Ada Apa di Polsek Galut Takalar, 4 Bulan Pelapor Belum Terima STTLP, Kasat Bilang Begini

Hukum & Kriminal | 2022-10-18

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Warga desa Aeng Batu-batu, Siara Daeng Singara
JALURINFO.COM, TAKALAR- Ada apa di Polsek Galesong Utara(Galut) Polres Takalar, Polda Sulawesi Selatan(Sulsel), sudah kurang lebih empat bulan seorang warga desa Aeng Batu-batu Kec, Galut Takalar, mengadukan masalahnya namun belum menerima STTLP(Surat Tanda Terima Laporan Polisi).

Warga desa Aeng Batu-batu yang mengaku bernama Siara Daeng Singara, melalui telpon Rabu(28/9/2022), kepada Jalurinfo.com menyampaikan bahwa, pada tanggal 29 Mei 2022, sore, dirinya talah melakukan laporan ke Polsek Galut atas tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh perempuan AR, dan Perempuan T serta lelaki F, hingga saat ini belum menerima STTLP(Surat Tanda Terima Laporan Polisi).

Baca juga: Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar

Baca juga: KPK Sita Duit Rp2,823 Miliar dari OTT di Semarang

Masalah, pengakuan belum terimanya STTLP oleh Siara Dg Singara, media ini telah mengkonfirmasi via pesan WhatsApp ke Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat Kamis(29/9/2022). Beberapa saat kemudian Kasat Reskrim Iptu Agus melalui telpon WhatsApp mengatakan, "Masalah Siara Dg Singara lagi diupayakan perdamaian oleh Binmas, dan yang bersangkutan telah diberikan SP2HP."
Saat disampaikan bahwa jangankan SP2HP, tanda terima laporan pun Singara belum terima

Baca juga: KPK: OTT Pejabat DJKA Terkait Jalur Kereta Api Trans Sulawesi

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Diharapkan tidak Kriminalisasi Pemerhati Korupsi

Agus mengatakan saya cek dulu, karena seharusnya yang bersangkutan sudah terima surat tanda terima laporan. "Yang pasti diatensi," tutup Agus.

Tak Sesuai Laporan

Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian


Sabtu 15 Oktober 2022, kepada media ini melalui telpon Singara menyampaikan hingga hari ini belum jelas penanganan laporannunya. Pun, Singara mengaku bahwa memang pada hari Jumat 30 September 2022, siang, Binmas desa Aeng Batu-batu datang di rumah menyuruh saya untuk mengambil STTLP dan surat lainya. Tetapi karena agak sore baru saya ke Polsek sehingga tidak sempat ketemu pak Binmas. Piket sarankan agar saya datang kembali hari Senin.

"Kemudian hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, saya ke kantor Polsek, berniat ketemu dengan pak Kapolsek, tetapi karena beliau sudah pulang. Waktu itu ada pak Binmas sehingga beliau ingin pertemukan saya dengan terlapor perempuan AR," tutur Singara.

Lanjut Singara mengatakan, Ketika saya tiba, pak Binmas langsung menyuruh saya menuju salah satu ruangan. Kemudian Binmas memperlihatkan berkas yang sudah diketik. Saya pun bertanya apa bisa saya baca, "Silahkan," kata pak Binmas, Setelah saya baca ternyata tidak sesuai dengan apa yang saya laporkan. karena tidak ada nama perempuan T dan lelaki F. Kemudian Binmas membacakan berkas yang lain dan menyampaikan bahwa ada nama perempuan T tetapi jadi saksi saya.

"Langsung saya katakan kepada pak Binmas, bagaimana Dia jadi saksiku, sebab perempuan T, turut saya laporkan. Karena pada saat itu lelaki F diduga berteriak menyuruh perempuan AR, untuk bunuh saja saya dan perempuan T diduga berteriak menghalangi orang yang hendak menolong saya,' ungkap Singara.

Lebih lanjut Singara mengatakan, "Karena Pak Binmas tidak bisa mengambil keputusan, beliau mengantar saya untuk menghadap pak Heru,

"Pak Heru bilang tidak bisa diulangi karena berkas sudah terkirim. Heru mengarahkan saya untuk laporkan F dan T Saya menimpali pembicaraan pak Heru Kenapa kita kirim berkasku, padahal saya belum terima bukti laporan dan belum baca isi laporan," imbuh Singara

Saat disampaikan kenapa tidak baca dulu isi laporan sebelum tandatangan. Dan apakah sudah lakukan visum? Singara mengatakan "Saya tidak baca karena lupa kacamata, Apalagi petugas yang mengetik, bilang begini, tidak apaji karena apa yang disampaikan itu yang diketik. Tentu saya harus percaya polisi, sehingga malam itu saya tandatangan

"Mengenai visum, malam itu juga saya diarahkan oleh petugas piket ke Puskesmas Aeng Towa. Petugas Puskesmas mengatakan karena dokter sudah pulang sehingga hanya meminta KTP dan mengambil gambar(foto) luka bekas gigitan. Petugas menyarankan kepada saya agar kembali hari Senin untuk diperiksa oleh dokter.

Ketika ditanya Apakah petugas yang menerima aduan membaca isi laporan dan memperdengarkan sebelum mempersilakan untuk tandatangan? Lalu kenapa tidak berdamai saja.

Singara menegaskan, "Bila malam itu petugas membacakan sebelum saya tandatangan maka pasti saya protes, untuk diperbaiki, sehingga tidak timbul keruetan seperti sekarang ini. Maaf, saya bukan tidak ingin damai tetapi sudah perna ada pernyataan damai di hadapan polisi di Polsek Galut, antara saya dengan AR tetapi dalam perjalanan pernyataan damai itu seakan tidak berarti. Sehingga biarlah kali ini, berlanjut hingga ke meja hijau saja."

Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus yang konfirmasi via pesan WhatsApp Senin(17/10/2022) tentang informasi belum diterima bukti laporan polisi karena beda dengan apa yang disampaikan pelapor.

Iptu Agus, mengatakan, "Korban sudah pernah diundang untuk diambil keterangannya sesuai dengan laporannya tindak pidana penganiayaan tapi menurut korban bukan penganiayaan tapi pengancaman sehingga korban tidak mau diambil keterangannya dan diberikan SP2HP korban tolak"

Lanjut Agus, "Penyidik menindak lanjuti laporan masyarakat sesuai dengan laporan yang diadukan di laporannya daeng."

"Mungkin bisa kita arahkan kembali ke penyidik di Galut," tutup Agus.

Ini rillis tertulis Iptu Agus, "Korban sdh pernah diundang untk di ambil keterangannya sesuai dgn laporannya tindak pidana penganiayaan tp mnrt korban bukan penganiayaan tapi pengancaman sehingga korban tdk mau diambil keterangannya dan diberikan SP2HP korban tolak Penyidik menindak lanjuti laporan masyarakat sesuai dgn laporan yg diadukan di laporannya daeng Mgkn bs kita arahkan kembali ke penyidik di Galut."

Terpisah Jalurinfo.com melalui telpon Senin(17/10/2022) mengkonfirmasi Singara apakah laporannya tentang penganiayaan atau pengancaman, Singara mengatakan, "Saya ini orang bodoh alias buta hukum, sehingga tidak bisa mengatakan pasal apa yang cocok dengan laporan saya Yang jelas malam itu yang saya laporkan perempuan AR atas dugaan penganiayaan dan lelaki F, ikut saya laporkan karena diduga berteriak menyuruh AR untuk bunuh saja saya. Perempuan T turut saya laporkan karena diduga berteriak menghalangi orang lain yang ingin menolong atau memisahkan kami."

Waktu itu posisi saya lagi di bawah, cukup lama saya berupaya untuk melepaskan diri dari himpitan perempuan AR, beruntung saja saya berhasil menggigit AR sehingga sedikit terlepas dari cekikannya. Berapa saat kemudian datang kemanakan saya membantu, mmemisahkan, kami, tutup Singara. (M.Said Welikin)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020