Apa yang terjadi jika Putin menyatakan perang secara resmi atas Ukraina?
Internasional | 2022-05-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Pasukan Rusia menggelar gladi bersih menjelang Hari Kemenangan - yang menurut laporan-laporan - kemungkinan akan digunakan untuk menyatakan perang secara resmi terhadap Ukraina.
Choose Language!
Klik tautan ini untuk kembali ke hal 1
Di Amerika Serikat, para pejabat juga menyampaikan penilaian serupa. Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pekan ini mengatakan "akan menjadi ironi besar jika Moskow menggunakan acara 'Hari Kemenangan' untuk menyatakan perang - yang akan memungkinkannya mengerahkan wajib militer yang pada tahap sekarang tidak dimungkinkan."CNN mengutip sejumlah nara sumber yang mengatakan Putin mungkin akan menggunakan Hari Kemenangan sebagai kesempatan menyatakan pencapaiannya di Ukraina atau menyatakan eskalasi aksi militer, atau keduanya.
Namun, dilaporkan skenario yang paling mungkin adalah deklarasi perang.
Dikatakan pernyataan perang secara resmi dapat mendongkrak dukungan publik terhadap aksi militer di Ukraina dan juga memungkinkan pemerintah menyatakan mobilisasi pasukan yang sangat diperlukan Rusia saat ini.
Kremlin: 'Tak masuk akal'
Menanggapi laporan-laporan tentang kemungkinan pengumuman, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Rabu (04/05), "Tidak benar. Tidak masuk akal."
Pada tanggal 20 Februari, tiga hari sebelum aksi yang dinamakan operasi militer khusus dimulai, Peskov mengatakan laporan-laporan tentang rencana invasi ke Ukraina oleh pasukan Rusia merupakan provokasi dan dimaksudkan untuk menghasut histeria.
"Ingat sepanjang sejarahnya, Rusia tidak pernah menyerang siapapun. Dan Rusia, yang telah melewati begitu banyak perang, adalah bahkan negara terakhir di Eropa yang mau mengucapkan kata 'perang'."
Presiden Putin belum secara resmi menyatakan perang terhadap Ukraina. Paus Franciskus mengatakan Perdana Menteri Hungaria Victor Orban memberikan info kepadanya dalam pertemuan pada tanggal 21 April bahwa pemerintah Rusia merencanakan untuk mengakhiri aksi militer pada tanggal 9 Mei.
Pada awal Maret, Putin mengatakan tidak ada tempat untuk memberlakukan undang-undang perang atau atau hukum darurat lain karena langkah itu hanya akan dilakukan jika ada penyerbuan dari luar.
Tindakan-tindakan yang diartikan sebagi agresi asing, menurut Konstitusi Rusia:
-Invasi terhadap Federasi Rusia oleh militer negara lain, pendudukan militer, pencaplokan wilayah atau bagian dari wilayah
-Penggunaan senjata terhadap Rusia
-Blokade pelabuhan dan wilayah pesisir
-Serangan pasukan asing terhadap pasukan Rusia, di manapun pasukan Rusia dikerahkan
-Mengizinkan negara lain menggunakan wilayahnya untuk melancarkan serangan terhadap Rusia
-Mengirimkan kelompok-kelompok senjata dari negara asing, tentara tak reguler atau tentara bayaran yang dapat digunakan untuk menyerang Rusia. 'Keadaan perang ' dan hukum darurat perang
Hukum darurat perang juga dapat diberlakukan setelah Rusia menyatakan perang. Prosedur ini tidak dirinci dalam undang-undang, tetapi terdapat sejumlah keadaan yang mendorong pernyataan perang.
Perang pada dasarnya akan melibatkan pemberlakuan hukum keadaan perang, meskipun dari sisi hukum hal itu berbeda. "Keadaan perang" merujuk pada hubungan lintas negara" sementara "hukum darurat perang" merupakan sistem hukum di dalam suatu negara.
Hukum internasional
Konsep pernyataan perang dicakup dalam hukum internasional law.
Dalam konvensi tentang memulai aksi militer, yang disepakati di Den Hag pada 1907, disebutkan aksi militer tidak boleh dilancarkan tanpa peringatan sebelumnya dan tidak ambigu. Peringatan itu disampaikan dengan menyatakan motif perang atau ultimatum ancaman perang.
Sesudah itu, suatu negara beralih ke keadaan perang.
Rusia ingatkan ancaman perang nuklir bila konflik Ukraina memburuk Ibu pelaut kapal perang Moskva yang tenggelam - 'Di mana saya bisa mencarinya?' Payung hukum darurat perang di Rusia diatur dalam sejumlah produk hukum - undang-undang darurat perang, pertahanan, mobilisasi, tugas militer dan wajib militer.
Peraturan itu mencakup hampir semua aspek negara- kehidupan publik, pihak berwenang, ekonomi, bisnis, media massa, kontrol politik dan lain-lain.
Hukum darurat perang memberikan wewenang lebih besar untuk mencegah protes.
Wewenang lebih besar
Presiden dan pemerintah diberi wewenang eksekutif lebih besar.
Partai politik bisa dilarang, pertemuan dilarang dan diberlakukan penyensoran. Pergerakan warga dibatasi, termasuk larangan pergi ke luar negeri atau berpindah rumah.
Jam malam bisa diberlakukan, properti penduduk dapat disita sewaktu-waktu untuk keperluan militer.
Mobilisasi
Berdasarkan hukum darurat perang, pemerintah dapat menyatakan mobilisasi. Bisa saja secara penuh atau tidak, dan mungkin saja hanya diberlakukan di sebagian wilayah dan bukan mencakup seluruhnya.
Mobilisasi tidak secara otomatis terjadi jika hukum darurat perang diberlakukan. Darurat perang bisa diberlakukan tanpa atau dengan mobilisasi.
Mobilisasi tidak hanya berlaku bagi warga yang diminta bergabung dengan militer. Mobilisasi juga berlaku bagi pemerintah, industri dan seluruh perekonomian.
TOPIK TERKAIT:
-
Jika Pecah Perang Dunia III, London Jadi Target Pertama Rudal Rusia
-
Pantau Pesawat Mata-mata Amerika, Komando Teater Timur Siaga Penuh
-
Ukraina Terkini: Severodonetsk Dikuasai Rusia
-
Serang Rusia, Rudal Ukraina Hilang di Udara Begitu Saja
-
Mahatir Klarifikasi Soal Klaim Riau Bagian dari Malaysia
-
Ukraina Sebut Bantai Pasukan Elit Militer Rusia
-
Ribuan Pesawat Ukraina Hancur Oleh Sistem Rudal Anti Pesawat Tor-M2
-
Puluhan Jet Tempur China Masuki Wilayah Taiwan
-
Kuatir Rusia Duduki Eropa, Jenderal Inggris Siapkan Militer ke Medan Perang
BERITA VIDEO POPULER
BERITA TERKINI:
Pergerakan Mafia Tanah di Sulsel Masih Marak, 2022 Polda Terima Laporan 179
Viewnum 162
2 jam yang lalu
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tanjung Merdeka, "Berlabuh" di Polrestabes Makassar
Viewnum 4690
7 jam yang lalu
Gelar Pengajian Malam Jumat, Andi Amran Kagum Ada Anak Yatim Hafal 30 Juz
Viewnum 575
7 jam yang lalu
Disparpora Takalar Anggarkan Proyek Ratusan Juta untuk Pemasangan Spanduk se-Sulsel
Viewnum 790
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Pelindo Resmi Kelola Pelabuhan Garongkong
ViewNum 1739 kali

Seorang Mahasiswi UKIT Makassar Tewas Usai Jatuh dari Gedung Graha Pena
ViewNum 1958 kali

Polisi Kejar Gerombolan Pelaku Pengeroyokan di Kendari
ViewNum 1538 kali

Halal Bi Halal dan Milad IV IKA SMPN 7 Makassar di Hadiri Ribuan Orang
ViewNum 1861 kali
