
Soal BLT Minyak Goreng, PKS: Semakin Membuktikan Presiden Tak Mampu Kendalikan Mafia.
Ekonomi | 2022-04-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng selama tiga bulan mulai April hingga Juni tahun ini, semakin membuktikan jika Presiden tidak mampu mengendalikan mafia minyak goreng.
Anggota Fraksi PKS Amin Ak mengaku heran mengapa Presiden Jokowi memilih kebijakan BLT dibanding mengendalikan dan menertibkan praktik mafia dalam tata niaga minyak goreng.
Menurut Amin, kebijakan ini ibarat ada orang sakit perut tapi disuruh minum obat sakit kepala.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, dana BLT Minyak Goreng ini diambil dari anggaran Bansos dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak Covid-19.
Dana ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin, dan penanganan kemiskinan esktrem. Dengan adanya BLT minyak goreng, maka sebagian dana tersebut, tersedot untuk BLT minyak goreng, padahal saat ini rakyat juga dihadapkan pada kenaikan sejumlah bahan pokok lainnya.
Untuk menyalurkan bantuan tunai minyak goreng Rp300.000 kepada 20,5 juta penerima BPNT dan PKH Kemensos dan 2,5 juta pelaku UMKM gorengan dibutuhkan dana sebesar Rp6,9 triliun.
“Padahal, jika presiden tegas menjalankan UU dengan mengendalikan dan menertibkan praktik kartel dan mafia minyak goreng, negara tidak perlu mengeluarkan subsidi tambahan untuk BLT minyak goreng,” beber Amin.
Lebih lanjut Ia mengatakan, selain subsidi minyak goreng, pemerintah masih harus memberikan subsidi listrik, LPG, solar, dan bensin Pertalite. Subsidi tersebut sebagai konsekuensi tak terhindarkan agar ekonomi rakyat kecil tidak makin terpuruk setelah dihantam pandemi Covid-19.
Selain itu, BLT minyak goreng juga menunjukkan bahwa Presiden mengabaikan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membenahi masalah minyak goreng.
KPPU, dalam rekomendasi jangka pendek menyarankan agar pemerintah memperkuat pengendalian terhadap stok CPO sebagai tindak lanjut kebijakan Domestic Market Obligation-Domestic Price Obligation (DMO-DPO).
KPPU menyarankan pelacakan dan pengecekan stok di tingkat produsen dan distributor melalui sistem informasi pasar yang terbuka. Dalam praktiknya, pengawasan ini harus dikembangkan pemerintah melalui sistem teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, KPPU merekomendasikan pemerintah untuk segera menyediakan insentif untuk mendorong hadirnya produsen baru minyak goreng skala kecil dan menengah (UKM) yang mendekati lokasi perkebunan sawit. Hal itu terutama dilakukan di wilayah yang tidak terdapat produsen minyak goreng. Sehingga pasokan minyak goreng di daerah tersebut tetap terjaga.
“Ini kan aneh, ada rekomendasi yang bagus dan pemerintah mempunyai semua instrumen untuk mengatur dan mengendalikan tata niaga minyak goreng agar tidak dikuasai kartel, tapi kebijakan yang dipilih malah memberikan BLT. Wajar kalau ada elemen masyarakat yang mengaitkan kebijakan BLT minyak goreng tersebut dengan issu perpanjangan masa jabatan presiden,” sindir Amin.
Anggota Fraksi PKS Amin Ak mengaku heran mengapa Presiden Jokowi memilih kebijakan BLT dibanding mengendalikan dan menertibkan praktik mafia dalam tata niaga minyak goreng.
Baca juga: Harga Minyak dan Batu Bara Anjlok, Nikel dan Timah Stabil
Baca juga: Huawei Luncurkan Solusi Energi TIK Generasi Baru Gerakkan Pembangunan Jaringan Rendah Karbon
“Dilihat dari permukaan, dengan BLT pemerintah seakan memihak pada rakyat. Namun sesungguhnya, rakyat dan negara dirugikan karena beban APBN meningkat dan uang rakyat itu dinikmati oleh kartel minyak goreng,” kata Amin Ak di Jakarta, Senin (4/4/2022).Menurut Amin, kebijakan ini ibarat ada orang sakit perut tapi disuruh minum obat sakit kepala.
Baca juga: H3C Dukung Pemberdayaan Ekonomi Digital Dunia dengan Solusi Lokal
Baca juga: Penjualan Hisense TV Ciptakan Rekor di Peringkat No.1 Dunia pada Desember 2022
"Jaka sembung naik ojek, nggak nyambung jek," kata Amin.Berdasarkan informasi yang kami peroleh, dana BLT Minyak Goreng ini diambil dari anggaran Bansos dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak Covid-19.
Baca juga: Panasonic Corporation Meluncurkan Slogan Baru, "Create Today. Enrich Tomorrow"
Baca juga: Catat Pertumbuhan Solid, IOH Laporkan Kenaikan Pendapatan dan Laba Bersih di Kuartal Ketiga 2022
Dana ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin, dan penanganan kemiskinan esktrem. Dengan adanya BLT minyak goreng, maka sebagian dana tersebut, tersedot untuk BLT minyak goreng, padahal saat ini rakyat juga dihadapkan pada kenaikan sejumlah bahan pokok lainnya.
Untuk menyalurkan bantuan tunai minyak goreng Rp300.000 kepada 20,5 juta penerima BPNT dan PKH Kemensos dan 2,5 juta pelaku UMKM gorengan dibutuhkan dana sebesar Rp6,9 triliun.
“Padahal, jika presiden tegas menjalankan UU dengan mengendalikan dan menertibkan praktik kartel dan mafia minyak goreng, negara tidak perlu mengeluarkan subsidi tambahan untuk BLT minyak goreng,” beber Amin.
Lebih lanjut Ia mengatakan, selain subsidi minyak goreng, pemerintah masih harus memberikan subsidi listrik, LPG, solar, dan bensin Pertalite. Subsidi tersebut sebagai konsekuensi tak terhindarkan agar ekonomi rakyat kecil tidak makin terpuruk setelah dihantam pandemi Covid-19.
Selain itu, BLT minyak goreng juga menunjukkan bahwa Presiden mengabaikan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membenahi masalah minyak goreng.
KPPU, dalam rekomendasi jangka pendek menyarankan agar pemerintah memperkuat pengendalian terhadap stok CPO sebagai tindak lanjut kebijakan Domestic Market Obligation-Domestic Price Obligation (DMO-DPO).
KPPU menyarankan pelacakan dan pengecekan stok di tingkat produsen dan distributor melalui sistem informasi pasar yang terbuka. Dalam praktiknya, pengawasan ini harus dikembangkan pemerintah melalui sistem teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, KPPU merekomendasikan pemerintah untuk segera menyediakan insentif untuk mendorong hadirnya produsen baru minyak goreng skala kecil dan menengah (UKM) yang mendekati lokasi perkebunan sawit. Hal itu terutama dilakukan di wilayah yang tidak terdapat produsen minyak goreng. Sehingga pasokan minyak goreng di daerah tersebut tetap terjaga.
“Ini kan aneh, ada rekomendasi yang bagus dan pemerintah mempunyai semua instrumen untuk mengatur dan mengendalikan tata niaga minyak goreng agar tidak dikuasai kartel, tapi kebijakan yang dipilih malah memberikan BLT. Wajar kalau ada elemen masyarakat yang mengaitkan kebijakan BLT minyak goreng tersebut dengan issu perpanjangan masa jabatan presiden,” sindir Amin.
TOPIK TERKAIT:
-
Dunia Sudah Berubah, Alasan Erick Go Online-kan 30 Ribu UMKM
-
Inflasi Pangan Menghatui Sulawesi Barat
-
Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Dapatkan Pembiayaan dari Bank
-
Harga Cabai dan Sayuran Meroket, Pelaku Usaha Warung Kebingungan
-
Makin Nyaman transaksi di Platform Investasi Kripto dengan Member Lebih dari 5 Juta
-
Batik Rongkong Luwu Utara Curi Perhatian Peserta Rakornis Pengelolaan Aset Desa di Jakarta
-
JMW 2022: Strategi PT Kalla Inti Karsa Perkuat Branding
-
Imbas Larangan Ekspor, Pasokan CPO Perusahaan Sawit Menumpuk
-
Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Kena Kenaikan PPN 11%
JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Sasar Lahan Kritis, Pemkab Gowa Kembali Tanam 4.000 Bibit Pohon di Tombolopao
Viewnum 1258
1 hari yang lalu
Hilal Terlihat di Pantai Galesong Sulsel, Potensi Awal Ramadhan Tahun ini Sama
Viewnum 1203
1 hari yang lalu
Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu Gelar Pengajian Umum yang Didahului oleh Pementasan Santri
Viewnum 1307
1 hari yang lalu
Musrenbang RKPD Enrekang 2024 Dalam Aplikasi SIPD Sepakati 4.261 Usulan Dan Pokir Dewan
Viewnum 1355
2 hari yang lalu
Jelang Ramadan, Pemkab Gowa Gelar Pasar Tani, Warga Berburu Sembako Murah
Viewnum 1374
2 hari yang lalu
Pemkab Bulukumba Kembangkan Minat dan Potensi Siswa Lewat Asesmen Kolaboratif
Viewnum 1462
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Kabupaten Gowa Jadi Lokasi Pengembangan Peternakan Ayam Broiler
ViewNum 1347 kali

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan
ViewNum 1251 kali

Wabup Edy Manaf Dirikan Rumah Tahfidz di Rumah Orangtuanya
ViewNum 1354 kali

Jelajahi Ragam Produk Lokal Berkualitas dengan Berkunjung ke Pasar Tani
ViewNum 1649 kali
