
Terlibat Kasus Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 28 Orang
Hukum & Kriminal | 2022-07-03

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Sebanyak 28 orang yang terlibat dalam penyalahguna narkotika berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar. Para pelaku yang diamankan terdiri 24 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto mengatakan, 28 orang yang diamankan merupakan hasil operasi Anti Narkotika (Antik) Lipu 2022 yang di laksanakan selama 21 Hari, mulai 09 Juni hingga 29 Juni 2022. Dimana selama operasi terdapat 22 Laporan Polisi (LP).
Yudhi menyebut, para pelaku yang tertangkap terdiri dari pemakai maupun pengedar. Semua pelaku diamankan di wilayah Kota Makassar.
Dirinya pun berharap dengan maraknya peredaran narkotika, pihaknya akan meningkatkan operasi narkoba di wilayah rawan kriminal, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya.
Untuk Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun. (Isk/Rakyatsulsel.co)
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto mengatakan, 28 orang yang diamankan merupakan hasil operasi Anti Narkotika (Antik) Lipu 2022 yang di laksanakan selama 21 Hari, mulai 09 Juni hingga 29 Juni 2022. Dimana selama operasi terdapat 22 Laporan Polisi (LP).
Baca juga: Skandal Korupsi Mahkamah Agung Terungkap, KPK Periksa Dua Pengusaha Jawa Timur
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Abaikan Panggilan Kedua dari Kepolisian
“Dari 28 yang diamankan selama operasi, golongan usia remaja 18 hingga 25 tahun ada 7 orang, sedangkan dewasa 26 hingga 50 tahun ada 21 orang, adapun pekerjaannya itu ada yang masih pelajar, wiraswasta, karyawan swasta, buruh bahkan pengangguran,” kata Yudhi Frianto, Jumat (1/7/2022).Yudhi menyebut, para pelaku yang tertangkap terdiri dari pemakai maupun pengedar. Semua pelaku diamankan di wilayah Kota Makassar.
Baca juga: Diskriminasi Jadi Tontonan, 120 KK Terdampak Banjir di Canrego PJ Bupati Takalar Bilang Begini
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Sultra Terancam di Jemput Paksa
“Modus operasinya, rata-rata melakukan penjualan atau pengedaran narkotika secara pembelian penjualan terputus antara bandar dan pengedar kepada pembelinya, adapun barang bukti yang berhasil diamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 4,1548 Gram dan Obat Daftar G sebanyak 11035 butir THD,” ucap Yudi.Dirinya pun berharap dengan maraknya peredaran narkotika, pihaknya akan meningkatkan operasi narkoba di wilayah rawan kriminal, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya.
Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besarnya Menurut Dahlan Iskan
Baca juga: Presisi Belum Tiba di Polsek Marbo? STPL Tanpa Nomor, LCKI : Pelanggaran
Untuk Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun. (Isk/Rakyatsulsel.co)
TOPIK TERKAIT:
-
LP 855 Bisa Gulung Mafia Surat Tanah di Parang Tambung? Netisen: Tambah Pasal
-
Audit Inspektorat Temukan Kebanyakan Kepala Desa di Halsel Tak Paham LPJ.
-
Dinas PUPR Maros, Diam Lihat Developer Tak Punya IMB? Kabid Tata Ruang Bilang Begini
-
Empat Tersangka Curanmor 'Diamankan' Polres Majene
-
1 Lokasi di Maros Setelah Mendiang Suami Jual, Diduga Isteri Jual Lagi
-
Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong
-
SMPN 2 Takalar "Tendang" Keluar Sejumlah Media Tanpa Alasan Jelas, Kepsek Bilang Begini
-
Ulah Mafia Tanah di Parang Tambung Makassar, Rincik Asli Tersisih, Netizen Usulkan Ini
-
Ada Apa di Polsek Galut Takalar, 4 Bulan Pelapor Belum Terima STTLP, Kasat Bilang Begini
JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Musrenbang RKPD Enrekang 2024 Dalam Aplikasi SIPD Sepakati 4.261 Usulan Dan Pokir Dewan
Viewnum 211
2 jam yang lalu
Jelang Ramadan, Pemkab Gowa Gelar Pasar Tani, Warga Berburu Sembako Murah
Viewnum 287
5 jam yang lalu
Pemkab Bulukumba Kembangkan Minat dan Potensi Siswa Lewat Asesmen Kolaboratif
Viewnum 439
7 jam yang lalu
Adnan Harap Sinergitas Bersama HMI Gowa terus Terjalin untuk Mensukseskan Program Daerah
Viewnum 547
9 jam yang lalu
Jelajahi Ragam Produk Lokal Berkualitas dengan Berkunjung ke Pasar Tani
Viewnum 696
12 jam yang lalu
Presiden Xi Jinping Kunjungi Rusia untuk Tingkatkan Kerja Sama dan Jaga Stabilitas Dunia
Viewnum 856
14 jam yang lalu
Didampingi Sekda Bulukumba, Bupati Bone Ziarah ke Makam Raja Bone ke-9 Lapattawe di Dampang
Viewnum 824
23 jam yang lalu
TERPOPULER HARI INI

The Rinra Makassar Kembali Hadirkan Program Harmony Ramadan
ViewNum 1090 kali

Kerugian Ukraina di Artyomovsk, 10-11 ribu Tentara Tewas Setiap Bulan
ViewNum 1689 kali

Metode Penentuan Awal Bulan Hijriyah: Rukyat vs Hisab
ViewNum 1790 kali
