

Serikat Buruh: Subsidi Gaji Diskriminatif dan Tidak Tepat Sasaran
Ekonomi | 2022-04-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Presiden KSPI Said Iqbal berorasi saat memimpin unjuk rasa buruh rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
JALURINFO.COM, Maros-
Presiden Jokowi mengucurkan lagi program bantuan subsidi upah (BSU) atau kali ini stimulus menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Targetnya, 8,8 juta pekerja bakalan menerima manfaat sebesar Rp 1 juta. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kebijakan ini rentan tidak tepat sasaran.
Menurut Said Iqbal, kalangan yang terutama terdampak pandemi COVID-19 dan kenaikan harga kebutuhan pokok adalah mereka yang bekerja di kota industri. Rata-rata mereka sudah menerima upah di atas Rp 3,5 juta karena menyesuaikan aturan UMP.
"Jadi sesungguhnya program ini untuk siapa? Kalau penerima subsidi buruh yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta, itu hanya didapatkan untuk buruh di daerah yang industrinya kurang," pungkas Iqbal.
KSPI pada dasarnya setuju adanya subsidi upah dan bahkan sudah mengusulkan program tersebut sejak tahun lalu. Kendati begitu, KSPI meminta pelaksanaan BSU mempertimbangkan sejumlah hal.
Pertama, penerima subsidi upah adalah semua pekerja, baik yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun yang tidak terdaftar.
Kedua, penerima subsidi upah adalah buruh yang berpenghasilan minimal upah minimum di daerahnya masing-masing. "Di Bekasi UMK adalah Rp 4,79 juta, jadi skema subsidi upah diberikan kepada buruh yang mendapatkan upah minimum," pungkasnya.
Ketiga, pemerintah perlu menambah lagi alokasi anggaran. Ini lantaran skema yang ditawarkan serikat buruh bakal membuat jumlah penerima bertambah.
"Intinya jangan sampai program yang baik justru menimbulkan kebijakan yang diskriminatif dan tidak adil terhadap kaum buruh," tutur Presiden Partai Buruh itu.
Targetnya, 8,8 juta pekerja bakalan menerima manfaat sebesar Rp 1 juta. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kebijakan ini rentan tidak tepat sasaran.
Baca juga: Ganggu Stabilitas Kinerja Pompa, Dirut PDAM Makassar Komplain PLN
Baca juga: Tepis Usulan Anies Baswedan, Pengamat Ungkap Jalan Tol Tetap Milik Negara
"Jika subsidi hanya diberikan kepada buruh yang menerima upah Rp 3,5 juta ke bawah, artinya kebijakan hanya akan dinikmati pekerja di luar kota dan industri," ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi, Kamis (7/4).Menurut Said Iqbal, kalangan yang terutama terdampak pandemi COVID-19 dan kenaikan harga kebutuhan pokok adalah mereka yang bekerja di kota industri. Rata-rata mereka sudah menerima upah di atas Rp 3,5 juta karena menyesuaikan aturan UMP.
Baca juga: Pertemuan Negara OPEC+ Bahas Rencana Pemangkasan Kuota Produksi Minyak
Baca juga: PT FBS Berikan Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara
Atas dasar itu, serikat buruh mempertanyakan peruntukkan program tersebut. Iqbal menilai program ini bakalan tidak tepat sasaran."Jadi sesungguhnya program ini untuk siapa? Kalau penerima subsidi buruh yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta, itu hanya didapatkan untuk buruh di daerah yang industrinya kurang," pungkas Iqbal.
Baca juga: Harga Minyak dan Batu Bara Anjlok, Nikel dan Timah Stabil
Baca juga: Huawei Luncurkan Solusi Energi TIK Generasi Baru Gerakkan Pembangunan Jaringan Rendah Karbon
KSPI pada dasarnya setuju adanya subsidi upah dan bahkan sudah mengusulkan program tersebut sejak tahun lalu. Kendati begitu, KSPI meminta pelaksanaan BSU mempertimbangkan sejumlah hal.
Pertama, penerima subsidi upah adalah semua pekerja, baik yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun yang tidak terdaftar.
Kedua, penerima subsidi upah adalah buruh yang berpenghasilan minimal upah minimum di daerahnya masing-masing. "Di Bekasi UMK adalah Rp 4,79 juta, jadi skema subsidi upah diberikan kepada buruh yang mendapatkan upah minimum," pungkasnya.
Ketiga, pemerintah perlu menambah lagi alokasi anggaran. Ini lantaran skema yang ditawarkan serikat buruh bakal membuat jumlah penerima bertambah.
"Intinya jangan sampai program yang baik justru menimbulkan kebijakan yang diskriminatif dan tidak adil terhadap kaum buruh," tutur Presiden Partai Buruh itu.
BERITA TERKAIT:
-
H3C Dukung Pemberdayaan Ekonomi Digital Dunia dengan Solusi Lokal
-
Penjualan Hisense TV Ciptakan Rekor di Peringkat No.1 Dunia pada Desember 2022
-
Panasonic Corporation Meluncurkan Slogan Baru, "Create Today. Enrich Tomorrow"
-
Catat Pertumbuhan Solid, IOH Laporkan Kenaikan Pendapatan dan Laba Bersih di Kuartal Ketiga 2022
-
Dunia Sudah Berubah, Alasan Erick Go Online-kan 30 Ribu UMKM
-
Inflasi Pangan Menghatui Sulawesi Barat
-
Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Dapatkan Pembiayaan dari Bank
-
Harga Cabai dan Sayuran Meroket, Pelaku Usaha Warung Kebingungan
-
Makin Nyaman transaksi di Platform Investasi Kripto dengan Member Lebih dari 5 Juta


BERITA TERKINI:
Justin Hubner Janji Tampil Maksimal
Viewnum 121
TERPOPULER HARI INI

Kadis Pemdes Hj Zubaedah Bando Berpulang Dilepas Upacara Kedinasan
ViewNum 2067 kali

Striker Bandung Optimis Tumbangkan PSM Makassar
ViewNum 1104 kali

Syed Modi International 2023, Dejan/Gloria Pulangkan Wakil Thailand
ViewNum 1404 kali

Denny Indrayana Cs Minta MK Batalkan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
ViewNum 1208 kali

Hasil Lengkap Piala Dunia U-17 2023
ViewNum 1630 kali

Capaian Kinerja RPJMD Enrekang 2018-2023 Raih Predikat BAIK
ViewNum 2816 kali

50 Pelaku Usaha Konstruksi Dan ASN Ikut Bimtek Uji Sertifikasi
ViewNum 1841 kali

Danrem 141/Tp Brigjen TNI Sugeng Hartono Kunker Ke Kodim ERK
ViewNum 1182 kali
