Danny Pomanto Pamerkan Keunggulan Makassar ke Peserta Makassar Open International Men and Women Softball Turnament 2023
HUT Polwan Ke-75 Di Polres Enrekang Gelar Syukuran Penuh Ceria

Mardani Siap Bertempur dengan KPK, Apakah KPK Kalah?

Nasional | 2022-06-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Choose Language!
JALURINFO.COM, Maros- Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka, tim kuasa hukum Mardani tak tinggal diam, pihaknya kemudia mengumpulkan bukti untuk menempuh upaya praperadilan.

Mardani yang juga merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Terbaru Terjawab Sudah Siapa Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Begini Pernyataan Yenny Wahid

Baca juga: PKB: Kalau PAN dan Golkar Tak Akan Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Ini berarti, selain perkara suap, Mardani juga dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi. 
“Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan,” ujar Kuasa Hukum Mardani, Ahmad Irawan dalam keterangannya, Sabtu (25/6) kemarin.

Baca juga: Polisi Mulai Proses Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Menghina Presiden Jokowi

Baca juga: Hasil Survei Terbaru: Target PDIP Mencetak Hattrick Terancam Gagal

Ahmad Irawan menyebut, jalur praperadilan bakal ditempuh lantaran kliennya merasa tidak bersalah.

Menurutnya, dalam kasus suap izin tambang yang menjerat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang berguli di Pengadilan Banjarmasin tak ada fakta yang menyebut Mardani menerima aliran dana.

Baca juga: Respons Anies Baswedan Soal Nasdem Minta Bacawapres Jangan dari Pimpinan Parpol

Baca juga: Anies Terseok di Survei, JK Bandingkan dengan Kemenangan Trump


Dia menyebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin Senin 23 Mei 2022, Dwidjono memastikan Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu saat itu tak menerima sepersen pun hasil gratifikasi pengalihan izin tambang. Saat itu Jaksa Penuntut Umum Abdul Salam menanyakan secara detail aliran dana suap.

Dia menyebut, dalam persidangan Dwidjono mengakui duit hasil dugaan gratifikasi Rp 27,6 miliar dinikmati sendiri bersama keluarga melalui PT BMPE.

Uang perusahaan (Rp 27,6 miliar) enggak ada,” kata Ahmad Irawan mengutip pernyataan Dwidjono saat menjawab pertanyaan jaksa.

“Apalagi kuasa hukum terdakwa (Dwidjono), Sahlan Alboneh membenarkan hal tersebut. Soal adanya aliran dana Rp 89 miliar yang disampaikan saksi di sidang sebelumnya hanya dugaan yang dipastikannya bahwa itu di luar dari perkara itu,” jelas Ahmad Irawan.

Atas dasar fakta-fakta persidangan yang menyebut kliennya tak terima suap maupun gratifikasi, Ahmad Irawan menyatakan bakal melawan KPK lantaran menjerat Mardani Maming.

“Sesuai KUHAP dan putusan MK serta yurisprudensi, praperadilan salah satu ruangnya. Namun, saat ini semua masih dipelajari dan dikaji,” kata dia.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap izin pertambangan kepada Mardani. Dengan demikian, KPK sudah membenarkan status Mardani sudah tersangka.

“Betul, tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dimaksud,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Ali menyatakan pihak KPK siap jika Mardani Maming tak terima dijerat sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.

“Jika memang yang bersangkutan akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi,” katanya.

Dia memastikan, sebelum menaikkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, lembaga dibawah komando Komjen Pol (Pur) Firli Bahuri ini sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Mardani.

“KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku,” jelasnya.(*)


« 1 2 3 4 »
PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun
PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun
Bupati Budiman Pimpin Apel HUT Palang Merah Indonesia ke- 78
Bupati Budiman Pimpin Apel HUT Palang Merah Indonesia ke- 78
Saksikan Laga Final Porkab Cabor Sepak Bola, Budiman : Luar Biasa Anak-Anak Kita
Saksikan Laga Final Porkab Cabor Sepak Bola, Budiman : Luar Biasa Anak-Anak Kita
Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK

Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023
Dekranasda Bulukumba Kembali Ukir Prestasi di Pekan Raya Sulsel 2023

Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid
Pengurus ICDT Siapkan 32 Kamera CCTV Untuk Pantau Aktifitas Masjid

Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan
Instalasi Farmasi Rumah Sakit I Lagaligo Lutim Miliki Empat Depo Layanan

Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023
Mantap, Siswa SMAN 1 Bone Lolos Parlemen Remaja 2023

Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional
Santri Al Imam Ashim Kembali Harumkan Sulsel di MTQ Internasional

Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Ditetapkan
Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Ditetapkan

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD

DPRD Usul Sekda Enrekang Dr.Baba Masuk Nominasi Penjabat Bupati
DPRD Usul Sekda Enrekang Dr.Baba Masuk Nominasi Penjabat Bupati

Bupati MB Dan Anggota DPR Mitra Fakhruddin MB Dukung Program Guru Penggerak
Bupati MB Dan Anggota DPR Mitra Fakhruddin MB Dukung Program Guru Penggerak

KORAN EPAPER JALURINFO SULSEL EDISI NOVEMBER 2022
Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela
Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda
Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh
Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia
Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis
Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda
Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki
Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand
Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti
Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk
Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Jangan Lewatkan:

Danny Pomanto Pamerkan Keunggulan Makassar ke Peserta Makassar Open International Men and Women Softball Turnament 2023

Danny Pomanto Pamerkan Keunggulan Makassar ke Peserta Makassar Open International Men and Women Softball Turnament 2023


HUT Polwan Ke-75 Di Polres Enrekang Gelar Syukuran Penuh Ceria

HUT Polwan Ke-75 Di Polres Enrekang Gelar Syukuran Penuh Ceria...

Jelang Penilaian SAKIP, Pemkab Gowa Dorong SKPD Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Jelang Penilaian SAKIP, Pemkab Gowa Dorong SKPD Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja...

Dukung Program Prioritas Pj Gubernur, Pemkab Gowa Telah Siapkan Anggaran Pemilu

Dukung Program Prioritas Pj Gubernur, Pemkab Gowa Telah Siapkan Anggaran Pemilu...


Jangan Lewatkan:

  • Video Terkini
  • Web Design
  • Photography
  • 1GB Storage
  • Mail Support
  • $ 10

    per month
  • Jalurinfo TV
  • Web Design
  • Photography
  • 50GB Storage
  • Endless Support
  • $ 25

    per month
  • Terpopuler
  • Web Design
  • Photography
  • Unlimited Storage
  • Endless Support
  • $ 25

    per month

Contact Me

email@email.com

Chicago, US

512312311


Copy right by JALURINFO.COM

open=topnews1&id=mardani-siap-bertempur-dengan-kpk-apakah-kpk-kalah

JELAJAHI LEBIH LANJUT

BERANDA

NASIONAL

GLOBAL

SUL-SEL

POLITIK

HUKUM

OLAHRAGA

LIFESTYLE

TEKNO

PROPERTI

OPINI

EKONOMI

SELEBRITI

VIDEO POPULER

TOKOH

TREN

SOSIAL

KRIMINAL

TRAVEL

SAINS

UNIK

OTOMOTIF

HIBURAN

HEALTH

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

REDAKSI

PEDOMAN MEDIA SIBER

ABOUT US



PRIVACY POLICY

DISCLAIMER

Copyright 2020