SMPN 2 Takalar "Tendang" Keluar Sejumlah Media Tanpa Alasan Jelas, Kepsek Bilang Begini

Hukum & Kriminal | 2022-11-10

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, TAKALAR- Di SMP Negeri II Takalar Diduga "menendang" keluar sejumlah koran. Bahkan ditengarai SMPN II melakukan diskriminasi, saat lakukan pembayaran terhadap media-media yang jadi mitra kerja SMPN II.

Menurut salah seorang wartawan senior, saat ditemui di warkop Tua muda Jl Sultan Hasanuddin Takalar, Rabu(9/11/2022) mengaku bahwa di hadapan mata kepalanya, bendahara memberi sebuah amplop yang isinya tidak kurang dari Rp200.000 kepada seorang teman.

Baca juga: Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di Kakanta Malili Dipertanyakan

Baca juga: Ada Apa di Mapolrestabes Makassar, Tidak Beri SP2HP, Terduga Pelaku Pembunuhan Dilepas, Kapolrestabes Bungkam

Sementara dirinya diberikan Rp50.000, itu pun setelah bendahara menoleh ke ibu Kepsek yang memberi kode dengan membuka lima jari, tutur Sang wartawan yang tak ingin namanya disebutkan dalam berita ini.
Ketika disampaikan mungkin cara pembayaran itu berdasarkan daftar Arkas tahun 2022.

Baca juga: Oknum PH PT Aditarina Diduga Tebar Berita di Depan Sejumlah User PT CBA

Baca juga: Hendro Nilopo Tegaskan: Data Pemerintah Menunjukkan Kekeliruan Pernyataan PT. KNN

Sang wartawan yang mengaku sudah lama jadi mitra kerja SMPN dua ini, menegaskan "Anggaran untuk media yang tercantum pada Arkas secara gelondongan tidak menyebut nama media, sedangkan langganan media merupakan kebijakan Kepala sekolah."

Dia menambahkan, Bila muncul media baru, sedangkan yang sudah lama berlangganan hilang maka itu dipastikan kebijakan kepala sekolah.

Baca juga: Kapolres Konawe Utara Memasangkan Pita Simbolis Menandai Awal Operasi Mantap Brata Anoa

Baca juga: Penemuan Mayat Korban Jatuh ke Laut dari Jembatan Bahteramas


Sementara itu, menurut mantan bendahara PWI periode 2019-2021 Jalaluddin Hafid, mengatakan, Diduga terjadi dikrimanasi alias pilih kasih dalam menentukan pembayaran maupun langganan koran di SMPN II, Takalar oleh Kepsek Karmila Ngugi.

Menurut Jalalaluddin Hafid, Indikasi adanya diskriminasi sangat jelas, Pertama, SKU(Surat Kabar Umum) Daulat Rakyat, SKU Makassar Pena, SKU Amunisi. Media-media ini sudah lama jadi mitra kerja. Sekolah. Nanti setelah ada Kepsek SMPN II yang baru yakni Karmila Ngugi barulah tidak dibayar dengan alasan tidak terdaftar.

Kedua, Bagaimana mendadak dikatakan tidak terdaftar, padahal tahap pertama dan kedua ada. Bila pihak sekolah tak ingin membayar maka secara etika mereka sebaiknya menyampaikan ke wartawan agar, Sang wartawan .elanjukan ke redaksi. Bukan secara sepihak. m Ketiga, Media-media tersebut telah mengikuti mekanisme yang berlaku di SMPN II yakni, Mengajukan permohonan berlangganan di akhir tahun 2021 agar jadi mitra kerja. Selain itu, mereka pun secara rutin mengantar atau menyetor koran setiap terbit.

Dari sisi ini, semua sangat terang benderang. Timbul pertanyaan apalagi yang jadi masalah sehingga teman-teman dipersuli seperti itu. Saya cuma ingatkan bahwa yang dikelolah sekolah itu uang negara tegas Jalaluddin Hafid yang juga salah wartawan senior di Takalar.

Terpisah, wartawan SKU Daulat Rakyat Maggarisi Seiyyed melalui telpon Rabu(9/11/2022) mengatakan, "Seharusnya Kepsek Karmila Ngugi bercermin kepada kepala sekolah SMPN II Takalar yang lalu-lalu.

"Karena Kepsek yang lalu sangat menghargai dan mengerti cara kerja para wartawan, sehingga tidak menjadi masalah seperti sekarang ini," ucap Maggarisi Saiyyed.

Dia menambahkan, Harusnya soal pembayaran diratakan saja, misalnya 150.000 sehingga tidak terjadi diskriminasi seperti ini

Maggerisi Saiyyed yang pernah menjabat ketua PWI Perwakilan Takalar dua periode berturut-turut itu berharap secepatnya dibangun dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman, antara media dengan pihak sekolah.

"Karena ini menyangkut uang negara, agar tidak melebar kesana kemari, tutup Maggarisi Saiyyed yang karib disapa Tetta Nyau itu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN II Dr Karmila Ngugi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu(9/11/2022), soal informasi tentang dugaan diskriminasi pembayaran koran, karena ada koran yang dibayar Rp50.000, Rp100.000 hingga Rp250.000. Konon ada media yang dibayar tidak ada fisiknya.

Selain itu, ada saejumlah media "ditendang" keluar tanpa ada alasan yang jelas Padahal mereka masuk melalui permohonan dan secara rutin mengantar koran dan dibayar tahap satu dan dua. Memasuki tahap ketiga mendadak tidak ada nama dalam daftar media. Benarkah informasi ini,"

Kepsek Karmila melalui pesan WhatsApp, Rabu 9/11/2022 mengatakan, "Terima kasih atas infonya pak.

Menurut Karmila, berita itu tidak benar pak. saya sebagai kepala sekolah baru belum otak atik pembayaran koran karena masih Arkas dan catatan kepala sekolah lama.

Lanjut Karmila mengatakan, "Persoalan pembayaran koran juga bukan saya yang bayar, dan saya tidak kasi patokan.sesuai apa yg biasa dia bayarkan."

Nanti Januari baru saya yang susun sesuai permohonan media nanti. Tutur Karmila.

Ketika ditanya kebijakan itu apakah tidak sepengetahuan ibu Kepsek?

Karmila Ngugi, menegaskan, "Diluar sepengetahuan saya. Katanya bendahara itu daftar sudah lama."

Dia menambahkan, "Intinya saya belum rubah apapun itu untuk media.yg saya akan tangani na*nti adalah yg thn 2023 nanti."

Ini riliis tertulis Karmila Nguggi "trimakasih atas infota pak. "tabe pak.berita itu tdk benar pak.sy sebagai kepala sekolah baru blm otak atik pembayaran koran krn masih arkas dan catatan kepala sekolah lama persoalan pembayaran koran juga bukan sy yg bayar, dan sy tdk kasi patokan.sesuai apa yg biasa dia bayarkan.

nnti januari baru sy yg susun sesuai permohonan media nnti

diluar sepengetahuan sy. katanya bendahara itu daftar sdh lama. intinya sy blm rubah apapun itu untuk media.yg saya akan tangani nnti adalah yg thn 2023 nnti" (M Said Welikin)

BERITA TERKAIT:

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020