Usia 22 Hari Hasil Hubungan "Gelap" DPRD Takalar dengan Sekda M Hasbi, Game Over

Hukum & Kriminal | 2022-09-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, TAKALAR- Usia 22 hari, hasil hubungan "gelap" DPRD Takalar dengan Sekretaris daerah(Sekda) Kab. Takalar Game over(tamat.red).

Senin 18 September 2022, siang, saya sempat menguping pembicaraan beberapa anggota DPRD Takalar dengan sejumlah aktivis LSM dan seorang jurnalis di ruang komisi II.

Baca juga: Sejumlah Warga Kale'komara Takalar Minta Bantuan Anggota Komisi V DPRI Hamka B Kady

Baca juga: Terkuak Ada Mafia Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu Takalar, 29 Nama Pemilik Lahan Hilang? PPK Samuel Bilang Begini

Obrolan ringan penuh canda tawa itu, membincangkan sebuah isu yang tidak ringan. Karena yang mereka obrolkan adalah sebuah surat penting, produk DPRD Takalar yang bocor ke publik.
Soal, surat dengan Nomor :005/307/DPRD/VIII/2022 dan bersifat sangat segera itu, bocor dan kenapa bisa bocor, tidak terlalu mengagetkan karena memang saat ini dunia berada di dua jari tangan.

Baca juga: Kasus, SHM "Terbang" Cari Lahan, Gulir di PN Pare- Pare, Saksi; BPN Bukan Lembaga Paranormal

Baca juga: Soal Isu Dikdas Takalar Bagi-Bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM, Kadis, Bilang Begini

Lagian hari itu, semua masih mencoba merabah faktor pemantik lahirnya surat yang ditandatangani pada tanggal 29 Agustus 2022 itu.

Sebelum obrolan lebih berjalan lebih jauh, seorang aktivis yang berpostur tubuh agak pendek menuturkan bahwa, 'Konon surat usulan Pnj bupati, diantar langsung Sekda Muh Hasbi, didampingi dua orang yang diduga donatur. Salah seorang donatur punya ciri khas di jari tangannya. Dan yang satunya lagi konon kabarnya mengerjakan proyek dengan nilai kuranglebih Rp80miliar di Kab.Takalar.

Baca juga: LCKI Desak Propam Polda Sulsel Segera Periksa Penyidik yang Tangani LP: B/273 di Polres Takalar

Baca juga: Mafia Pembebasan Lahan Pammukkulu Kaleko"mara Kangkangi Puluhan Hektar Tanah Rakyat? LCKi: Kejati segera Tindak


Usai aktivis menuturkan itu. Seorang anggota dewan mengaku heran, karena ketua DPRD dan para wakil, sadar atau tidak, bahwa mereka itu bukan kepala DPRD tetapi ketua.

Dia melanjutkan, kalau ketua maka setiap keputusan harus dibicarakan atau minta persetujuan dari anggota. Kalau kepala maka keputusan di tangannya.Jangan seperti surat usulan Pnj Bupati, yang saat ini jadi heboh. Diatur dan ditandatangani secara diam-diam, sehingga publik menafsirkan kita semua anggota DPRD tidak paham aturan.

Anggota dewan lainnya dengan nada canda berujar, "Bisa jadi mereka paham soal mekanisme yang berlaku di DPRD, tetapi mungkin ada faktor ex. Salah satu faktor ex yakni soal cinta. Alasannya bila sudah jatuh cinta maka rasionalitas terpinggirkan yang dominan adalah perasaan. Sayangnya tidak terurai dalam obrolan itu cinta yang bagaimana? Begitu juga tidak disebutkan dua nama yang diduga donatur itu

Ada peserta obrolan menimpali dengan mengatakan, Bukan hanya cinta tetapi aspirasi juga. Bisa dikatakan lahirnya surat itu, "Antara Cinta dan Aspirasi."

Sebelum ibu Wakil Ketua Hj Erni bergabung, lebih dahulu dua peserta obralan meninggalkan tempat. Setelah hadir Hj Erni, seorang aktivis mengaku ada hubungan kekerabatan dengan Sekda Takalar Muh Hasbi, tetapi Dia menyesalkan langkah yang dilakukan Hasbi.

Menurut sang aktivis Seharusnya Hasbi menahan diri dan membungkus diri. Tidak masuk dalam lapangan becek, sebab arena politik penuh dengan intrik dan kepentingan. Semoga saja beliau tidak jadi sasaran tembak, dan masalah lama bisa dibuka kembali.

Kepentingan yang abadi

Selama berada di ruang komisi II saya hanya jadi pendengar yang baik, pun pamit pulang Dalam perjalanan pulang seribu tanya berseliweran dalam hati.

Beberapa pertanyaan mendasar, Pertama, Siapa yang memulai ide pengusulan Pnj Bupati itu, apakah Muh Hasbi yang memulai duluan atau Muh Darwis Sijaya Cs.

Kedua, Apakah Ide usulan Pnj Bupati itu sepengetahuan Bupati Takalar Syamsari Kitta yang saat ini masih menjabat? Ketiga, Kenapa usulan itu langsung diusulkan ke Mendagri.

Keempat, Kenapa usulan itu tidak melalui Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaimen selaku wakil pemerintah pusat? Apakah takut ketahuan, karena konon kabarnya gubernur juga punya calon?

Kelima, Apakah surat usulan itu lahir tanpa ada upeti alias gratifikasi! Atau ada janji-janji tertentu?

Mengingat dalam dunia politik tidak ada teman, yang abadi, ada adalah kepentingan. Kemudian ada Idiom sederhana penuh makna yakni, "Tidak Ada Makan Siang yang Gratis:"

Setelah tiba di Makassar seorang mengirim foto copy surat usulan. Di bawah surat Sang pengirim yang nomornya tidak terverifikasi di Hp saya, menulis surat ini tidak dikordinasi dengan pihak gedung putih(Rujab bupati Takalar). Intinya pak bupati tidak tau.

Surat berkop DPRD Takalar, dengan lampiran, satu berkas dan Perihal Usulan nama calon Pnj Bupati Takalar. Ditandangani Ketua DPRD Takalar H.Muh Darwis Sijaya dan para Wakil Ketua yakni H Muhctar Malluddin dan Hj Erni. Diberi stempel.

Kurang lebih begini Isi surat yang jadi perbincangan warga net di berbagai platform media sosial. *Mengingat akan segera berakhimya masa jabatan Bupati Takalar periode 2017-2022, Kami sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar mengajukan:

Nama H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.A.P Jabatan :Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar. Untuk menjadi penjabat Bupati Kabupaten Takalar."

"Usulan ini kami ajukan dengan memperhatikan integritas, dedikasi, komitmen, dan pengalaman yang bersangkutan dalam bidang pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Takalar.

Selain itu DPRD Kabupaten Takalar memandang bahwa yang bersangkutan sangat memahami kondisi serta dinamika sosial, budaya, dan politik di Kabupaten Takalar. Fakta menunjukkan bahwa semenjak yang bersangkutan menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, berbagai kebijakan pemerintahan dan pembangunan inovatif dilakukan, termasuk dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya dalam konteks transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pemerintahan.

Capaian-capaian tersebut menjadi suatu dasar penting bagi DPRD untuk mengusulkan yang bersangkutan sebagai Penjabat Bupati Takalar Kami meyakini bahwa usulan DPRD ini sejalan dengan kehendak umum warga Takalar yang ingin melihat dan merasakan pemerintahan yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Takalar. Demikian surat pengusulan ini untuk menjadi pertimbangan Bapak Menteri Dalam Negeri. Atas perhatian dan kebijakan Bapak Menteri kami sampaikan terima kasih"

Ketua DPRD Bungkam

Kamis 22 September 2022, sore, lagi menyeruput kopi hitam tanpa gula bersama beberapa teman di salah satu Warkop di jl Poros Palangga -Takalar seraya mendengar tembang kenangan.

Kala, Pemilik Warkop memutar, lagu "Dunia ini Panggung Sandiwara," ciptaan, Ian Antono dan Taufik Ismail(1977), yang dinyanyikan Ahmad Alba, Sontak para pengunjung seakan dikomondo ikut menyanyi mengikuti suara melengking khas Si kribo Ahmad Albar.

Saat bunyi syair, "Setiap kita dapat satu peranan Yang harus kita mainkan Ada peran wajar ada peran berpura pura Mengapa kita bersandiwara."

Saya mendapat kiriman copy surat DPRD Takalar dari nomor WhatsApp yang belum teregistrasi di Hp jadul yang tiap hari menemaniku dalam menjalankan tugas jurnalistik

Surat berkop DPRD ditandangani tanggal 19 September 2022 oleh H Muh Darwis Sijaya selaku Ketua DPRD Takalar dan H Muhctar Malluddin serta Hj Erni maaung-maaing sebagai wakil ketua DPRD Takalar. Ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Surat dengan nomor 170/328/DPRD/1X/2022, Sifat Penting. Lampiran Satu Berkas. Perihal; Pembatalan/Pencabutan Usulan Penjabat Bupati

Begini kurang lebih isi suratnya. "Sehubungan dengan surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar Nomor 005/307/DPRD/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 perihal usulan Nama Calon Penjabat Bupati Takalar untuk dan atas nama H. Muhammad Hasbi, S.STP. M.AP. Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar

Setelah mencermati dinamika dan mekanisme aturan perundangan yang berlaku, dengan ini Kami selaku Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar mengajukan pembatalan dan menarik surat usulan penjabat Bupati tersebut di atas dan untuk selanjutnya menunggu surat permintaan daftar nama usulan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sementara itu, sehubungan dengan surat penarikan usulan, Jalurinfo.com, mengkonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis(22/9/2022) hingga berita ini naik tayang, Ketua DPRD Takalar Muh.Darwis Sijaya belum merespon.(M.Said Welikin)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020