

Strategi RPD Enrekang Pasca Masa Jabatan Bupati MB-Asman Tahun 2023
Berita Sul-Sel | 2023-01-20

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, ENREKANG-
Pasca forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 cukup mendapat respon dari organisasi dan tokoh masyarakat Enrekang (Sulsel).
Pasalnya seberapa banyak fungsi dokumen RPD 2024-2026 ini bagi penerus KDH Enrekang nantinya disaat era bupati Muslimin Bando/Asman di akhir September 2023.
Dari organisasi non pemerintah dan tokoh masyarakat berkembang pendapat dalam RPD Enrekang terutama hal pencapaian sasaran pokok dan arah kebijakan daerah terkait sejumlah isu mendesak
Pemkab Enrekang melalui Sekda Dr.H. Baba,SE.MM didalam mengakomodir arahan pusat dengan memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah tetap terakselerasi secara baik.
Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemilukada serentak tahun 2024 baik Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota. Maka terjadi transisi pemerintahan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2023.
"dengan tetap mengakomodir arahan pusat sehingga langkah penyusunan RPD 2024-2026 kabupaten Enrekang mampu memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah," jelas Dr. H.Baba,SE.MM (20/1-23).
Lanjut Dr.Baba, adapun fungsi dokumen RPD yang tengah disusun akan menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus sebagai arahan pembangunan bagi pj (pejabat) kepala daerah.
Sehingga masa transisi pemerintahan oleh Kemendagri mengangkat penjabat kepala daerah (KDH) untuk melanjutkan pemerintahan sehingga diterbitkan Inmendagri No 52 tahun 2022.
Instruksi Mendagri tersebut,ditujukan bagi daerah yang masa jabatan KDH berakhir tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Daerah.
"RPD di susun sebagai pedoman bagi Penjabat dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,"pungkasnya.(mas)
Pasalnya seberapa banyak fungsi dokumen RPD 2024-2026 ini bagi penerus KDH Enrekang nantinya disaat era bupati Muslimin Bando/Asman di akhir September 2023.
Baca juga: Wali Kota Makassar Hadiri Gala Dinner Puncak Syukuran HUT Ke 23 APEKSI di Palembang
Baca juga: Bupati Budiman Paparkan Pelaksanaan KLA Lutim pada Verifikasi Lapangan Secara Hybrid
Bahkan masa jabatan tersebut bisa bergeser karena aturan KPU yang menandaskan bagi pejabat politik yang akan bertarung dijenjang pilcaleg DPR RI maupun DPRD harus undur diri lebih awal atau lebih cepat.
Baca juga: Pemkab Lutim Rapat Pembahasan Kesepakatan Kerjasama dengan AKMET Bandung
Baca juga: PD RPH Makassar Datangkan Ratusan Ekor Sapi Kurban dari Sumbawa
Seperti soal isu Kemiskinan, stunting dan penyelesaian PEN akan tetap menjadi agenda daerah.Pemkab Enrekang melalui Sekda Dr.H. Baba,SE.MM didalam mengakomodir arahan pusat dengan memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah tetap terakselerasi secara baik.
Baca juga: Dua Hari Operasi, Delapan Ekor Sapi Liar Ditangkap
Baca juga: Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Gowa Masuk Zona Hijau
Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemilukada serentak tahun 2024 baik Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota. Maka terjadi transisi pemerintahan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2023.
"dengan tetap mengakomodir arahan pusat sehingga langkah penyusunan RPD 2024-2026 kabupaten Enrekang mampu memastikan keselarasan pembangunan pusat dan daerah," jelas Dr. H.Baba,SE.MM (20/1-23).
Lanjut Dr.Baba, adapun fungsi dokumen RPD yang tengah disusun akan menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus sebagai arahan pembangunan bagi pj (pejabat) kepala daerah.
Sehingga masa transisi pemerintahan oleh Kemendagri mengangkat penjabat kepala daerah (KDH) untuk melanjutkan pemerintahan sehingga diterbitkan Inmendagri No 52 tahun 2022.
Instruksi Mendagri tersebut,ditujukan bagi daerah yang masa jabatan KDH berakhir tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Daerah.
"RPD di susun sebagai pedoman bagi Penjabat dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,"pungkasnya.(mas)
TOPIK TERKAIT:
-
Kapolres Enrekang Lepas Ribuan Raider One Day Trail Adventure Sambut HUT Bhayangkara Ke 77
-
IN MEMORIAM DR. Mochtar Pabottingi, MA (77 Thn), Cendikiawan yang tak Pernah Menyerah Menuntut Ilmu
Catatan: Syamsu Nur -
Danny Pomanto-Panglima TNI dan KSAL Bersama-sama Membuka MNEK 2023
-
Bupati Budiman Pimpin Rapat Tim Persiapan Divestasi Saham PT. Vale ke Pemkab Lutim
-
Bupati Budiman Buka Rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan Luwu Timur
-
Lewat Drag Bike 2023, Hubungan Emosional Pemkab Gowa dan Kodam XIV Hasanuddin Semakin Terjalin
-
Bupati Andi Utta Rotasi Eselon 2, Empat Jabatan Kosong untuk Dilelang
-
Danny Pomanto Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momen Waisak
-
Mabes Polri Vidcom Polres Enrekang Bangun Dialog Kemerdekaan Pers
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Wali Kota Makassar Hadiri Gala Dinner Puncak Syukuran HUT Ke 23 APEKSI di Palembang
Viewnum 375
13 jam yang lalu
Bupati Budiman Paparkan Pelaksanaan KLA Lutim pada Verifikasi Lapangan Secara Hybrid
Viewnum 368
13 jam yang lalu
Pemkab Lutim Rapat Pembahasan Kesepakatan Kerjasama dengan AKMET Bandung
Viewnum 346
13 jam yang lalu
Kapolres Enrekang Lepas Ribuan Raider One Day Trail Adventure Sambut HUT Bhayangkara Ke 77
Viewnum 302
13 jam yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Sketsa-sketsa
CAWE-CAWE POLITIK
Catatan : Syamsu Nur
ViewNum 1041 kali

Gubernur Sultra Terkesan Melihat Praktik Pertambangan PT Vale
ViewNum 1248 kali

Lepas 153 JCH Lutim, Budiman : Insha Allah Raih Predikat Haji Mabrur
ViewNum 1040 kali

Pemkab Gowa Gandeng FH Unhas Siapkan Beasiswa di Bidang Ilmu Hukum
ViewNum 1065 kali

Andi Herfida Harap PKK Jadi Pelopor Bulukumba Bersih
ViewNum 1009 kali
