Polisi Kantongi Nama Pelaku Pengrusakan Rumah Terduga Dukun di Jeneponto
Hukum & Kriminal | 2022-05-17

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Terkait insiden penganiayaan dan penrusakan rumah milik terduga dukun di Kabupaten Jeneponto, aparat kepolisian Polres Jeneponto mulai menjejaki para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, yang ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (17/5/2022) siang, mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi sekaitan dengan aksi main hakim sendiri yang berujung perusakan satu unit rumah dan penganiayaan terhadap orang yang diduga dukun dan seorang anaknya di BTN Sammolo, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto pada Senin (16/5/2022) lalu.
“Kita sudah memeriksa dua saksi, termasuk korban yang diduga dukun itu, begitu pun saksi lainnya nanti, “ujar Kasat Reskrim.
Selain itu Kasat Reskrim juga mengaku telah mengantongi indentitas sejumlah pelaku yang melakukan penrusakan dan penganiayaan yang menyebabkan terduga dukun yang bernama Ente (43) terluka sabetan benda tajam pada telapak dan lengan tangannya, serta anaknya yang terluka pada bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, yang ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (17/5/2022) siang, mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi sekaitan dengan aksi main hakim sendiri yang berujung perusakan satu unit rumah dan penganiayaan terhadap orang yang diduga dukun dan seorang anaknya di BTN Sammolo, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto pada Senin (16/5/2022) lalu.
“Kita sudah memeriksa dua saksi, termasuk korban yang diduga dukun itu, begitu pun saksi lainnya nanti, “ujar Kasat Reskrim.
Selain itu Kasat Reskrim juga mengaku telah mengantongi indentitas sejumlah pelaku yang melakukan penrusakan dan penganiayaan yang menyebabkan terduga dukun yang bernama Ente (43) terluka sabetan benda tajam pada telapak dan lengan tangannya, serta anaknya yang terluka pada bagian kepala.
TOPIK TERKAIT:
-
Tanamkan Kejujuran, Kejari Luwu Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
-
Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Dua Petinggi Ormas Khilafatul Muslimin di Maros
-
Nilai Kerugian Tuntutan JPU Berbeda dengan BPK di Kasus Puskesmas Butua?, Begini Pandangan Ahli Hukum
-
Kejari Gowa Temukan Bukti Baru Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah
-
Kasus Truk Sampah 2019, Kejari Gowa Bakal Periksa 15 Koordinator Bendahara Kecamatan
-
Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar
-
Dirut PDAM Bone Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah
-
Kasus Korupsi Pengadaan Truk Sampah di Desa TA 2019, Kejari Gowa Tetapkan 5 Tersangka
-
9 Pelaku Pengeroyokan anggota TNI AD sudah diamankan di Polrestabes Makassar
BERITA VIDEO POPULER


BERITA TERKINI:
Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Lanto Dg Pasewang Sidrap
Viewnum 1660
1 hari yang lalu
Gaungkan Program Inovasi Metaverse, Kadis Kominfo Makassar Launching Inovasi ANRONG
Viewnum 1435
1 hari yang lalu
Karyoto Deputi Penindakan KPK: Tak Ada Mafia Hukum dalam Kasus Mardani
Viewnum 1597
1 hari yang lalu
Jasa Raharja Sulsel Adakan Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengobatan Gratis serta Pengobatan PPGD
Viewnum 1434
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Beli Pertalite Harus Terdaftar di Aplikasi MyPertamina
ViewNum 1570 kali

Ganda Malaysia Ini Geser Posisi Fajar/Alfian di Rangking BWF
ViewNum 1597 kali

Mulai Bulan Depan Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Pedulilingungi
ViewNum 1579 kali

Tanamkan Kejujuran, Kejari Luwu Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
ViewNum 1552 kali

Karyoto Deputi Penindakan KPK: Tak Ada Mafia Hukum dalam Kasus Mardani
ViewNum 1597 kali

Fajar/Rian Jadi Tumpuan Indonesia di Malaysia Open 2022
ViewNum 1866 kali

4 Tim Lolos Piala Dunia U20 2023, Indonesia Salah Satunya
ViewNum 1740 kali

Mahatir Klarifikasi Soal Klaim Riau Bagian dari Malaysia
ViewNum 1951 kali

Ukraina Sebut Bantai Pasukan Elit Militer Rusia
ViewNum 1758 kali

Untuk Jadi Ketua MPW PP SulSel Harus punya uang 150 Juta
ViewNum 2785 kali
