
PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar di Balik Upaya Tunda Pemilu 2024
Nasional | 2023-03-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: PDIP © Disediakan oleh Kumparan
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya menolak segala upaya penundaan pemilu. Menurut dia, konstitusi sudah jelas menyatakan pesta demokrasi diadakan setiap lima tahun sekali.
Ia menjelaskan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan dalam kehidupan tata pemerintahan negara, juga tata pemerintahan yang baik, harus kokoh dalam konstitusi dan UUD 1945, UU dan seluruh peraturan perundangan-undangan.
Terkait adanya gerakan menunda pemilu, Hasto menduga ada kekuatan besar yang mencoba merombak tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia. Ia menyebut kekuatan besar yang ditandai dengan putusan PN Jakarta Pusat yang meminta pemilu ditunda hingga 2025 perlu untuk diselidiki.
Padahal, imbuh Hasto, tak ada celah hukum yang dapat menunda pemilu apalagi melalui Pengadilan Negeri. Ia menjelaskan, UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu mengajarkan setiap sengketa yang berkaitan dengan penetapan parpol peserta pemilu hanya bisa dilakukan melalui Bawaslu dan PTUN. Karena komisionar KPU adalah pejabat tata usaha negara.
"Karena itu menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki, dari mana kekuatan itu yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Yang akan merombak seluruh tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi," tegas Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menuturkan seluruh kader PDIP percaya siapa pun yang ingin menabrak konstitusi dan berupaya menunda pemilu, akan mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia.
"Pihak mana pun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk mengunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," tegas Hasto.
PDIP Dukung Hakim PN Jakpus Diperiksa
Hasto mendukung Komisi Yudisial (KY) memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU untuk menunda pemilu 2024.
"Langkah Komisi Yudisial untuk melakukan peninjauan bahkan pemeriksaan secara proaktif terhadap hakim-hakim yang menyidangkan perkara di luar kewenangannya itu didukung oleh PDI Perjuangan," kata Hasto.
Politisi asal Yogyakarta itu juga menyampaikan kekuatan besar di balik putusan itu hanya mereka yang tidak memiliki kekuatan akan kesadaran politik tetapi menggunakan jalan pintas lewat hukum.
Di sisi lain, lanjut Hasto, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) seharusnya berpolitik dengan pemahaman hukum yang didasari dengan konstitusi negara.
"Konstitusi mengatakan bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun. Jangankan sebuah partai untuk ikut pemilu memerlukan syarat yang ketat, kita masuk perguruan tinggi pun memerlukan syarat yang ketat, bahkan kita masuk TK, SD, memerlukan syarat. Dengan demikian ketidakpahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang menjadi kriteria partai politik ikut pemilu sangat disesalkan PDI Perjuangan dan itu tidak dipahami Partai Prima," jelas dia.
KUMPARAN
Ia menjelaskan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan dalam kehidupan tata pemerintahan negara, juga tata pemerintahan yang baik, harus kokoh dalam konstitusi dan UUD 1945, UU dan seluruh peraturan perundangan-undangan.
Baca juga: Terbaru Terjawab Sudah Siapa Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Begini Pernyataan Yenny Wahid
Baca juga: PKB: Kalau PAN dan Golkar Tak Akan Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
"Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024," ungkap Hasto dalam keterangannya, Sabtu (4/3).Terkait adanya gerakan menunda pemilu, Hasto menduga ada kekuatan besar yang mencoba merombak tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia. Ia menyebut kekuatan besar yang ditandai dengan putusan PN Jakarta Pusat yang meminta pemilu ditunda hingga 2025 perlu untuk diselidiki.
Baca juga: Polisi Mulai Proses Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Menghina Presiden Jokowi
Baca juga: Hasil Survei Terbaru: Target PDIP Mencetak Hattrick Terancam Gagal
"Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum, untuk melakukan suatu gerak yang pada dasarnya adalah inkontitusional untuk menunda pemilu," jelas Hasto.Padahal, imbuh Hasto, tak ada celah hukum yang dapat menunda pemilu apalagi melalui Pengadilan Negeri. Ia menjelaskan, UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu mengajarkan setiap sengketa yang berkaitan dengan penetapan parpol peserta pemilu hanya bisa dilakukan melalui Bawaslu dan PTUN. Karena komisionar KPU adalah pejabat tata usaha negara.
Baca juga: Respons Anies Baswedan Soal Nasdem Minta Bacawapres Jangan dari Pimpinan Parpol
Baca juga: Anies Terseok di Survei, JK Bandingkan dengan Kemenangan Trump
"Karena itu menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki, dari mana kekuatan itu yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Yang akan merombak seluruh tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi," tegas Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menuturkan seluruh kader PDIP percaya siapa pun yang ingin menabrak konstitusi dan berupaya menunda pemilu, akan mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia.
"Pihak mana pun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk mengunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," tegas Hasto.
PDIP Dukung Hakim PN Jakpus Diperiksa
Hasto mendukung Komisi Yudisial (KY) memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU untuk menunda pemilu 2024.
"Langkah Komisi Yudisial untuk melakukan peninjauan bahkan pemeriksaan secara proaktif terhadap hakim-hakim yang menyidangkan perkara di luar kewenangannya itu didukung oleh PDI Perjuangan," kata Hasto.
Politisi asal Yogyakarta itu juga menyampaikan kekuatan besar di balik putusan itu hanya mereka yang tidak memiliki kekuatan akan kesadaran politik tetapi menggunakan jalan pintas lewat hukum.
Di sisi lain, lanjut Hasto, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) seharusnya berpolitik dengan pemahaman hukum yang didasari dengan konstitusi negara.
"Konstitusi mengatakan bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun. Jangankan sebuah partai untuk ikut pemilu memerlukan syarat yang ketat, kita masuk perguruan tinggi pun memerlukan syarat yang ketat, bahkan kita masuk TK, SD, memerlukan syarat. Dengan demikian ketidakpahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang menjadi kriteria partai politik ikut pemilu sangat disesalkan PDI Perjuangan dan itu tidak dipahami Partai Prima," jelas dia.
KUMPARAN
TOPIK TERKAIT:
-
JK: Hasil Survei Terhadap Anies tak Gambarkan Suara Rakyat
-
NasDem Sebut Hasil Survei Lembaga Australia Tunjukkan Anies Representasi Kehendak Rakyat
-
Kritik Kriteria '0' dari Anies, Nasdem: Umumkan Saja Langsung Cawapresnya
-
Drama Selepas Pemeriksaan Airlangga, Ancaman Tembak Keluar dari Mulut Sang Pengawal
-
Masa Depan Anies dalam Genggaman NasDem
-
Langkah Airlangga Dekati Tiga Poros Capres Didukung Dewan Pakar Golkar
-
Anies Baswedan Beri Syarat Baru soal Bakal Cawapres, Nasdem Keberatan?
-
Begini Analisis Fahri Hamzah soal Dukungan Jokowi ke Prabowo
-
Demokrat Duga Tekanan ke NasDem Terkait Rencana Pengumuman Cawapres Anies Sebelum Naik Haji
JALURINFO VIDEO NEWS

Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Viewnum 209
1 hari yang lalu
TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba
Viewnum 304
1 hari yang lalu
Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula
Viewnum 244
1 hari yang lalu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lingkup Pemkab. Lutim Berlangsung Hikmat
Viewnum 249
1 hari yang lalu
Danny Pomanto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Pupuk Persatuan dan Kekompakan
Viewnum 322
1 hari yang lalu
Momentum HUT TNI, Danny Pomanto: Masyarakat Makassar Turut Bergembira karena TNI Dekat dengan Rakyat
Viewnum 220
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Isu Dukungan Pada Bupati MB Siap Bertarung Menuju Senayan Makin Gencar
ViewNum 1606 kali

Adnan Lantik Ketua PMI Palopo dan Luwu Periode 2023- 2027
ViewNum 1130 kali

Andi Batari Toja Siap Tuntaskan Masalah Kekeringan di Enrekang
ViewNum 4313 kali

Sekda Enrekang Launching Inovasi "SI ISTRI PEMBELI EMAS"
ViewNum 1029 kali

Studi Tiru Ke Kota Bekasi, PKK Gowa Perluas Wawasan 10 Program Pokok PKK
ViewNum 1609 kali

Jelang Pemilu 2024 Reses Anggota DPRD Enrekang Tetap Maksimal
ViewNum 1022 kali

Gempa Besar Guncang Maroko, Ribuan Korban
ViewNum 1237 kali

Warga Respon Baik Operasi Zebra Pallawa 2023 Wilayah Polres Enrekang
ViewNum 1136 kali

Otoritas Maroko Sebut Korban Gempa Menjadi 632 Orang
ViewNum 1223 kali

Update Gempa Maroko, 296 Tewas
ViewNum 1224 kali

Bencana Gempa Bumi 6,9 skala Richter di Maroko
ViewNum 1111 kali
