

Nadiem Hapus Madrasah dari Draf RUU, HNW: Sekuleristik yang Berbahaya!
Pendidikan | 2022-03-29

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JALURINFO.COM, Maros-
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik Kemendikbudristek terkait penghapusan Madrasah dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
HNW mengingatkan Kemendikbudristek untuk memahami konstitusi secara benar.
Dia menyebut penting satuan pendidikan keagamaan seperti Madrasah dalam kontribusinya yang panjang terhadap pendidikan nasional.
HNW mengatakan, seharusnya Kemendikbudristek melalui RUU Sisdiknasnya memayungi, mengakui dan mengembangkan seluruh bentuk satuan pendidikan yang diakui, dan secara merdeka diterima dan oleh Masyarakat dan oleh Negara.
"Bukan justru menghapuskan institusi Madrasah dan memperbesar diskriminasi antar satuan pendidikan tersebut,” katanya.
HNW melihat, insiden penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas juga berakar dari Kemendikbudristek yang tidak mementingkan pendidikan keagamaan dan pentingnya ajaran agama (iman, takwa, dan akhlak mulia) sebagai tujuan pendidikan nasional.
"Pandangan sekuleristik tersebut keliru, berbahaya, dan tak sesuai dengan UUDNRI 1945 dan Pancasila. Maka sudah sangat seharusnya bila ditolak oleh APPI, dan oleh DPR tidak dimasukkan ke Prolegnas," tuturnya. (*)
HNW mengingatkan Kemendikbudristek untuk memahami konstitusi secara benar.
Baca juga: Bachtiar Adnan Kusuma, Bisnis Buku Islam, Peluang Pasarnya Prospektif
Baca juga: Kabid Dikdas Pungut Sekolah Rp1.700.000, Biaya Pelatihan Arkas 1 Malam di Hotel.
Kata dia, UUD NRI 1945 telah secara eksplisit menyebutkan tujuan pendidikan nasional yang sangat terkait dengan agama, dan terminologi keagamaan.Dia menyebut penting satuan pendidikan keagamaan seperti Madrasah dalam kontribusinya yang panjang terhadap pendidikan nasional.
Baca juga: SMP Negeri 1 Sekolah Digital Pertama di Takalar?
Baca juga: Itjen Kemenag RI Monitoring MA An Nur Tompobulu Maros
“Penghapusan Madrasah dalam RUU Sisdiknas yang beredar tidak sesuai dengan teks dan spirit UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 3 dan 5, sehingga wajar bila ditolak oleh APPI dan masyarakat luas," ujar HNW, dikutip Selasa 29 Maret 2022.HNW mengatakan, seharusnya Kemendikbudristek melalui RUU Sisdiknasnya memayungi, mengakui dan mengembangkan seluruh bentuk satuan pendidikan yang diakui, dan secara merdeka diterima dan oleh Masyarakat dan oleh Negara.
Baca juga: Tersedia 360 Beasiswa AFS Global STEM Accelerators
Baca juga: Kini Hadir Beasiswa LPDP Bagi Pengusaha atau Calon Pengusaha
"Bukan justru menghapuskan institusi Madrasah dan memperbesar diskriminasi antar satuan pendidikan tersebut,” katanya.
HNW melihat, insiden penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas juga berakar dari Kemendikbudristek yang tidak mementingkan pendidikan keagamaan dan pentingnya ajaran agama (iman, takwa, dan akhlak mulia) sebagai tujuan pendidikan nasional.
"Pandangan sekuleristik tersebut keliru, berbahaya, dan tak sesuai dengan UUDNRI 1945 dan Pancasila. Maka sudah sangat seharusnya bila ditolak oleh APPI, dan oleh DPR tidak dimasukkan ke Prolegnas," tuturnya. (*)
TOPIK TERKAIT:
-
Di Balik Berita Yang Bagus, Ada Redaktur Yang Hebat
-
Tenaga Pendidik Harap Rektor Unsulbar Seorang Guru Besar
-
Unibos Bangun Fakultas Pertanian di Pallangga, Adnan Harap Majukan Pertanian Gowa
-
STIKES Bina Bangsa Majene Mewisuda 40 Mahasiswanya
-
Tercapai 21 Profesor di Tahun Pertama Kepemimpinan Kepala LLDIKTI IX Andi Lukman
-
Polres Maros Serukan Cegah Radikalisme di Pesantren
-
Pelatihan PKTIR '22 Berakhir, 49 Orang Dinyatakan Lulus
-
50 Siswa SMA/SMK se Sulsel Ikut PKTIR 2022 LPM Penalaran UNM
-
Universitas Fajar Lahirkan Inovasi Protetrik 72 di Bidang Teknologi Motor Listrik
JALURINFO VIDEO NEWS

Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia

JALURINFO TV NETWORK
BERITA TERKINI:
Muhammad Jusuf Kalla Setor Nama Cawapres untuk Anies Baswedan: Siapa Calon yang Dipilih?
Viewnum 286
6 jam yang lalu
Tentang Dewan Keamanan PBB, Rusia Akan Kembali ke Topik Peledakan Nord Streams
Viewnum 295
7 jam yang lalu
Momentum Buka Puasa Bersama Nasdem: JK Beri Arahan Pertimbangkan Bergabung ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan
Viewnum 326
7 jam yang lalu
Indonesia Berambisi Menang Telak di Leg 2 Melawan Burundi, STY : Cetak Gol Sebanyak-banyaknya
Viewnum 507
17 jam yang lalu
Timnas Indonesia Siap Taklukkan Burundi Lagi di Leg 2: Bekal Impresif dan Pertahanan Kokoh Siap Digunakan!
Viewnum 385
17 jam yang lalu
3 Desa Wisata Enrekang Tembus 300 Besar Terbaik Menuju Primadona Nasional
Viewnum 441
19 jam yang lalu
Serahkan LKPD Unaudited 2022, Wabup Gowa Optimis Raih WTP Ke-11 Kalinya
Viewnum 447
1 hari yang lalu
TERPOPULER HARI INI

Bupati Gowa Harap Toleransi Beragama di Jajaran Polres Semakin Kuat
ViewNum 1103 kali

Wabup Gowa Sidak Kehadiran ASN di Bulan Ramadan
ViewNum 1344 kali

Bachtiar Adnan Kusuma, Bisnis Buku Islam, Peluang Pasarnya Prospektif
ViewNum 1470 kali

Kabupaten Gowa Jadi Lokasi Pengembangan Peternakan Ayam Broiler
ViewNum 2608 kali

Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan
ViewNum 2417 kali
