

Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab dan Menanggung Seluruh Akibat Hukum
Nasional | 2022-08-25

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022)
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Irjen Ferdy Sambo menyatakan dirinya siap bertanggungjawab atas seluruh kesalahan yang dia perbuat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022)
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo dalam suratnya, Kamis (25/8/2022).
Sebanyak 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik karena diduga menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
Bahkan, 16 dari 35 polisi itu harus menanggung konsekuensi dengan dikurung di tempat khusus, seperti di Biro Provos Divisi Propam dan Markas Komando Brigade Mobil.
Atas perbuatannya itu, Sambo meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya," tuturnya.
Surat yang ditulis Sambo ini telah dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Iya benar," ujar Arman kepada Kompas.com.
Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2022)
Baca juga: Peluang Golkar Gabung ke Koalisi Perubahan dan Wacana Koalisi Besar yang Disebut Airlangga
Baca juga: Muhammad Jusuf Kalla Setor Nama Cawapres untuk Anies Baswedan: Siapa Calon yang Dipilih?
Sambo mengaku menyesal dan akan menanggung semua dampak hukum yang diberikan kepada seniornya di Polri, sekaligus polisi-polisi yang terseret."Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo dalam suratnya, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Momentum Buka Puasa Bersama Nasdem: JK Beri Arahan Pertimbangkan Bergabung ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan
Baca juga: Perludem: Putusan MK Tentang Sistem Proporsional Tertutup Berpotensi Membatasi Evaluasi Sistem Pemilu
Pasalnya, ada 97 polisi yang diperiksa terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.Sebanyak 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik karena diduga menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Gerindra Buka Peluang Duetkan Prabowo - Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Baca juga: Projo Sebut Peluang Airlangga Hartarto Menangkan Pilpres 2024 Lebih Tinggi Ketimbang Ganjar Pranowo dan Erick Thohir
Bahkan, 16 dari 35 polisi itu harus menanggung konsekuensi dengan dikurung di tempat khusus, seperti di Biro Provos Divisi Propam dan Markas Komando Brigade Mobil.
Atas perbuatannya itu, Sambo meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya," tuturnya.
Surat yang ditulis Sambo ini telah dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Iya benar," ujar Arman kepada Kompas.com.
Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
TOPIK TERKAIT:
-
Jokowi Panen Padi Bersama Prabowo dan Ganjar, PKB: Tak Ada Hubungannya dengan Pilpres
-
Polemik Gugatan Partai Prima yang Dikabulkan Pengadilan untuk Tunda Pemilu 2024
-
Zainudin Amali Sudah Bawa Surat Pengunduran ke Mensesneg, Tinggal Ketemu Presiden Jokowi
-
Media Australia sebut Anies sebagai Sosok Harapan untuk Jadi Presiden Indonesia
-
PKB dan Gerindra Dikabarkan segera Deklarasi Pasangan Prabowo dan Cak Imin untuk Pilpres 2024
-
Di Balik Isu Reshuffle Rabu Pon, 8 Maret
-
Hasto Buka Kans PDIP Gabung Poros KIB atau Gerindra-PKB, Kecuali NasDem Cs
-
Profil Hakim Tengku Oyong yang Vonis Pemilu 2024 Ditunda: Punya 9 Tanah dan 6 Kendaraan
-
Prabowo Beri Sinyal Siap Menghadapi Anies di Pilpres 2024
JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Peluang Golkar Gabung ke Koalisi Perubahan dan Wacana Koalisi Besar yang Disebut Airlangga
Viewnum 22
1 jam yang lalu
Bupati MB Lantik 83 Pejabat Termasuk Mengisi 2 Pejabat Eselon II Dan III
Viewnum 110
1 jam yang lalu
SKPD Hingga Kelompok Masyarakat Dilibatkan Dalam Penilaian PPD Pemkab Gowa Tahap Lanjutan
Viewnum 165
2 jam yang lalu
Draft Resolusi Penyelidikan Nord Stream oleh Rusia tidak Didukung DK PBB
Viewnum 154
4 jam yang lalu
Muhammad Jusuf Kalla Setor Nama Cawapres untuk Anies Baswedan: Siapa Calon yang Dipilih?
Viewnum 447
13 jam yang lalu
Tentang Dewan Keamanan PBB, Rusia Akan Kembali ke Topik Peledakan Nord Streams
Viewnum 412
13 jam yang lalu
Momentum Buka Puasa Bersama Nasdem: JK Beri Arahan Pertimbangkan Bergabung ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan
Viewnum 454
13 jam yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Bupati Gowa Harap Toleransi Beragama di Jajaran Polres Semakin Kuat
ViewNum 1229 kali

Wabup Gowa Sidak Kehadiran ASN di Bulan Ramadan
ViewNum 1460 kali

Bachtiar Adnan Kusuma, Bisnis Buku Islam, Peluang Pasarnya Prospektif
ViewNum 1548 kali

Kabupaten Gowa Jadi Lokasi Pengembangan Peternakan Ayam Broiler
ViewNum 2714 kali

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan
ViewNum 2461 kali
