SINDIR SIAPA? Yusril: Daripada Urus Pengeras Suara, Mending Urus Penurunan Plang Muhammadiyah

Trending | 2022-02-28

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros- Pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra turut menyoroti penurunan plang Muhammadiyah di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Ia meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turun tangan menangani masalah tersebut.

Baca juga: Caffe Baru "Mathod Domam" Tawarkan Keceriaan Dengan Menu Wong Deso

Baca juga: Video Viral, Sekelompok Waria Kepung Rumah Warga di Sidrap

Menurut Yusril, hal tersebut lebih penting daripada mengurusi pengeres suara adzan. “Menteri Agama sudah waktunya tangani masalah seperti ini,” tulis Yusril diakun Twitternya @Yusrilihza_Mhd dikutip Pojoksatu.id, Senin (28/2/2022).
“Daripada sibuk ngurusi suara azan dan membanding-bandingkannya dengan gonggongan anjing, yang malah bikin masalah tambah runyam,” sambungnya.

Baca juga: Dinikahi Kakek 61 Tahun, Gadis Cantik 19 Tahun Ini Tersenyum Bahagia

Baca juga: Israel Larang Adzan Isya dan Putar Lagu Kebangsaan di Masjid Al Aqsa

Sebelumnya, media sosial dihebohkan video penurunan plang nama Muhammadiyah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Video tersebut diunggah oleh Twitter @TofaTofa_id. Dalam caption unggahan tersebut dituliskan, Muhammadiyah tidak akan tinggal diam terkait penurunan Plang tersebut.

Baca juga: Breaking News: Puluhan Toko di Jl Veteran Selatan Makassar Terbakar

Baca juga: Fakta Kecelakaan Pesawat China Eastern, Kecepatan Menungkik 643 Km Per Jam Hantam Tanah


“Muhammadiyah Banyuwangi, insya Allah akan menempuh jalur hukum atas perilaku ini,” tulis Mustofa Nahrawardaya dikutip di Jakarta, Minggu (27/2/2022). “Mohon doanya. Kejadian 25 Februari 2022. @bukan_ustad @drhandri,” sambungnya.

Sementara itu, Camat Cluring Henri Suhartono memberikan penjelasan terkait penurunan Plang tersebut.

Ia mengatakan, pencopotan plang dilakukan karena sudah menjadi keputusan bersama di tingkat pemerintahan kecamatan. Ia menyebut, ada undang-undang (UU) yang membuat plang nama itu harus dicopot.

Pertama masalah tata perizinan pendirian bangunan, dan kedua terkait kegiatan yang tak diinginkan warga sekitar.

“Untuk kondusivitas wilayah maka untuk sementara waktu tidak ada yang menghakimi antara ini dan itu,” ungkap Henri. “Sampai menunggu proses hukum lebih lanjut, monggo kalau proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Henri menjelaskan, keputusan pencotopoan plang memang untuk menjaga kondusivitas wilayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring. “Maka kami harus mengatur kepentingan semuanya. Tidak ada kepentingan lainnya kami pun datang ke sini juga untuk (mengatur),” ujarnya.

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020