Tangani Dampak Inflasi, ASS Minta Dukungan Legislator Agar Sistem Penganggaran Fleksibel

Berita Sul-Sel | 2022-09-16

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, terkait masalah terkait inflasi yang berdampak pada perubahan alokasikan dalam pengalokasian anggaran
JALURINFO.COM, Makassar- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, terkait masalah terkait inflasi yang berdampak pada perubahan alokasikan dalam pengalokasian anggaran, Pemerintah Daerah akan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Sehingga mengharapkan dukungan legislatif agar mekanisme sistem penganggaran memiliki fleksibilitas dan adaptif.

“Kementerian Keuangan sudah menginstruksikan, termasuk APBN dilaksanakan sistem penganggaran yang sangat fleksibilitas tinggi, karena momentum global dan perubahan dari dampak perang, pandemi dan seterusnya. Kita harus lebih fleksibel dalam sistem penganggaran dan menjadi perhatian kita,” kata Andi Sudirman.

Baca juga: PJ Gubernur dan Kodim 1423/Soppeng Tanamkan Cinta Lingkungan Kepada Anak Anak Soppeng

Baca juga: Ajarkan Jaga Lingkungan Sejak Dini, Kodim 1423/Soppeng Melaksanakan Jumat Bersih Bersama Anak Sekolah dan Instansi di Soppeng

Hal itu Ia sampaikan pada Rapat Paripurna dengan agenda penandanganan Nota Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengantar Penganjuan Nota Keuangan Pada Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 15 September 2022.
Berbagai upaya perlu dilakukan untuk menekan inflasi. Walaupun inflasi terjadi peningkatan namun secara umum di Sulsel angkanya masih terjaga dan diupayakan tidak melewati angka nasional.

Baca juga: Kepala Diskominfo-SP Tutup Kegiatan Penguatan Kapasitas PPID Pembantu Pemkab Lutim

Baca juga: Tim Survei Re-Akreditasi dari LAPKLIN Kunjungi UPTD Puskesmas Malili

Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan meraih predikat sebagai TPID Provinsi Terbaik 2021 untuk wilayah Sulawesi. Penghargaan itu diterima pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah TPID Tahun 2022 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu 14 September 2022.

Capaian TPID Award ini sebagai bukti sinergitas dan kerjasama yang baik antara Pemerintahan Provinsi Sulsel, Kantor Bank Indonesia (BI), Biro Perekonomian, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Bulog, BUMD, serta pihak terkait lainnya di Provinsi Sulsel.

Baca juga: Pemkab Luwu Timur Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit Tahun 2023

Baca juga: Terpilih Musdalub Ketua Golkar Enrekang Irpan,SE Sesumbar Menang Pilkada Enrekang 2024


“Alhamdulillah Sulsel menjadi Provinsi terbaik dalam menjaga inflasi khususnya di Pulau Sulawesi,” sebutnya.

Sehingga ke depan upaya dalam memacu inflasi harus menjadi perhatian, termasuk mengantisipasi tantangan yang akan dihadapi. Sehingga sinergi bersama harus diperkuat. Harus berupaya bersama dalam menangani inflasi

“Kita harus berpacu menekan inflasi dan penanganan inflasi harus dilaksanakan, kerja sama harus serempak seperti kita menangani pandemi Covid-19 yang menjadi perhatian Bapak Presiden yang kita cintai,” pungkasnya.(*)

BERITA TERKAIT:

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020