
Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Secara Virtual
Sosial | 2022-05-27

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua) secara virtual di Aula Media Center Dinas Kominfo-SP, Selasa (24/05/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh direktoral Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lutim, Aini endis Anrika, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, La Besse, serta perwakilan OPD terkait.
"Tujuan sosialisasi ini yaitu kita akan bersama-sama nanti memberikan pencerahan terkait dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan kemudian akan kita lanjutkan dengan berbagai diskusi untuk menyatukan pemahaman yang sama terkait dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 ini," ungkanya.
Usai acara pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Ditjen Bina Pembangunan Daerah mengumumkan Capaian Kinerja Pelaksanaan Penerapan SPM tertinggi di regional Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua Tahun 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bagian Perencanaan Sesditjen Pembangunan Daerah, DR. Zamzani B. Tjenreng, Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, ST, MM, dan
Berikut tiga besar peringkat daerah berkinerja terbaik penerapan SPM Tahun 2021 di regional 2 :
Provinsi : Sulawesi Selatan 98,12% Kalimantan Tengah 94,63% Kalimantan Utara 93,17%
Kabupaten : Kab. Minahasa Tenggara 96,79% Kab. Sidenreng Rappang 94,54% Kab. Luwu Timur 93,93%
Kota : Kota Samarinda 97,51% Kota Pare-Pare 92,08% Kota Pontianak 89,88%.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh direktoral Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lutim, Aini endis Anrika, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, La Besse, serta perwakilan OPD terkait.
Baca juga: Pj Bupati Bombana Burhanudin Viral Karena Istri Pamer Harta
Baca juga: Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara
Kepala Bagian Perencanaan Sesditjen Pembangunan Daerah, DR. Zamzani B. Tjenreng mengatakan, SPM ini masuk dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, kemudian mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, selain itu juga mengacu pada Permendagri 59 Tahun 2021 sebagai Perubahan dari Permendagri 100 Tahun 2018. Serta juga mengacu pada beberapa Peraturan Menteri Teknis terkait yang membidangi tentang SPM."Tujuan sosialisasi ini yaitu kita akan bersama-sama nanti memberikan pencerahan terkait dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan kemudian akan kita lanjutkan dengan berbagai diskusi untuk menyatukan pemahaman yang sama terkait dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 ini," ungkanya.
Baca juga: Janji AKP Fitrayadi di Awal Ramadan, Siap Dicopot dan Dilaporkan ke Kapolda Sultra
Baca juga: Bobot Kegiatan Pemuda di Perkampungan Halmahera Selatan
Nantinya, sambung Zamzani, kita akan bersama-sama nanti menjadikan acuan ini didalam melakukan pembinaan baik secara umum maupun teknis penerapan SPM di masing-masing daerah.Usai acara pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Ditjen Bina Pembangunan Daerah mengumumkan Capaian Kinerja Pelaksanaan Penerapan SPM tertinggi di regional Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua Tahun 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bagian Perencanaan Sesditjen Pembangunan Daerah, DR. Zamzani B. Tjenreng, Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, ST, MM, dan
Baca juga: Hanya di Takalar 2 Pejabat Digaji untuk 1 Jabatan, Pangkat 3c Pimpin 4a,? PJ Bupati Belum Respon
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Halsel, Minta Bupati Hi. Usman Sidik Evaluasi Kepala Disnakertans
Berikut tiga besar peringkat daerah berkinerja terbaik penerapan SPM Tahun 2021 di regional 2 :
Provinsi : Sulawesi Selatan 98,12% Kalimantan Tengah 94,63% Kalimantan Utara 93,17%
Kabupaten : Kab. Minahasa Tenggara 96,79% Kab. Sidenreng Rappang 94,54% Kab. Luwu Timur 93,93%
Kota : Kota Samarinda 97,51% Kota Pare-Pare 92,08% Kota Pontianak 89,88%.
TOPIK TERKAIT:
-
Resmi dibuka MTQ ke- 52 dan FSQ ke- 37 Labuhanbatu
-
Kegiatan MTQ dan Festival Seni Qasidah Labuhanbatu Resmi Dibuka
-
Mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak (KLA) Tahun 2023
-
Pernikahan dan Budaya "Saro-saro" di Halmahera Selatan
-
Soal Rumah Kena Pitung Beliung, PJ Bupati Takalar Bilang Begini
-
Rumah Kena Puting Beliung di Desa Biring Kassi Galut Takalar, Belum Tersentuh
-
Letkol Armen Sebut Peringatann 1 Abad NU Bisa Jadi Ajang Refleksi Diri
-
PT Wanatiara Persada Berikan 1 Unit Mobil Ambulance dan Sejumlah Alat Kesehatan ke RSU Obi
-
Di Mediasi Pemerintah Daerah, Tapal Batas Desa Kupal dan Gandasuli Temui Tiktik Terang
JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Laka Lantas Jadi Curhatan Warga Desa Larobende Di Jumat Curhat Polres Konawe Utara
Viewnum 456
18 jam yang lalu
Camat Ujungbulu Akui Inovasi Lorong Jelita Dukcapil: Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Viewnum 674
21 jam yang lalu
Janji AKP Fitrayadi di Awal Ramadan, Siap Dicopot dan Dilaporkan ke Kapolda Sultra
Viewnum 1128
1 hari yang lalu
Sasar Lahan Kritis, Pemkab Gowa Kembali Tanam 4.000 Bibit Pohon di Tombolopao
Viewnum 1678
3 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Bachtiar Adnan Kusuma, Bisnis Buku Islam, Peluang Pasarnya Prospektif
ViewNum 1278 kali

Kabupaten Gowa Jadi Lokasi Pengembangan Peternakan Ayam Broiler
ViewNum 1983 kali

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan
ViewNum 1859 kali

Wabup Edy Manaf Dirikan Rumah Tahfidz di Rumah Orangtuanya
ViewNum 1869 kali
