

Bulukumba Kembali Raih WTP untuk Tahun Anggaran 2022
Berita Sul-Sel | 2023-05-23

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Bulukumba Kembali Raih WTP untuk Tahun Anggaran 2022
JALURINFO.COM, BULUKUMBA-
Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
Predikat opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Kabupaten Barru dan Pemerintah Kota Parepare di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 22 Mei 2023.
“LKPD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2022 mencerminkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Amin Adab Bangun yang sambut tepuk tangan dari para hadirin.
"Tentu kita harapkan ada rencana aksi yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dalam kurun 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ungkapnya.
Pada acara tersebut, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal mendapat kesempatan menyampaikan sambutan mewakili pihak legislatif
Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang bekerja, saling bersinergi melaksanakan anggaran sesuai peruntukannya dan telah menyajikan laporan keuangan sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik.
Dikatakan bahwa sesuai Ketentuan pasal 21 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pihak DPRD akan menindaklanjuti LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 sesuai dengan kewenangan DPRD. "Demikian pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kami mengharapkan untuk segera menindaklanjuti jika ada catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagaimana yang termuat dalam LHP tersebut," pintanya.
Sementara Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang menerima hasil pemeriksaan LKPD mengatakan sejak awal menjabat, ia selalu menekankan untuk bekerja secara profesional dan taat aturan. Apalagi sebelumnya Pemda meraih opini WDP sehingga menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Dalam pengelolaan keuangan ini, opini WTP ini adalah sebuah keharusan yang mesti diraih oleh pemerintah daerah," kata Andi Utta sapaan akrab Bupati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan bahwa setiap tahun pemeriksaan BPK memiliki tantangan yang berbeda. Tantangan pemeriksaan kali ini mencakup beberapa item mesti ditindaklanjuti, diantaranya penatausahaan aset, database pajak dan retribusi, serta penempatan nomenklatur belanja.
"Item-item tersebut menjadi rekomendasi untuk perbaikan yang mesti kita tindaklanjuti dengan membuat action plan," ungkapnya.
Diketahui opini WTP ini adalah capaian ke 10 kalinya dan yang kedua kalinya bagi Pemerintahan Andi Utta dan Andi Edy Manaf yang dilantik pada Februari 2021 yang lalu.(*)
Predikat opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Kabupaten Barru dan Pemerintah Kota Parepare di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 22 Mei 2023.
Baca juga: Pemkab Gowa Kembali Raih WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI Sulsel
Baca juga: Pemkab Lahirkan Inovasi 'Gassing Nganre' untuk Penanganan Stunting di Gowa
Predikat Opini WTP ini adalah yang kedua kalinya secara berturut-turut di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Sementara secara keseluruhan predikat ini adalah opini WTP yang ke-10 kali.
Baca juga: Tanah Bergeser di Herlang, Sekda Ali Saleng : Akan Dikaji Pihak Unhas
Baca juga: Ciptakan Lingkungan yang Asri, Satpol PP Luwu Timur Tertibkan Sejumlah Baliho Kadaluarsa
Amin Adab berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menindak lanjuti seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK."Tentu kita harapkan ada rencana aksi yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dalam kurun 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ungkapnya.
Baca juga: Pastikan Keterbukaan Informasi Berjalan Baik, PPID Utama Monev PPID Pelaksana OPD
Baca juga: Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
Pada acara tersebut, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal mendapat kesempatan menyampaikan sambutan mewakili pihak legislatif
Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang bekerja, saling bersinergi melaksanakan anggaran sesuai peruntukannya dan telah menyajikan laporan keuangan sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik.
Dikatakan bahwa sesuai Ketentuan pasal 21 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pihak DPRD akan menindaklanjuti LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 sesuai dengan kewenangan DPRD. "Demikian pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kami mengharapkan untuk segera menindaklanjuti jika ada catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagaimana yang termuat dalam LHP tersebut," pintanya.
Sementara Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang menerima hasil pemeriksaan LKPD mengatakan sejak awal menjabat, ia selalu menekankan untuk bekerja secara profesional dan taat aturan. Apalagi sebelumnya Pemda meraih opini WDP sehingga menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Dalam pengelolaan keuangan ini, opini WTP ini adalah sebuah keharusan yang mesti diraih oleh pemerintah daerah," kata Andi Utta sapaan akrab Bupati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan bahwa setiap tahun pemeriksaan BPK memiliki tantangan yang berbeda. Tantangan pemeriksaan kali ini mencakup beberapa item mesti ditindaklanjuti, diantaranya penatausahaan aset, database pajak dan retribusi, serta penempatan nomenklatur belanja.
"Item-item tersebut menjadi rekomendasi untuk perbaikan yang mesti kita tindaklanjuti dengan membuat action plan," ungkapnya.
Diketahui opini WTP ini adalah capaian ke 10 kalinya dan yang kedua kalinya bagi Pemerintahan Andi Utta dan Andi Edy Manaf yang dilantik pada Februari 2021 yang lalu.(*)
TOPIK TERKAIT:
-
Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
-
GASWO FC Juara Turnamen Balantang Cup VI Tahun 2023
-
Poliklinik Jantung RSUD I Lagaligo, Layani Pemeriksaan Jantung dan Pembuluh Darah
-
Staf Ahli Pembangunan Buka Kejurda Pelajar Tingkat Kabupaten Lutim Tahun 2023
-
Wabup Edy Manaf Lepas 403 Jemaah Calon Haji Bulukumba
-
Bupati MB Dan Afandi Nur Lepas Resmi Jenasah A.Siti Farisya Mahardika Sari
-
Kapolda Kunjungi Bulukumba, Andi Utta Bicara Budaya hingga Kriminalitas
-
Pemkot Makassar - USAID IUWASTH TANGGUH Gelar Workshop SIPA Pengembangan SOP Lapor SP4N Kota Makassar
-
Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Pemkab Lahirkan Inovasi 'Gassing Nganre' untuk Penanganan Stunting di Gowa
Viewnum 273
1 hari yang lalu
Ciptakan Lingkungan yang Asri, Satpol PP Luwu Timur Tertibkan Sejumlah Baliho Kadaluarsa
Viewnum 372
1 hari yang lalu
Pastikan Keterbukaan Informasi Berjalan Baik, PPID Utama Monev PPID Pelaksana OPD
Viewnum 377
1 hari yang lalu
Siapa Pendamping Anies? Din Langsung Sebut Nama, PKS Yakin Memberi Efek Kejut
Viewnum 593
3 hari yang lalu
Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
Viewnum 777
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1122 kali

Kepala BSI Enrekang Fasilitasi Dana Usaha (KUR) Baznas Enrekang
ViewNum 1105 kali

Menteri Nasdem Jadi Tersangka, Pengamat: Genderang Perang Sudah Dimulai
ViewNum 1177 kali

Geliatkan Iklim Investasi, Pemkot Makassar Kembali Gelar MIF 2023
ViewNum 1306 kali

Mengapa Lembaga Survei Gagal Memprediksi Hasil Pilpres Turki?
ViewNum 1223 kali

Bertemu 2,5 Jam, Ini yang Dibicarakan Anies Baswedan dengan Surya Paloh
ViewNum 1049 kali
