Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar

Hukum & Kriminal | 2023-05-11

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sabtu Mendatang Polresta Kendari Umumkan Hasil Penyidikan Kasus yang Menjerat Andi Ady Aksar
JALURINFO.COM, KENDARI- Kasus penggelapan senilai puluhan miliar yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar saat menjabat sebagai salah satu petinggi di PT Kabaena Kromit Pratama  kini memasuki babak baru setelah tindak lanjut dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari yang dipimpin oleh AKP Fitrayadi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman, telah mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media melalui telepon selulernya dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Hasil penyidikan akan diumumkan pada hari Sabtu mendatang.

Baca juga: Sejumlah Warga Kale'komara Takalar Minta Bantuan Anggota Komisi V DPRI Hamka B Kady

Baca juga: Terkuak Ada Mafia Pembebasan Lahan Bendungan Pammukulu Takalar, 29 Nama Pemilik Lahan Hilang? PPK Samuel Bilang Begini

"Anda dapat menunggu hasil penyidikan pada hari Sabtu," kata Kombes Pol Eka Faturrahman.
Andi Ady Aksar saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sultra. Kasus penggelapan yang diduga dilakukannya terjadi ketika Andi Ady Aksar masih menjabat sebagai salah satu petinggi di PT KKP.

Baca juga: Kasus, SHM "Terbang" Cari Lahan, Gulir di PN Pare- Pare, Saksi; BPN Bukan Lembaga Paranormal

Baca juga: Soal Isu Dikdas Takalar Bagi-Bagi Proyek ke Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM, Kadis, Bilang Begini

Sebelumnya diberitakan, Komisaris PT KKP melaporkan Ketua DPD Gerindra, Andi Ady Aksar (AAA). AAA dilaporkan ke Polresta Kendari pada 23 November 2022, atas dugaan penggelapan dana perusahaan dalam jabatan.

polisi sudah melakukan beberapa tindakan untuk mengusut kasus ini. Dalam hal ini, polisi sudah menggandeng auditor independen untuk membantu dalam mengungkap kasus penggelapan tersebut.

Baca juga: LCKI Desak Propam Polda Sulsel Segera Periksa Penyidik yang Tangani LP: B/273 di Polres Takalar

Baca juga: Mafia Pembebasan Lahan Pammukkulu Kaleko"mara Kangkangi Puluhan Hektar Tanah Rakyat? LCKi: Kejati segera Tindak


Selain itu, polisi juga sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini, termasuk istri AAA yang berinisial DIR. Kelima saksi lainnya adalah Arnita Nila Hapsari selaku Komisaris PT KKP dan pelapor, Andi Ardiansyah sebagai Direktur PT KKP, Harley Susanto sebagai Legal PT KKP, dan Darmawangsyah sebagai Manager Operasional Bank Mandiri. AAA sendiri juga diperiksa sebagai Direktur Utama PT KKP dan terlapor dalam kasus ini.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut, Satreskrim Polresta Kendari akan melakukan gelar perkara untuk menentukan keberlanjutan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh AAA.

Namun, Triple A, panggilan akrab Andi Ady Aksar mengabaikan  dua panggilan resmi dari penyidik Polresta Kendari, terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, memastikan Andi Ady Aksar tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua.

“Iya betul panggilan kedua sudah dilayangkan, dan panggilan kedua belum hadir Bapak,” beber Fitrayadi,

Sementara itu, LSC-Sultra menyatakan keprihatinannya terhadap situasi tersebut dan mendesak aparat hukum untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketua LSC Sultra Ihramsyah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi seseorang untuk mangkir dari panggilan polisi, terlebih jika ada dugaan kasus yang melibatkan orang tersebut.

LSC-Sultra juga menyoroti dugaan kebal hukum yang dilakukan oleh Andi Ady Aksar, sehingga ia merasa dapat menghindari panggilan polisi. Hal ini menurut LSC-Sultra tidak boleh terjadi dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dalam hal ini, LSC-Sultra mendukung tindakan penjemputan paksa terhadap Andi Ady Aksar, sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan memastikan agar kasus ini bisa diusut secara tuntas dan adil tanpa ada keberpihakan kepada pihak manapun.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, menegaskan bahwa semua proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan diharapkan dapat membantu mempercepat dan memastikan keakuratan penyelesaian kasus.

Sebagai mantan penyidik ​​Ditreskrimum Polda Sultra, Fitrayadi berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan memastikan keadilan dalam kasus ini.

“Semua proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu mempercepat dan memastikan keakuratan penyelesaian kasus," tutupnya beberapa waktu lalu. ( Red )

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020