Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Anak Bawah Umur di Batam
Hukum & Kriminal | 2022-04-21

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!
JALURINFO.COM, JAKARTA-
Dua orang wanita berinisial AYM (21) dan M (22) yang berprofesi sebagai mucikari ditangkap Polresta Barelang di salah satu hotel di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, keduanya ditangkap karena menjadi mucikari dengan menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
"Berawal dari informasi media sosial yang menjelaskan bahwa Batam sedang darurat prostitusi anak di bawah umur," ujar Kompol Abdul Rahman, Kamis (21/4/2022).
Abdul menerangkan, pada Kamis (14/4/22), anggota Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemesanan dengan cara undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, keduanya ditangkap karena menjadi mucikari dengan menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
"Berawal dari informasi media sosial yang menjelaskan bahwa Batam sedang darurat prostitusi anak di bawah umur," ujar Kompol Abdul Rahman, Kamis (21/4/2022).
Abdul menerangkan, pada Kamis (14/4/22), anggota Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemesanan dengan cara undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan.
TOPIK TERKAIT:
-
LP 775 di Polres Denpasar Bali Dapat Hak Istimewa? Kanit 1 AKP Sudiarta Bungkam
-
Setelah Dinyatakan DPO, Mardani Maming Ditahan KPK
-
MISTERI 3 Menit di Rumah Ferdy Sambo, Brigadir Yosua Tewas Usai Tes PCR Bareng Putri
-
Oknum Satpol PP Maros, Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
-
Gedung Arsip Takalar Belum Kerja Sudah Adendum? PPK dan KP Beda, Kenapa Ada Jaksa di Proyek
-
LCKI Sulsel Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Sek Lau Res Maros
-
LP 32 Sek Lau Res Maros Tentang Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Naik Sidik
-
Terlibat Kasus Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 28 Orang
-
Pergerakan Mafia Tanah di Sulsel Masih Marak, 2022 Polda Terima Laporan 179
BERITA VIDEO POPULER


BERITA TERKINI:
Andi Nurhikmah Siap Hadapi Laporan Polisi Kades Laikang Nursalim Lingka
Viewnum 87495
3 hari yang lalu
Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkab Bulukumba Gandeng Organisasi Perempuan
Viewnum 3225
3 hari yang lalu
LP 775 di Polres Denpasar Bali Dapat Hak Istimewa? Kanit 1 AKP Sudiarta Bungkam
Viewnum 7667
4 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

30 Nominasi Ballon d'Or 2022, Messi Tidak Masuk
ViewNum 3274 kali

3 Fakta Mencengangkan USai Indonesia Juara Piala AFF U-16
ViewNum 2880 kali

Andi Nurhikmah Siap Hadapi Laporan Polisi Kades Laikang Nursalim Lingka
ViewNum 87495 kali

Cegah Kekerasan Perempuan, Pemkab Bulukumba Gandeng Organisasi Perempuan
ViewNum 3225 kali

Masyarakat Jeneponto Rayakan HUT RI ke 77 dengan Penuh Sukacita
ViewNum 3713 kali

Jadwal Semifinal Piala AFF U-16, Indonesia Hadapi Myanmar
ViewNum 3650 kali

Sambut HUT RI dan Milad Unifa, Unifa Cycling Club Gelar Fun Bike UCC
ViewNum 7241 kali

RS Universitas Hiroshima Jepang, Jajaki Kerjasama RSUD Bulukumba
ViewNum 4076 kali

Ketuk Palu, Makassar Tuan Rumah APEKSI 2023
ViewNum 4353 kali
