

Operasi Patuh 2022 di Makassar, Polisi Jaring 1.884 Pelanggar
Berita Sul-Sel | 2022-06-20

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Satlantas Polrestabes Makassar Jaring Pengendara Saat Operasi Patuh
JALURINFO.COM, Maros-
Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar telah berlangsung satu pekan. Hasilnya, ada 1.884 pelanggar yang dijaring kepolisian.
Diketahui, Operasi Patuh ini berlangsung selama 14 hari, 13-26 Juni 2022.
Berdasarkan informasi Satlantas Polrestabes Makassar, rata-rata pelanggaran pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm, kemudian menggunakan knalpot brong.
“Rata-rata pelanggaran pendengaran roda dua itu tidak menggunakan helm, utamanya anak-anak (sekolah). Termasuk juga orang dewasa banyak. Tapi kami tidak tilang, hanya menyarankan untuk kembali ke rumah mengambil helm. Kalau pengguna knalpot brong, justru tidak banyak, mungkin karena sempat waktu penindakan ada perusakan knalpot jadi mungkin sudah pada ganti,” kata Zulanda, Minggu (19/6).
“Kalau pelanggar pengendara mobil paling banyak menggunakan handphone. Safety belt (sabuk pengaman) sudah ada peningkatan kesadaran,” sambungnya.
Dari semua pelanggar pengendara roda dua disebut tak ada yang dikenakan denda ditilang. Hanya pengendara roda empat sebanyak 34 kendaraan yang ditindak lewat tilang Electronic Traffic Law Enformcement (ETLE).
Mengingat operasi ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sebab untuk tindakan represif atau penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE.
Masyarakat atau pengendara yang kedapatan melanggar bakal disanksi, namun bukan dengan tilang, mengingat masih dalam pra penerapan pola tilang eloktronik atau ETLE Mobile. Namun ke depannya pelanggar akan ditilang.
“Seluruh pelanggar hanya divideokan, lalu didata dan diberikan pencerahan, begitu saja polanya. Nanti habis operasi patuh, baru tilangnya open lagi,” tukasnya.
“Operasi ini kita lebih memperkuat ke teguran dan tilangnya ke ETLE cuman ETLE inikan ada prosesnya. Kalaupun ditemukan pelanggaran, tidak serta merta langsung di tilang saat itu juga. Jadi diberikan penilangan kita tunggu dia konfirmasi apakah benar itu kendaraanya atau bukan,” tambahnya.
Operasi Patuh 2022 ini digelar di 13 titik di Kota Makassar, antara lain di Jalan Borong Raya, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Berikut rincian pelanggar Operasi Patuh, Senin,13 Juni 2022 ada 50 pelanggar, Selasa, 14 Juni 2022 ada 134 pelanggar, Rabu,15 Juni 2022 ada 260 pelanggar, Kamis,16 Juni 2022 ada 350 pelanggar, Jumat, 17 Juni 2022 ada 390 pelanggar, Sabtu,18 Juni 2022 ada 405 pelanggar, Minggu,19 Juni 2022 ada 295 pelangar. (Sumber: Isak/Rakyatsulsel)
Diketahui, Operasi Patuh ini berlangsung selama 14 hari, 13-26 Juni 2022.
Baca juga: Mabes Polri Vidcom Polres Enrekang Bangun Dialog Kemerdekaan Pers
Baca juga: Gubernur Sultra Terkesan Melihat Praktik Pertambangan PT Vale
Kasat Lantas Polrestabes Makassa, AKBP Zulanda menyampaikan, pelanggar yang terjaring didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 1.669 pelanggar. Sementara pengendara roda empat sebanyak 215 pelanggar.
Baca juga: Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
Baca juga: Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
Sedangkan pelanggaran pengendara roda empat paling banyak ditemukan yaitu pada saat menyetir sedang menggunakan handphone (HP).“Rata-rata pelanggaran pendengaran roda dua itu tidak menggunakan helm, utamanya anak-anak (sekolah). Termasuk juga orang dewasa banyak. Tapi kami tidak tilang, hanya menyarankan untuk kembali ke rumah mengambil helm. Kalau pengguna knalpot brong, justru tidak banyak, mungkin karena sempat waktu penindakan ada perusakan knalpot jadi mungkin sudah pada ganti,” kata Zulanda, Minggu (19/6).
Baca juga: Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelola PAD
Baca juga: Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
“Kalau pelanggar pengendara mobil paling banyak menggunakan handphone. Safety belt (sabuk pengaman) sudah ada peningkatan kesadaran,” sambungnya.
Dari semua pelanggar pengendara roda dua disebut tak ada yang dikenakan denda ditilang. Hanya pengendara roda empat sebanyak 34 kendaraan yang ditindak lewat tilang Electronic Traffic Law Enformcement (ETLE).
Mengingat operasi ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sebab untuk tindakan represif atau penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE.
Masyarakat atau pengendara yang kedapatan melanggar bakal disanksi, namun bukan dengan tilang, mengingat masih dalam pra penerapan pola tilang eloktronik atau ETLE Mobile. Namun ke depannya pelanggar akan ditilang.
“Seluruh pelanggar hanya divideokan, lalu didata dan diberikan pencerahan, begitu saja polanya. Nanti habis operasi patuh, baru tilangnya open lagi,” tukasnya.
“Operasi ini kita lebih memperkuat ke teguran dan tilangnya ke ETLE cuman ETLE inikan ada prosesnya. Kalaupun ditemukan pelanggaran, tidak serta merta langsung di tilang saat itu juga. Jadi diberikan penilangan kita tunggu dia konfirmasi apakah benar itu kendaraanya atau bukan,” tambahnya.
Operasi Patuh 2022 ini digelar di 13 titik di Kota Makassar, antara lain di Jalan Borong Raya, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Berikut rincian pelanggar Operasi Patuh, Senin,13 Juni 2022 ada 50 pelanggar, Selasa, 14 Juni 2022 ada 134 pelanggar, Rabu,15 Juni 2022 ada 260 pelanggar, Kamis,16 Juni 2022 ada 350 pelanggar, Jumat, 17 Juni 2022 ada 390 pelanggar, Sabtu,18 Juni 2022 ada 405 pelanggar, Minggu,19 Juni 2022 ada 295 pelangar. (Sumber: Isak/Rakyatsulsel)
TOPIK TERKAIT:
-
Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
-
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
-
Menteri Industri dan Dubes Inggris Terkesan dengan Operasi PT Vale di Sorowako
-
Sekda Gowa Motivasi 350 Pelaku UMKM Hingga Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
-
Ceritera Piluh Para Petani, Ladang Mereka di Bibir Pammukkulu Mendadak Jadi Hutan Lindung
-
Lepas 153 JCH Lutim, Budiman : Insha Allah Raih Predikat Haji Mabrur
-
Taman Adnan-Kio dengan Konsep Lounge Outdoor Akan Percantik Kantor Bupati Gowa
-
Pemkab Gowa Gandeng FH Unhas Siapkan Beasiswa di Bidang Ilmu Hukum
-
Andi Herfida Harap PKK Jadi Pelopor Bulukumba Bersih
JALURINFO VIDEO NEWS

Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela



JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
PT FBS Berikan Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara
Viewnum 251
11 jam yang lalu
Kapolres Enrekang Galang Soliditas Personil Bersama TNI DIM 1419 Dan Awak Media Lewat Olahraga
Viewnum 410
2 hari yang lalu
Sosialisasi Advokasi Hukum Anggota Polri Disiapkan Sie Hukum Polres Enrekang
Viewnum 470
2 hari yang lalu
Bunda PAUD Lutim Hadiri Puncak Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023 Di Makassar
Viewnum 610
2 hari yang lalu
Pelayanan Poliklinik Mata RSUD I Lagaligo Lutim Gunakan Peralatan Canggih
Viewnum 492
2 hari yang lalu
Dorong Maksimalisasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo-SP Gowa-USAID Erat Tingkatkan Kapasitas Pejabat PPID
Viewnum 483
2 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Kenapa Nabi Isa Dipilih untuk Membunuh Dajjal?
ViewNum 1078 kali

Gelar Rakor Pasca Supervisi, Priska Evaluasi 10 Program PKK 18 Kecamatan
ViewNum 1280 kali

Kunjungi Bulukumba, Kapolda Sulsel Minta Polres Perkuat Sinergitas
ViewNum 1189 kali

GASWO FC Juara Turnamen Balantang Cup VI Tahun 2023
ViewNum 1135 kali

Kapolda Kunjungi Bulukumba, Andi Utta Bicara Budaya hingga Kriminalitas
ViewNum 1103 kali

Para Pedagang Pasar Sentral Minta Tanggung Jawab DPRD Kabupaten Enrekang
ViewNum 1296 kali
