Sidang Etik Dimulai, Irjen Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam Polisi

Nasional | 2022-08-25

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Irjen Ferdy Sambo
JALURINFO.COM, JAKARTA- Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berdasarkan pantauan di luar Gedung TNCC dari sebuah tayangan layar televisi yang disediakan, sidang etik telah dimulai.

Baca juga: Perludem: Putusan MK Tentang Sistem Proporsional Tertutup Berpotensi Membatasi Evaluasi Sistem Pemilu

Baca juga: Gerindra Buka Peluang Duetkan Prabowo - Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Terpantau, Irjen Ferdy Sambo pun sudah hadir di muka sidang dengan mengenakan pakaian seragam polisi berpangkat Irjen.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.

Baca juga: Projo Sebut Peluang Airlangga Hartarto Menangkan Pilpres 2024 Lebih Tinggi Ketimbang Ganjar Pranowo dan Erick Thohir

Baca juga: Jokowi Panen Padi Bersama Prabowo dan Ganjar, PKB: Tak Ada Hubungannya dengan Pilpres

"Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, kata Dedi, dalam sidang etik tersebut pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Polemik Gugatan Partai Prima yang Dikabulkan Pengadilan untuk Tunda Pemilu 2024

Baca juga: Zainudin Amali Sudah Bawa Surat Pengunduran ke Mensesneg, Tinggal Ketemu Presiden Jokowi


"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebahai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Dedi.

Jika merujuk inisial, saksi itu yakni, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos. Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal serta Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost divpropam.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020