Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penimbunan Minyak Goreng 53 Ton di Palu
Hukum & Kriminal | 2022-03-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Petugas dari Satgas Pangan Sulteng saat menyita 53 ton minyak goreng di Kota Palu beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng yang ditemukan Satgas Pangan di Palu, Sulteng, sudah masuk ke tahap penyidikan. Dalam tahap ini, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menetapkan siapa tersangkanya.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi, Rabu (23/3), mengatakan, penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng telah meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Perkembangan dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Sugeng.
Dimulainya penyidikan ditandai dengan Surat Perintah Penyidikan yang ditanda tangani oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng, nomor : SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tanggal 21 Maret 2022.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi, Rabu (23/3), mengatakan, penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng telah meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Perkembangan dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Sugeng.
Dimulainya penyidikan ditandai dengan Surat Perintah Penyidikan yang ditanda tangani oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng, nomor : SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tanggal 21 Maret 2022.
TOPIK TERKAIT:
-
Pergerakan Mafia Tanah di Sulsel Masih Marak, 2022 Polda Terima Laporan 179
-
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tanjung Merdeka, "Berlabuh" di Polrestabes Makassar
-
Batal Pasang Papan Bicara, YKLV-RI Lapor Oknum Sekurity GMTD yang Diduga Lakukan Penganiayaan dan Penghinaan
-
Polisi Kejar Gerombolan Pelaku Pengeroyokan di Kendari
-
Anak-Cucu Veteran Harus Ambil Kembali Haknya, Sekretaris YKLV-RI: Hanya Tuhan yang Belum Kami Surati
-
Direktur Ampuh Sultra: PT. MMP dan PT. BPS, Diduga Lakukan Ilegal Mining
-
Viral di Medsos, Dua Pelaku Pengeroyokan Di Kost 77 Kendari di Tangkap Polisi
-
Hallo Polres Takalar, Warga Desa Balangtanaya Polut Resah Soal Pencurian
-
Tanamkan Kejujuran, Kejari Luwu Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
BERITA VIDEO POPULER


BERITA TERKINI:
Pergerakan Mafia Tanah di Sulsel Masih Marak, 2022 Polda Terima Laporan 179
Viewnum 763
12 jam yang lalu
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tanjung Merdeka, "Berlabuh" di Polrestabes Makassar
Viewnum 6719
16 jam yang lalu
Gelar Pengajian Malam Jumat, Andi Amran Kagum Ada Anak Yatim Hafal 30 Juz
Viewnum 834
16 jam yang lalu
Disparpora Takalar Anggarkan Proyek Ratusan Juta untuk Pemasangan Spanduk se-Sulsel
Viewnum 987
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Jersey Away Timnas Resmi Diluncurkan, Ada Unsur Gunung dan Laut
ViewNum 1118 kali

Sekjen IKA Unhas Terpilih Anggota Dewan Kehutanan Nasional
ViewNum 1059 kali

Tak Hanya Mobil, Pertalite Juga Tidak Bisa Dipakai Roda 2 Jenis Ini
ViewNum 1176 kali

MUI Himbau Ini Soal Perbedaan Penetapan Idul Adha 1443 H
ViewNum 1221 kali

Pelindo Resmi Kelola Pelabuhan Garongkong
ViewNum 1847 kali

Seorang Mahasiswi UKIT Makassar Tewas Usai Jatuh dari Gedung Graha Pena
ViewNum 2012 kali

Polisi Kejar Gerombolan Pelaku Pengeroyokan di Kendari
ViewNum 1619 kali

Halal Bi Halal dan Milad IV IKA SMPN 7 Makassar di Hadiri Ribuan Orang
ViewNum 1915 kali
