miliki untuk dapat mengatakan lahan tersebut masuk hutan lindung?

Kelima, Apakah ada dokumen resmi dari Menteri Kehutanan yang dimilik pak Rajab?

Jawaban Abdul Rajab singkat yakni informasi itu tidak benar. "Tabe ini info bohong pak," tulis Abdul Rajab

Wartawan media ini menanyakan informasi yang mana yang bohong, namun hingga berita ini naik tayang Abdul Rajab belum merespon balik.(Irfan/Musaw). ..

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020