

Pemkot Batam Gesa Vaksinasi Booster
Sosial | 2022-04-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Vaksinasi Covid-19 di salah satu Mal di Kota Batam, beberapa waktu lalu. (Foto: Yendri/Jalurinfo)
JALURINFO.COM, Maros-
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melakukan percepatan vaksinasi booster Covid-19. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran 25/2022 tentang Percepayan Pelaksanaan Valsonasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) di Kota Batam.
"Vaksinasi booster harus dipercepat demi pengendalian dan penanganan Covid-19 di Batam," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jumat, 8 April 2022.
"Yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," tegas Rudi.
"Dinas Kesehatan Kota Batam dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, klinik dan unit pelaksanan yang ditunjuk agar meningkatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) dengan melakukan penjadwalan pelaksanaan pada tempat pelayanan yang ditentukan secara tertib, memastikan ketersediaan vaksin, kecukupan jumlah tenaga medis serta sarana pendukung lainnya," ujarnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan pimpinan organisasi pemerintah, swasta, perusahaan, Camat, Lurah, RT/RW agar memberikan informasi dan melakukan mobilisasi terhadap seluruh pegawai/karyawan/pekerja/masyarakat bagi yang telah memenuhi syarat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lanjutan (Booster) dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Batam.
"Masyarakat yang belum divaksin, silakan datang ke puskesmas atau lokasi vaksinasi yang disediakan," pungkas Rudi. (Yendri)
"Vaksinasi booster harus dipercepat demi pengendalian dan penanganan Covid-19 di Batam," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jumat, 8 April 2022.
Baca juga: PT WP Salur Sejumlah Bantuan Kepada Beberapa Desa Lingkar Tambang di Obi.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, PT WP Salur Sejumlah Bantuan Ke Warga Lingkar Tambang di Obi. 100 Juta Untuk Masjid
Dalam edaran itu, Rudi menegaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tanggal 2 April 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN).
Baca juga: Selain Minta Copot Kadis Disperindag, Pedagang Pasar Sentral Enrekang Desak Oknum DPRD Tak Menguasai Kios Pedagang
Baca juga: Pj Bupati Bombana Burhanudin Viral Karena Istri Pamer Harta
Untuk diketahui, terhitung tanggal 6 April 2022 capaian vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) di Kota Batam tercatat sejumlah 307,167 dosis dengan persentase 38,914 dari total 789,451 dosis."Dinas Kesehatan Kota Batam dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, klinik dan unit pelaksanan yang ditunjuk agar meningkatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) dengan melakukan penjadwalan pelaksanaan pada tempat pelayanan yang ditentukan secara tertib, memastikan ketersediaan vaksin, kecukupan jumlah tenaga medis serta sarana pendukung lainnya," ujarnya.
Baca juga: Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara
Baca juga: Janji AKP Fitrayadi di Awal Ramadan, Siap Dicopot dan Dilaporkan ke Kapolda Sultra
Selain itu, ia juga menginstruksikan pimpinan organisasi pemerintah, swasta, perusahaan, Camat, Lurah, RT/RW agar memberikan informasi dan melakukan mobilisasi terhadap seluruh pegawai/karyawan/pekerja/masyarakat bagi yang telah memenuhi syarat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lanjutan (Booster) dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Batam.
"Masyarakat yang belum divaksin, silakan datang ke puskesmas atau lokasi vaksinasi yang disediakan," pungkas Rudi. (Yendri)
TOPIK TERKAIT:
-
Bobot Kegiatan Pemuda di Perkampungan Halmahera Selatan
-
Hanya di Takalar 2 Pejabat Digaji untuk 1 Jabatan, Pangkat 3c Pimpin 4a,? PJ Bupati Belum Respon
-
Anggota Komisi III DPRD Halsel, Minta Bupati Hi. Usman Sidik Evaluasi Kepala Disnakertans
-
Resmi dibuka MTQ ke- 52 dan FSQ ke- 37 Labuhanbatu
-
Kegiatan MTQ dan Festival Seni Qasidah Labuhanbatu Resmi Dibuka
-
Mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak (KLA) Tahun 2023
-
Pernikahan dan Budaya "Saro-saro" di Halmahera Selatan
-
Soal Rumah Kena Pitung Beliung, PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Rumah Kena Puting Beliung di Desa Biring Kassi Galut Takalar, Belum Tersentuh
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Pemkab Lahirkan Inovasi 'Gassing Nganre' untuk Penanganan Stunting di Gowa
Viewnum 273
1 hari yang lalu
Ciptakan Lingkungan yang Asri, Satpol PP Luwu Timur Tertibkan Sejumlah Baliho Kadaluarsa
Viewnum 372
1 hari yang lalu
Pastikan Keterbukaan Informasi Berjalan Baik, PPID Utama Monev PPID Pelaksana OPD
Viewnum 377
1 hari yang lalu
Siapa Pendamping Anies? Din Langsung Sebut Nama, PKS Yakin Memberi Efek Kejut
Viewnum 593
3 hari yang lalu
Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
Viewnum 777
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1122 kali

Kepala BSI Enrekang Fasilitasi Dana Usaha (KUR) Baznas Enrekang
ViewNum 1105 kali

Menteri Nasdem Jadi Tersangka, Pengamat: Genderang Perang Sudah Dimulai
ViewNum 1177 kali

Geliatkan Iklim Investasi, Pemkot Makassar Kembali Gelar MIF 2023
ViewNum 1306 kali

Mengapa Lembaga Survei Gagal Memprediksi Hasil Pilpres Turki?
ViewNum 1223 kali

Bertemu 2,5 Jam, Ini yang Dibicarakan Anies Baswedan dengan Surya Paloh
ViewNum 1049 kali
