Pencurian Ore Nikel di Mandiodo, PT JAP Sebut APH Terkesan Tutup Mata

Nasional | 2022-04-19

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sidang lanjutan persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (18/4/2022)
JALURINFO.COM, Maros- Fakta mengejutkan terungkap pada sidang lanjutan persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (18/4/2022).

Komisaris Utama PT JAP, Edi Yasin mengatakan ada upaya dari oknum tertentu yang sengaja menjadikan Dirut PT JAP Robert Mandala Yasin (RMY), sebagai sandera agar mereka leluasa melakukan pencurian terstruktur di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister

Baca juga: Elaktabilitas Ganjar Kalah dari Prabowo, Puan: Jadi Tantangan

“Saya tidak bisa menunjuk siapa-siapa oknum tersebut, silahkan mengartikan saja sendiri,” kata Edi.
“Saya tidak bisa mengatakan ya atau tidak, namun bisa jadi ada kepentingan-kepentingan yang dimana diluar wilayah saya (PT JAP, red). Tapi yang jelas terjadi pengapalan dari hasil pencurian ore nikel dari lahan PT JAP dan PT KMS 27, dan itu sudah ratusan kapal yang telah keluar dari Sultra sampai hari ini per September 2021,”ungkap Edi.

Baca juga: Hasil Polling: 80,3% Pembaca Tidak Percaya Hasil Survei Pilpres

Baca juga: Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Langsung Lapor ke Presiden Jokowi

Edi Yasin mengatakan pihaknya sudah berulang kali melaporkan hal tersebut ke Mapolda Sultra namun hingga hari ini belum mendapatkan respon apapun.

“Respon dari aparat penegak hukum, Zonk. Pasalnya kami telah laporkan hal tersebut ke Polda dan ke Gakkum hampir tiap hari, dan tetap kami tidak ditanggapi,” ketusnya.

Baca juga: JK Sebut Jalan Tol Bukan Dibangun Pemerintah, tapi Investor dan Swasta

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Versi LSI Denny JA Turun, Kalah dari Prabowo, PDIP Meradang


Lanjut Edi mengungkapkan hingga hari ini Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bergerak untuk menindak oknum pelaku pencurian ratusan metrik ton ore nikel tersebut.

“Pencurian terjadi di lahan PT JAP dan PT KMS 27, yang awal-awalnya hanya sekedar-sekedar saja, mungkin sekitar 2 hingga 3 kapal. Namun sejak kejadian peristiwa Dirut utama kami (RMY, red) ditahan , pencurian tersebut semakin menjadi-jadi dilapangan,” katanya. Lanjut Edi bilang, pihaknya tidak berdaya melakukan perlawanan, tapi dirinya mengklaim PT JAP dan PT KMS 27 punya bukti atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,

“Kami punya bukti, dikapalkan kapan dengan kapal nomor berapa, dan tongkangnya namanya apa,”terang Edi.

Seketika mendengar pengakuan dari Edi Yasin, Ketua Majelis Hakim Ronald Salnofri Bya, S.H., M.H. langsung menginstruksikan agar fakta yang disampaikna Komisarus Utama PT JAP itu untuk dicatat,

“ Catat itu,”tegas Ronald kepada Hakim anggota.

Untuk diketahui, sebanyak 15 orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam persidangan Direktur Utama (Dirut) PT James and Armando Pundimas (PT JAP) yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (18/4/2022). (p2)

TOPIK TERKAIT:

JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

JALURINFO TV NETWORK

BERITA TERKINI:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020