

Pencurian Ore Nikel di Mandiodo, PT JAP Sebut APH Terkesan Tutup Mata
Nasional | 2022-04-19

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sidang lanjutan persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (18/4/2022)
JALURINFO.COM, Maros-
Fakta mengejutkan terungkap pada sidang lanjutan persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (18/4/2022).
Komisaris Utama PT JAP, Edi Yasin mengatakan ada upaya dari oknum tertentu yang sengaja menjadikan Dirut PT JAP Robert Mandala Yasin (RMY), sebagai sandera agar mereka leluasa melakukan pencurian terstruktur di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya tidak bisa mengatakan ya atau tidak, namun bisa jadi ada kepentingan-kepentingan yang dimana diluar wilayah saya (PT JAP, red). Tapi yang jelas terjadi pengapalan dari hasil pencurian ore nikel dari lahan PT JAP dan PT KMS 27, dan itu sudah ratusan kapal yang telah keluar dari Sultra sampai hari ini per September 2021,”ungkap Edi.
“Respon dari aparat penegak hukum, Zonk. Pasalnya kami telah laporkan hal tersebut ke Polda dan ke Gakkum hampir tiap hari, dan tetap kami tidak ditanggapi,” ketusnya.
Lanjut Edi mengungkapkan hingga hari ini Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bergerak untuk menindak oknum pelaku pencurian ratusan metrik ton ore nikel tersebut.
“Pencurian terjadi di lahan PT JAP dan PT KMS 27, yang awal-awalnya hanya sekedar-sekedar saja, mungkin sekitar 2 hingga 3 kapal. Namun sejak kejadian peristiwa Dirut utama kami (RMY, red) ditahan , pencurian tersebut semakin menjadi-jadi dilapangan,” katanya. Lanjut Edi bilang, pihaknya tidak berdaya melakukan perlawanan, tapi dirinya mengklaim PT JAP dan PT KMS 27 punya bukti atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,
“Kami punya bukti, dikapalkan kapan dengan kapal nomor berapa, dan tongkangnya namanya apa,”terang Edi.
Seketika mendengar pengakuan dari Edi Yasin, Ketua Majelis Hakim Ronald Salnofri Bya, S.H., M.H. langsung menginstruksikan agar fakta yang disampaikna Komisarus Utama PT JAP itu untuk dicatat,
“ Catat itu,”tegas Ronald kepada Hakim anggota.
Untuk diketahui, sebanyak 15 orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (18/4/2022). (p2)
Komisaris Utama PT JAP, Edi Yasin mengatakan ada upaya dari oknum tertentu yang sengaja menjadikan Dirut PT JAP Robert Mandala Yasin (RMY), sebagai sandera agar mereka leluasa melakukan pencurian terstruktur di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
Baca juga: Elaktabilitas Ganjar Kalah dari Prabowo, Puan: Jadi Tantangan
“Saya tidak bisa menunjuk siapa-siapa oknum tersebut, silahkan mengartikan saja sendiri,” kata Edi.
Baca juga: Hasil Polling: 80,3% Pembaca Tidak Percaya Hasil Survei Pilpres
Baca juga: Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Langsung Lapor ke Presiden Jokowi
Edi Yasin mengatakan pihaknya sudah berulang kali melaporkan hal tersebut ke Mapolda Sultra namun hingga hari ini belum mendapatkan respon apapun.“Respon dari aparat penegak hukum, Zonk. Pasalnya kami telah laporkan hal tersebut ke Polda dan ke Gakkum hampir tiap hari, dan tetap kami tidak ditanggapi,” ketusnya.
Baca juga: JK Sebut Jalan Tol Bukan Dibangun Pemerintah, tapi Investor dan Swasta
Baca juga: Elektabilitas Ganjar Versi LSI Denny JA Turun, Kalah dari Prabowo, PDIP Meradang
Lanjut Edi mengungkapkan hingga hari ini Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bergerak untuk menindak oknum pelaku pencurian ratusan metrik ton ore nikel tersebut.
“Pencurian terjadi di lahan PT JAP dan PT KMS 27, yang awal-awalnya hanya sekedar-sekedar saja, mungkin sekitar 2 hingga 3 kapal. Namun sejak kejadian peristiwa Dirut utama kami (RMY, red) ditahan , pencurian tersebut semakin menjadi-jadi dilapangan,” katanya. Lanjut Edi bilang, pihaknya tidak berdaya melakukan perlawanan, tapi dirinya mengklaim PT JAP dan PT KMS 27 punya bukti atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,
“Kami punya bukti, dikapalkan kapan dengan kapal nomor berapa, dan tongkangnya namanya apa,”terang Edi.
Seketika mendengar pengakuan dari Edi Yasin, Ketua Majelis Hakim Ronald Salnofri Bya, S.H., M.H. langsung menginstruksikan agar fakta yang disampaikna Komisarus Utama PT JAP itu untuk dicatat,
“ Catat itu,”tegas Ronald kepada Hakim anggota.
Untuk diketahui, sebanyak 15 orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (18/4/2022). (p2)
TOPIK TERKAIT:
-
Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Dipecat!
-
Ada Apa? Para Jenderal Purnawirawan TNI Polri Temui Jokowi di Istana Merdeka
-
Survei Litbang Kompas: PDI-P dan Gerindra Semakin Unggul, Demokrat Geser Golkar
-
Teguran Tuan Guru Bajang untuk Anies Baswedan: Paparkan Data Secara Utuh
-
Pengamat: Koalisi Besar Sulit Terwujud, Tiga Poros Terbentuk
-
Jusuf Kalla Sentil Jokowi: Setahun Bayar Utang dan Bunga Sampai Seribu Triliun, Terbesar Sejak Merdeka
-
Adian Napitupulu Ingatkan Jokowi Dimenangkan PDIP Sebanyak Tujuh Kali
-
Menteri Nasdem Jadi Tersangka, Pengamat: Genderang Perang Sudah Dimulai
-
Pengamat: Arah Dukungan Golkar Besar Kemungkinan Didominasi Tekanan Jokowi
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
Viewnum 388
1 hari yang lalu
Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
Viewnum 437
1 hari yang lalu
Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
Viewnum 513
1 hari yang lalu
Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
Viewnum 437
1 hari yang lalu
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
Viewnum 472
1 hari yang lalu
Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
Viewnum 430
2 hari yang lalu
Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Viewnum 498
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Kenapa Nabi Isa Dipilih untuk Membunuh Dajjal?
ViewNum 1067 kali

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1236 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1167 kali

GASWO FC Juara Turnamen Balantang Cup VI Tahun 2023
ViewNum 1113 kali

Kapolda Kunjungi Bulukumba, Andi Utta Bicara Budaya hingga Kriminalitas
ViewNum 1081 kali

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1274 kali
